Entertainment
Geger Putusan Hak Cipta Agnez Mo, DPR Tegaskan Nggak Sesuai Aturan!
JAKARTA, KUCANTIK.COM - Cantiks, dunia musik Tanah Air lagi-lagi diguncang drama hukum yang bikin banyak musisi waswas.
Kali ini, giliran Agnez Mo yang terseret dalam pusaran sengketa hak cipta setelah dinyatakan melanggar hak atas lagu milik Ari Bias. Tapi tunggu dulu, Komisi III DPR RI justru menyebut putusan ini... nggak sesuai aturan hukum yang berlaku!
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa Agnez Mo hanya berperan sebagai performer atau penyanyi dalam acara tersebut, bukan sebagai penyelenggara event.
Nah, menurut regulasi yang berlaku, yang seharusnya membayar royalti atas penggunaan lagu adalah pihak penyelenggara acara melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
"Kami tadi sepakat untuk terus mengawal proses hukum yang diajukan pihak Mbak Agnez," ujar Habiburokhman dalam pertemuan bersama tim Agnez Mo, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, dan Badan Pengawas Mahkamah Agung di kompleks parlemen, Jumat, (20/6).
Putusan yang menyebut Agnez Mo melanggar hak cipta ini memang bikin ramai dan menuai kontroversi. Walau belum dibatalkan secara resmi, DPR mengingatkan bahwa keputusan ini hanya mengikat kedua pihak yang bersengketa, dan tidak bisa dijadikan rujukan hukum untuk kasus-kasus serupa di masa depan.
"Beda dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat erga omnes, kalau diputus maka mengikat seluruh warga negara," jelasnya lagi.
DPR pun mendesak Dirjen Hak Kekayaan Intelektual untuk lebih gencar mensosialisasikan alur perizinan lisensi lagu, termasuk mekanisme pembayaran royalti lewat LMK dan LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional). Tujuannya? Supaya nggak makin banyak musisi yang merasa ketakutan hanya karena menyanyikan lagu di atas panggung.
"Jangan sampai putusan-putusan kayak gini bikin seluruh artis dan pelaku industri musik Indonesia merasa terancam," katanya.
Agnez Mo Tunduk Hukum, Tapi Tetap Fokus Berkarya
Pihak Agnez Mo melalui perwakilannya, Wawan, menyatakan bahwa pelantun Overdose itu tetap menghormati dan patuh terhadap proses hukum yang ada. Tapi mereka juga berharap kasus ini bisa diselesaikan secara baik-baik demi masa depan industri musik Indonesia.
"Mbak Agnez tetap fokus berprestasi dan berharap tidak ada hal yang menghalangi dia untuk terus memberi inspirasi lewat karya," ujar Wawan.
Vokalis band Kotak, Tantri Syalindri, yang juga hadir dalam audiensi, menyampaikan keresahan yang dirasakan banyak musisi saat ini. Menurutnya, gara-gara kasus ini, banyak musisi jadi takut untuk tampil membawakan lagu-lagu orang lain.
"Industri musik Indonesia itu lagi nggak baik-baik aja, dan kasus ini bikin para musisi tambah waswas," katanya.
Tantri pun berharap agar sistem pembayaran royalti tetap jadi tanggung jawab pihak penyelenggara acara, bukan si penyanyi.
"Saya pengennya setelah hari ini semuanya jadi lebih jelas dan baik, baik dari penyanyi, pencipta lagu, sampai ke penyelenggara," tutupnya penuh harap.