Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Pemerintah Siapkan KUR Rp300 Triliun

Doc: istimewa

JAKARTA- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menyiapkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian sebesar 300 triliun rupiah pada 2026 guna memperkuat pembiayaan, produksi dan ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.

“Pemerintah terus mendorong dalam bentuk pembiayaan yaitu KUR untuk pertanian. Tahun ini kita punya plafon 300 triliun rupiah,” kata Airlangga dalam Road to Jakarta Food Security Summit di Jakarta, Selasa (13/1).

Di tengah upaya Pemerintah meningkatkan pembiayaan ke sektor pertanian agar produktivitas pangan meningkat, petani sebagai pelaku utama di sektor pertanian tetap masih sulit mengakses pembiayaan berbunga murah khususnya Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Airlangga menyebutkan pada 2025 lalu, penyaluran KUR pertanian mencapai 102 triliun rupiah, sedangkan pada 2025 pemerintah menetapkan plafon lebih tinggi sebagai dorongan serius meningkatkan akses modal petani dan pelaku usaha tani.

Ia menegaskan plafon KUR pertanian masih dapat dinaikkan sesuai kebutuhan, karena tidak ada pembatasan sektor, sepanjang pembiayaan produktif, tepat sasaran, dan mendukung peningkatan produksi pangan nasional.

Pengamat pertanian dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Jawa Timur, Surabaya, Ramdan Hidayat, mengatakan, upaya menyiapkan kredit pertanian tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah mempertahankan dan meningkatkan kemandirian pangan.

“Selama petani dianggap kurang bankable, maka mereka terkendala ketika ingin mengambil kredit. Biasanya karena banyak yang tidak memiliki sertifikat lahan yang jelas untuk dijaminkan, catatan keuangan yang kurang rapi, kendala pada proses pengajuan kredit di bank seringkali rumit dan makan waktu, hingga bunga bank yang tinggi yang memberatkan petani, terutama jika panen tidak sesuai dengan harapan. Dengan adanya jalur ini diharapkan petani bisa mempertahankan usahanya, bahkan mengembangkannya,” kata Ramdan.

Syarat Ketat dari Bank

Senada dengan Ramdan, Kepala Pusat Pengkajian dan Penerapan Agroekologi Serikat Petani Indonesia (SPI), Muhammad Qomarunnajmi menuturkan, modal finansial tentu menjadi salah satu kebutuhan petani, namun yang juga penting modal sumber daya manusia (SDM) dan kelembagaan petani untuk bisa mengelola usaha tani.

“Yang biasa kita temui di lapangan meski pun sudah ada program, petani masih kesulitan untuk mengakses program tersebut, karena ada syarat dan prasyarat yang berlaku sesuai ketentuan dari perbankan,”ungkap Qomar.

Oleh sebab itu, perlu ada pendampingan kepada petani atau organisasi tani agar lebih mudah mengakses program pembiayaan tersebut. Selain itu, dipandang perlu ada jaminan pasar dan harga untuk produk pertanian agar bisa berjalan sesuai dengan harapan.

Dia juga mengusulkan sebaiknya diberi waktu keleluasaan atau grace period yang disesuaikan dengan usaha tani yang dijalankan. Begitu pula dengan program asuransi usaha tani sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (UU Perlintan).ers/SB/E-9

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN