Entertainment
Papa Non-Muslim, Siapa Wali Nikah Alyssa Daguise Saat Menikah dengan Al Ghazali?
JAKARTA, KUCANTIK.COM - Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise memang jadi salah satu momen paling ditunggu tahun ini, ya Cantiks.
Tapi di balik euforia itu, muncul satu pertanyaan yang cukup bikin penasaran netizen: siapa sih wali nikah Alyssa, mengingat sang papa diketahui beragama non-Muslim?
Yup, Alyssa lahir dari keluarga multikultural. Ayahnya berasal dari Prancis dan bukan pemeluk Islam, sementara sang mama berdarah Indonesia asli, tepatnya dari Garut. Nah, fakta ini tentu bikin banyak yang bertanya-tanya, karena dalam hukum pernikahan Islam, wali nikah dari pihak perempuan wajib seorang Muslim.
Cantiks, dalam ajaran Islam, pernikahan itu harus memenuhi lima rukun biar sah: mempelai pria, mempelai wanita, dua saksi, ijab kabul, dan tentu saja wali nikah. Kalau enggak ada wali, ya pernikahannya dianggap enggak sah secara agama. Nah, karena ayah Alyssa non-Muslim, otomatis enggak bisa bertindak sebagai wali.
Tapi tenang, Islam punya solusi kok. Kalau ayah kandung enggak bisa jadi wali karena beda agama, dan kerabat laki-laki lainnya (kayak kakek, kakak, atau paman) juga enggak memenuhi syarat, maka jalan keluarnya adalah menggunakan wali hakim.
Wali hakim ini bukan seperti hakim pengadilan ya, Cantiks. Ini adalah istilah untuk otoritas resmi dari negara—dalam hal ini Kementerian Agama—yang diberi wewenang untuk menjadi wali dalam pernikahan seorang perempuan Muslim jika tak ada wali sah dari keluarga.
Tulisan menarik:
Dalam praktiknya di Indonesia, biasanya wali hakim ini diwakili oleh petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Jadi meskipun Alyssa enggak bisa diwalikan oleh ayahnya, pernikahannya dengan Al tetap bisa berlangsung secara syar’i dan legal lewat peran wali hakim.
Pernikahan beda latar belakang keluarga dan keyakinan memang bisa memunculkan pertanyaan, tapi Islam sudah punya aturan lengkap untuk menjawab situasi seperti ini, Cantiks. Yang penting, semua rukun nikah dipenuhi, dan wali nikah tetap ada meskipun bukan dari pihak keluarga.
So, buat kamu yang mungkin punya kondisi serupa dengan Alyssa atau sekadar penasaran, sekarang sudah tahu kan kalau pernikahan tetap bisa berjalan sesuai syariat meski ada perbedaan agama dalam keluarga? Semoga kabar bahagia dari Al dan Alyssa ini bisa jadi pengingat bahwa cinta, ketika dipandu syariat, akan selalu menemukan jalannya.