Bak OTT! Polisi Amankan Lisa Mariana Secara Paksa di Kasus Video Syur Usai Sering Mangkir

Ket. Lisa Mariana.

Doc: Istimewa

JAKARTA, KUCANTIK.COM –Cantiks, jagat maya dihebohkan dengan kabar penangkapan mendadak selebgram Lisa Mariana (nama asli: Lisa Mariana Presley).

Lisa Mariana diamankan pihak kepolisian pada Kamis (4/12/2025) terkait kasus video dewasa bersama seorang pria bertato.

Kabar ini pertama kali diungkap oleh selebgram Tengku Zanzabella. Ia menyebutkan bahwa Lisa Mariana ditangkap di Polda Jabar saat sedang sendirian dan tanpa didampingi pengacara.

Disebut Ditangkap Seperti OTT

Zanzabella bahkan menggambarkan proses penangkapan Lisa Mariana ini mirip seperti Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang biasa dilakukan KPK, yaitu dilakukan saat subjek sedang sendirian dan mendadak.

Hal ini sontak membuat Zanzabella mempertanyakan mengapa penanganan kasus video syur bisa secepat itu.

Klarifikasi Polisi: Upaya Paksa Setelah Mangkir

Kabar diamankannya Lisa Mariana ini langsung dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan.

Polisi membenarkan bahwa Direktorat Siber Polda Jabar telah mengamankan Lisa Mariana. Namun, Hendra menegaskan bahwa ini adalah upaya paksa dari polisi.

Kenapa? Karena Lisa Mariana selalu mangkir dalam panggilan pemeriksaan sebelumnya.

"Panggilan kedua ini disertai dengan upaya paksa. Dia sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda," jelas Hendra, memastikan bahwa Lisa sudah dibawa ke Polda Jabar untuk dimintai keterangan.

Saat tiba di Polda Jabar, Lisa Mariana yang dikawal dua polisi dari Ditressiber (Center of Cyber and Crypto Crime Investigation) tampak tertunduk.

Ia hanya sempat meminta doa kepada awak media. "Permisi ya kasih jalan. Doain aja ya, Mas, yang baik-baik," ucap Lisa Mariana singkat.

Status Sudah Tersangka, Tapi Tidak Ditahan

Kombes Hendra Rochmawan juga mengonfirmasi bahwa status Lisa Mariana sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Namun, ia menambahkan detail yang mengejutkan: Lisa Mariana tidak dilakukan penahanan!

Sayangnya, Hendra tidak menjelaskan alasan mengapa Lisa tidak ditahan, meskipun unsur penyidikannya sudah terpenuhi.

Pembelaan Kuasa Hukum

Penetapan tersangka ini sempat dibantah oleh kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, pada 18 November lalu.

Saat mendampingi Lisa di Mapolda Jabar, John Boy menyampaikan bahwa kliennya dipanggil sebagai saksi, bukan tersangka.

John Boy bahkan menyebut penetapan tersangka ini terkesan terburu-buru karena Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) belum dikirim dan proses gelar perkara belum dilakukan.

Ia juga menekankan bahwa sesuai UU ITE, fokus utama adalah pada siapa yang mentransmisikan video.

Akun Medsos Kini Dikelola Suami

Tak lama setelah kabar penangkapan ini mencuat, Lisa Mariana mengumumkan bahwa akun media sosialnya kini dikelola oleh suaminya, Doris Setiawan alias Edho.

"Untuk temen-temen semua, untuk sementara waktu medsos dihandle suami saya, terima kasih -LM @edhoss_ink," tulisnya.

Duh, Cantiks. Semoga masalah Lisa Mariana ini segera mendapat titik terang ya!

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN