Viral Pengakuan Mantan Istri Taufik Hidayat, Ditinggal Pasca 2 Minggu Menikah dalam Keadaan Hamil

Doc: YouTube

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Nama Taufik Hidayat tengah menjadi perbincangan di media sosial setelah kasusnya yang diduga melakukan penganiayaan pada Yuvita Tri Rezeki viral. Kini muncul cuplikan sebuah podcast yang menghadirkan sejumlah pihak terkait kehidupan pribadinya.

Dalam tayangan tersebut, hadir ayah Taufik, mantan istrinya yang bernama Susi, serta seorang kepala desa yang ikut memberikan keterangan mengenai perjalanan rumah tangga mereka.

Perhatian publik tertuju pada pengakuan Susi yang mengungkap bahwa pernikahan mereka hanya bertahan sekitar dua minggu.

Menurut keterangannya di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Taufik kemudian meninggalkan dirinya ketika ia sedang mengandung.

Pengakuan itu sontak memicu berbagai reaksi dari warganet yang menilai kisah tersebut sebagai salah satu contoh hubungan yang penuh persoalan.

Podcast yang dipandu langsung oleh KDM itu kembali ramai diperbincangkan setelah potongan videonya beredar luas di berbagai platform media sosial.

Banyak pengguna internet yang mengaku terkejut mendengar cerita tersebut karena sebelumnya tidak mengetahui bahwa Taufik pernah memiliki seorang mantan istri.

Dalam penuturannya, mantan istri Taufik menjelaskan bahwa masa-masa awal pernikahan yang seharusnya menjadi periode membangun rumah tangga justru berakhir sangat cepat.

Ia mengaku harus menghadapi kenyataan pahit ketika suaminya pergi meninggalkan dirinya dalam kondisi hamil. Kisah itu kemudian menjadi bahan diskusi publik, terutama mengenai tanggung jawab dalam sebuah pernikahan dan pentingnya komitmen terhadap pasangan.

"Gak lama (menikah), hanya 2 minggu," ujar Susi.

Di media sosial, sejumlah warganet bahkan menyebut cerita tersebut sebagai “red flag” dalam hubungan. Namun, istilah tersebut merupakan penilaian dan opini yang berkembang di kalangan netizen, bukan sebuah fakta yang dapat dijadikan kesimpulan mutlak.

Diketahui jika perkembangan terbaru dalam kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap Yuvita Tri Rezeki menjadi perhatian publik.

Setelah sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Taufik Hidayat akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat pada 23 Juni 2026 di wilayah Majalengka.

Penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian setelah beberapa hari melakukan pengejaran intensif.

Sebelumnya, Taufik telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap Yuvita. Berdasarkan keterangan penyidik, korban diduga mengalami kekerasan dalam waktu yang panjang hingga menderita luka berat pada sejumlah bagian tubuh.

Kondisi Yuvita menjadi sorotan publik karena mengalami gangguan serius pada penglihatan, kemampuan berjalan, serta berbicara akibat dugaan penganiayaan tersebut.

Setelah penangkapan dilakukan, proses hukum terhadap Taufik Hidayat kini terus berjalan. Polisi menyatakan tersangka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara dan mengungkap seluruh fakta di balik kasus yang menghebohkan masyarakat ini.*

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN