Usai Taufik Hidayat, Hotman Paris Bongkar Dugaan Kekerasan Brutal Oknum Aparat, Korban Dicekoki Narkoba hingga Disiram Air Keras
Ket. Tim Hotman Paris membongkar dugaan kekerasan keji okmun aparat kepada wanita berinisial M (30).
Doc: Instagram
JAKARTA, KUCANTIK.COM - Kasus dugaan kekerasan berat yang menyeret seorang oknum aparat penegak hukum memasuki babak baru. Tim Hukum Hotman Paris Hutapea (Hotman 911) melaporkan terduga pelaku ke Bareskrim Polri atas sejumlah dugaan tindak pidana yang dialami seorang perempuan berinisial M (30).
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI pada Kamis (2/7/2026). Kuasa hukum berharap proses hukum dapat mengusut seluruh dugaan tindak pidana yang dilaporkan secara menyeluruh.

Dok. Instagram
Press release dugaan kekerasan oknum aparat terhadap wanita berinisial M.
Berikut kronologi dan fakta-fakta yang terungkap dari kasus tersebut.
1. Tim Hotman 911 Resmi Melapor ke Bareskrim
Perwakilan Tim Hukum Hotman 911, Raden Reza, mengatakan pihaknya telah membuat laporan polisi terkait dugaan sejumlah tindak pidana yang dilakukan oknum aparat penegak hukum terhadap kliennya.
Saat mendatangi Gedung Bareskrim Polri, kondisi korban terlihat masih memprihatinkan. Korban datang menggunakan kursi roda dengan bekas luka bakar yang tampak di beberapa bagian tubuhnya. Setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, korban kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani visum et repertum sebagai bagian dari proses penyidikan.
2. Korban Mengaku Mengalami Kekerasan Sejak 2023
Menurut kuasa hukum, dugaan kekerasan bermula pada 2023 di wilayah Jawa Tengah setelah korban berkenalan dengan terduga pelaku melalui seorang rekannya.
Dalam laporannya, korban mengaku mengalami berbagai bentuk dugaan kekerasan, termasuk penyekapan, penganiayaan, ancaman, hingga dugaan kekerasan seksual. Tim kuasa hukum juga menyebut korban mengaku dipaksa terlibat dalam aktivitas terkait narkotika serta dicekoki narkoba sebelum akhirnya bersedia menjalani pernikahan siri dengan terduga pelaku.
Kuasa hukum menambahkan, korban baru mengetahui belakangan bahwa terduga pelaku disebut telah memiliki istri.
3. Dugaan Penyiraman Cairan Korosif Menyebabkan Luka Bakar Berat
Peristiwa yang disebut sebagai puncak dugaan kekerasan terjadi pada September 2025. Berdasarkan keterangan kuasa hukum, korban diduga disiram cairan korosif yang mengakibatkan luka bakar serius.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun disebut ditinggalkan oleh terduga pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar yang dilaporkan mencapai sekitar 47 persen di sisi kiri tubuhnya dan masih menjalani pemulihan hingga kini.
4. Korban Mengaku Bungkam karena Trauma dan Ancaman
Selama bertahun-tahun korban tidak melaporkan kejadian tersebut. Menurut kuasa hukum, hal itu dipicu oleh trauma psikologis yang mendalam serta adanya dugaan ancaman dari terduga pelaku.
Korban disebut merasa takut untuk melapor karena khawatir mendapat intimidasi, termasuk dugaan ancaman penyebaran rekaman bermuatan asusila.
5. Terduga Pelaku Dikabarkan Ditahan
Tim Hotman 911 menyatakan laporan ke Bareskrim bertujuan memperkuat proses hukum terhadap terduga pelaku. Sementara itu, berdasarkan keterangan kuasa hukum, oknum aparat yang dilaporkan tersebut kini telah menjalani penahanan di Polda Jawa Tengah.
Hingga saat ini, proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung. Dugaan-dugaan yang disampaikan dalam laporan tersebut masih akan didalami oleh penyidik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Belum ada putusan pengadilan yang menyatakan pihak terlapor bersalah, sehingga asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan selama proses hukum berjalan.
Komentar (0)
Belum ada komentar untuk Usai Taufik Hidayat, Hotman Paris Bongkar Dugaan Kekerasan Brutal Oknum Aparat, Korban Dicekoki Narkoba hingga Disiram Air Keras .
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!