7 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Muslimah Saat Haid, Ini Penjelasannya
JAKARTA, KUCANTIK.COM - Haid merupakan siklus alami yang dialami setiap perempuan sebagai bagian dari ketetapan Allah SWT.
Dalam Islam, perempuan yang sedang menstruasi mendapatkan sejumlah keringanan dalam menjalankan ibadah. Namun, terdapat beberapa amalan yang tidak diperbolehkan selama masa haid.
Ketentuan tersebut berkaitan dengan kondisi kesucian perempuan sebelum kembali menjalankan ibadah tertentu. Oleh karena itu, penting bagi setiap muslimah untuk memahami apa saja aktivitas yang perlu dihindari selama menstruasi.
Lantas, apa saja hal yang tidak boleh dilakukan muslimah saat haid? Berikut penjelasannya.
Haid dalam Islam
Rekomendasi juga buat kamu:
Secara bahasa, haid berarti sesuatu yang mengalir. Sementara menurut istilah, haid merupakan darah yang keluar dari rahim perempuan secara alami dan bukan disebabkan oleh penyakit maupun peristiwa tertentu.
Mengutip buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari dari Kandungan hingga Kematian karya Muh. Hambali, haid merupakan proses alami yang dialami perempuan.
Dalam ajaran Islam, perempuan yang sedang haid memiliki ketentuan khusus terkait pelaksanaan ibadah. Beberapa ibadah harus ditinggalkan sementara hingga masa menstruasi selesai dan perempuan kembali dalam keadaan suci.
Larangan bagi Muslimah Saat Haid
Berikut tujuh hal yang tidak boleh dilakukan perempuan muslim selama mengalami menstruasi.
1. Salat
Perempuan yang sedang haid tidak diperbolehkan melaksanakan salat, baik salat wajib maupun sunnah.
Mengutip buku Panduan Fiqh Praktis untuk Muslimah karya Sudirman Nahrawi, menurut mazhab Syafi'i, perempuan yang sedang haid wajib meninggalkan salat karena berada dalam keadaan hadas besar.
Namun, salat yang ditinggalkan selama masa haid tidak perlu diganti atau diqadha setelah suci.
2. Puasa
Selain salat, perempuan yang sedang haid juga tidak diperbolehkan menjalankan ibadah puasa, baik puasa wajib maupun sunnah.
Meski demikian, terdapat perbedaan ketentuan mengenai puasa dan salat yang ditinggalkan. Puasa wajib, seperti Ramadan, harus diganti atau diqadha setelah masa haid selesai.
Ketentuan ini berdasarkan hadis Sayyidah Aisyah RA:
"Ketika kami mengalami haid, kami diperintahkan untuk mengqadha puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha salat." (HR Muslim).
3. Menyentuh Mushaf Fisik Al-Qur'an
Perempuan yang sedang haid tidak diperbolehkan menyentuh maupun membawa mushaf fisik Al-Qur'an secara langsung menurut ketentuan fikih yang dirujuk dalam artikel tersebut.
Meski begitu, muslimah tetap dapat melakukan amalan lain, seperti berzikir, berdoa, mendengarkan lantunan ayat suci Al-Qur'an, serta membaca Al-Qur'an tanpa menyentuh mushaf sesuai ketentuan dan perbedaan pandangan ulama.
4. Masuk dan Berdiam Diri di Masjid
Hukum perempuan haid memasuki dan berdiam diri di masjid memiliki perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Imam Ahmad bin Hanbal memperbolehkan perempuan haid melewati, memasuki, maupun berdiam diri di masjid selama darahnya tidak menetes dan tidak mengotori tempat ibadah.
Pendapat serupa juga dikemukakan Imam Maliki dengan syarat darah haid dapat dikendalikan.
Sementara itu, Imam Syafi'i dan Imam Hanafi melarang perempuan haid memasuki serta berdiam diri di masjid. Namun, keduanya memperbolehkan jika hanya sekadar melintas.
5. Berhubungan Badan
Selama masa menstruasi, perempuan muslim tidak diperbolehkan melakukan hubungan intim dengan suami. Larangan ini ditegaskan dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 222.
Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa suami diperintahkan untuk menjauhi hubungan intim dengan istri selama masa haid hingga mereka suci.
Hubungan intim baru diperbolehkan kembali setelah masa haid berakhir dan perempuan telah menyucikan diri dengan mandi wajib.
6. Tawaf
Perempuan yang sedang haid juga tidak diperbolehkan melaksanakan tawaf di Ka'bah. Mengutip buku Buku Pintar Fiqih Wanita karya Fadlun, tawaf merupakan salah satu rangkaian ibadah yang mensyaratkan kesucian.
Ketentuan ini juga merujuk pada hadis dari Ibnu Abbas RA yang menjelaskan bahwa perempuan yang sedang haid atau nifas dapat melaksanakan rangkaian manasik haji, tetapi belum diperbolehkan melakukan tawaf sebelum suci.
7. Mandi Wajib
Mandi wajib atau mandi besar dilakukan untuk menyucikan diri setelah masa haid berakhir. Karena itu, perempuan yang darah haidnya masih keluar belum dapat melaksanakan mandi wajib untuk mengakhiri hadas haid.
Mengutip buku Fikih Empat Madzhab karya Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi, para ulama mazhab sepakat bahwa mandi wajib setelah haid dilakukan ketika darah menstruasi telah berhenti.
Dengan demikian, muslimah perlu memastikan masa haid benar-benar selesai sebelum melaksanakan mandi wajib agar dapat kembali menjalankan ibadah yang sebelumnya ditinggalkan.
Komentar (0)
Belum ada komentar untuk 7 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Muslimah Saat Haid, Ini Penjelasannya .
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!