Parenting
Waspada! Anak di Bawah 18 Tahun Dilarang Bebas Main Medsos, Ini Aturan Barunya dari Pemerintah!
Zaman sekarang, scrolling TikTok sampai upload story di IG sudah jadi kebiasaan anak-anak. Dari yang baru masuk SD sampai remaja SMA, semua kelihatan aktif banget di dunia maya. Tapi, di balik keseruannya, ada kekhawatiran besar: gimana kalau anak-anak malah terekspos konten negatif? Apalagi kalau orang tua nggak tahu apa aja yang mereka akses.
Nah, karena itu, pemerintah akhirnya turun tangan. Lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025, negara bikin gebrakan baru soal gimana sistem elektronik (terutama medsos) harus menjaga anak di bawah umur tetap aman.
Aturan ini bukan cuma formalitas, tapi benar-benar ngatur batasan umur anak buat punya akun media sosial, sampai sistem kontrol orang tua yang harus disiapkan oleh platform digital kayak TikTok, Instagram, dan kawan-kawannya. Yuk, kita bahas!
Ngomongin Batasan Usia Main Medsos: Gak Semua Umur Bisa Bebas Akses!
Jadi gini, aturan baru ini ngatur klasifikasi usia anak dan layanan digital apa aja yang bisa mereka akses:
-
Usia di Bawah 13 Tahun
-
Nggak bisa sembarangan bikin akun.
-
Cuma boleh akses aplikasi atau platform berisiko rendah.
-
Harus ada izin orang tua.
-
Platform-nya juga harus dirancang khusus buat anak-anak.
-
-
Usia 13 Sampai Belum 16 Tahun
-
Masih terbatas juga.
-
Cuma bisa pakai layanan digital yang dianggap punya risiko rendah.
-
Tetap butuh persetujuan dari orang tua atau wali.
-
-
Usia 16 Sampai Belum 18 Tahun
-
Udah bisa akses layanan digital yang lebih luas.
-
Tapiii... tetap harus ada izin dari orang tua buat punya akun.
-
Bukan Cuma Anak, Platform Digital Juga Kena Aturan!
Pemerintah nggak main-main, bukan cuma anak yang dibatasi, tapi penyedia layanan digital juga dikasih PR:
-
Harus menyediakan teknologi pengawasan.
-
Orang tua bisa mantau langsung aktivitas anaknya.
-
Platform seperti TikTok, Instagram, X (Twitter), dan lainnya harus patuh sama peraturan ini.
Kenapa Aturan Ini Penting Banget?
Faktanya, medsos bisa berdampak besar ke kesehatan mental anak, terutama kalau mereka terekspos hal-hal negatif: body shaming, cyberbullying, hingga konten dewasa. Dengan adanya kontrol dari orang tua dan batasan usia, anak-anak bisa lebih terlindungi.
Ini juga jadi langkah preventif biar anak-anak nggak tumbuh di lingkungan digital yang toxic. So, buat kamu para orang tua, jangan cuek lagi soal aktivitas online anak ya!
Regulasi baru ini jelas jadi tameng penting buat anak-anak Indonesia. Biar makin aman dan tetap bisa nikmati teknologi dengan bijak. Yuk, mulai sekarang, lebih peduli dan jadi bagian dari generasi digital yang sehat dan cerdas!