Lifestyle

Selasa, 08 Jul 2025, 18:15 WIB

Grup ‘Gay Lampung’ Dibongkar Polisi, Terungkap Fakta Mengerikan!

Grup ‘Gay Lampung’ Dibongkar Polisi, Terungkap Fakta Mengerikan!

Doc: Antara Foto

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Polda Lampung baru saja mencatat keberhasilan signifikan dalam patroli siber mereka. Dua grup Facebook  “Gay Lampung” dan “Gay Bandar Lampung” yang awalnya diyakini menjadi sekadar ruang pertemanan, ternyata menyimpan sisi gelap: tersebarnya konten pornografi secara masif.

Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menangkap tiga pria dari Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Pesawaran. Mereka diidentifikasi sebagai pelaku, satu admin utama berinisial JM (alias IJM), dan dua anggota aktif, SR (28 tahun) serta HS atau MS (18 tahun), yang keduanya rutin menyebarkan materi asusila.

"Awalnya masyarakat merasa resah… Setelah kami telusuri, ditemukan pelanggaran UU ITE dan Pornografi," tegas Kombes Pol. Dery Agung Wijaya, Direktur Reskrimsus Polda Lampung, saat konferensi pers pada Senin, (7/7).

Grup “Gay Lampung” disebut memiliki sekitar 16.000 anggota aktif, meski laporan lain memperkirakan hingga hampir 22.000 pengguna sejak awal berdiri pada 2017. Sebaliknya, “Gay Bandar Lampung” sempat aktif tetapi saat ini jejak digitalnya telah hilang.

Investigasi menemukan bahwa grup ini tak hanya membagikan konten erotis, tapi juga digunakan sebagai wadah pencarian pasangan, transaksi pornografi, dan bahkan sarana prostitusi terselubung dengan tarif tertentu. Dalam satu kasus, SR disebut menjual video pornografi seharga Rp100 ribu untuk tiga video, bahkan menawarkan layanan sebagai “boti” lewat aplikasi Walla.

Polisi berhasil menyita perangkat digital para tersangka, termasuk sejumlah akun dan ponsel yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut. Mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 34 ayat (1) huruf a juncto Pasal 50 UU No.1 Tahun 2024 (perubahan atas UU ITE), serta Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 UU No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Menurut Kombes Dery, kasus ini bukan sekadar menghentikan aktivitas para pelaku, melainkan bagian dari upaya lebih luas, “Langkah kami tidak berhenti pada penangkapan ini saja. Kami ingin memutus rantai penyebaran konten pornografi berkedok pertemanan yang jelas?jelas meresahkan masyarakat.”

Saat ini, penyidikan terus diperluas untuk mengungkap jaringan lebih besar, termasuk kemungkinan ada tersangka tambahan dan praktik jasa ilegal lainnya.

Beri komentar, dan mulailah diskusi bersama kami
Tulisan Terkait
TERUPDATE