Kasus Leluhur Ha Young Naik ke Parlemen Korea, Anggota Dewan Desak Aset Keluarga Disita

Ket. Ha Young dan kontroversinya yang kian memanas

Doc: Instagram/@havv_y

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Kasus yang berkaitan dengan Ahn Sangho, kakek buyut Ha Young, kembali menjadi perhatian publik Korea Selatan.

Persoalan tersebut bahkan telah dibawa ke ruang parlemen setelah status aset yang diduga memiliki keterkaitan dengan Ahn Sangho dipertanyakan dalam sidang Komite Legislasi dan Kehakiman pada 21 Agustus.

Melansir dari laan Naver, dalam persidangan tersebut, anggota parlemen Park Eun-jung menyoroti keberadaan tanah di Gunpo dengan luas sekitar 2.700 pyeong atau setara kurang lebih 8.900 meter persegi. 

Tanah tersebut disebut memiliki kaitan dengan Ahn Sangho, sehingga Park meminta pemerintah melakukan penelusuran lebih mendalam terhadap asal-usul dan status kepemilikannya.

Sorotan utama Park bukan sekadar mengenai kepemilikan tanah, melainkan kemungkinan aset tersebut berasal dari aktivitas yang berkaitan dengan kelompok pro-Jepang pada masa pendudukan Korea.

Karena itu, ia mendesak agar pemerintah memeriksa riwayat aset tersebut secara menyeluruh.

Jika nantinya terbukti bahwa tanah tersebut termasuk aset yang diperoleh melalui aktivitas pro-Jepang, Park meminta pemerintah mengambil langkah untuk mengembalikannya kepada negara.

Desakan tersebut menempatkan persoalan keluarga Ha Young dalam konteks sejarah Korea yang sensitif, khususnya terkait upaya negara menangani aset yang berasal dari masa kolonial Jepang.

Wakil Menteri Kehakiman Lee Jinsoo yang hadir dalam persidangan turut memberikan respons terhadap persoalan tersebut.

Ia menyatakan bahwa pihak Kementerian Kehakiman akan memperhatikan masalah itu dan menindaklanjutinya sesuai dengan proses yang berlaku.

Nama Ahn Sangho sendiri sebelumnya diketahui tidak tercantum dalam daftar resmi pelaku anti-nasional yang dirilis pemerintah Korea Selatan pada 2009.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan mengapa munculnya kembali persoalan mengenai riwayat Ahn Sangho dan aset yang dikaitkan dengannya menjadi perhatian.

Meski demikian, status tanah tersebut belum otomatis dapat disebut sebagai aset pro-Jepang. Pemerintah masih perlu melakukan pemeriksaan terhadap dokumen, riwayat kepemilikan, serta aktivitas Ahn Sangho sebelum menentukan langkah hukum.

Dengan dibawanya persoalan ini ke parlemen, kasus Ahn Sangho kini memasuki babak baru.

Publik pun menantikan hasil penelusuran pemerintah untuk mengetahui apakah aset yang dikaitkan dengan leluhur Ha Young benar memiliki hubungan dengan aktivitas pro-Jepang dan apakah nantinya dapat dilakukan penyitaan atau pengembalian aset kepada negara.

Kirim
Tulisan Terkait
PILIHAN