Harta Kekayaan Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Naik Jadi Rp 15,3 Miliar, Ini Rinciannya
Rabu, 04 Nov 2026, 11:15 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM - Harta kekayaan mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tercatat mengalami peningkatan setiap tahun.
Hal tersebut terlihat berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam laporan periodik 2025 yang disampaikan pada 30 Maret 2026, total harta kekayaan Listyo Sigit tercatat mencapai Rp 15.344.596.369 atau sekitar Rp 15,34 miliar. Saat itu, ia masih menjabat sebagai Kapolri.
Berdasarkan rincian LHKPN tersebut, kekayaan Listyo terdiri atas tiga aset tanah dan bangunan yang tersebar di Semarang, Tangerang, dan Jakarta Timur dengan nilai keseluruhan Rp 6.150.000.000.
Selain itu, ia melaporkan dua unit mobil Toyota Fortuner dengan total nilai Rp 670.000.000. Harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp 1.195.000.000, sedangkan kas dan setara kas mencapai Rp 7.329.596.369.
Listyo mulai menjabat sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021. Berdasarkan laporan LHKPN periodik 2020, total harta kekayaannya saat itu tercatat sebesar Rp 8.664.735.000.
Setahun kemudian, pada 2021, kekayaannya meningkat menjadi Rp 9.264.735.000.
Kenaikan kembali tercatat pada 2022 dengan total kekayaan mencapai Rp 10.679.000.018. Kemudian, pada 2023, jumlahnya bertambah menjadi Rp 13.132.178.264.
Sementara itu, dalam laporan tahun 2024, harta kekayaan Listyo tercatat sebesar Rp 14.998.070.576.
Hingga laporan periodik 2025, total kekayaannya mencapai Rp 15.344.596.369.
Nilai Tanah dan Kendaraan Tidak Berubah
Jika dibandingkan antara laporan LHKPN periodik 2020 dan 2025, terdapat sejumlah kategori aset Listyo Sigit yang nilainya tidak mengalami perubahan.
Ia tetap tercatat memiliki tiga aset tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 6.150.000.000. Begitu pula dengan kepemilikan kendaraan yang masih berupa dua unit Toyota Fortuner dengan nilai keseluruhan Rp 670.000.000.
Perubahan terlihat pada kategori harta bergerak lainnya. Dalam laporan 2020, nilainya tercatat sebesar Rp 975.000.000. Sementara itu, pada laporan 2025, jumlahnya meningkat menjadi Rp 1.195.000.000.
Perubahan paling besar terlihat pada kategori kas dan setara kas.
Pada laporan 2020, kas dan setara kas Listyo tercatat sebesar Rp 869.735.000. Angka tersebut kemudian meningkat menjadi Rp 7.329.596.369 dalam laporan periodik 2025.
Dengan demikian, kenaikan total kekayaan Listyo selama periode tersebut terutama terlihat pada kategori kas dan setara kas serta harta bergerak lainnya.
Listyo Bersama Dua Jenderal Jadi Tersangka
Di tengah sorotan terhadap laporan kekayaannya, mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersama dua perwira tinggi Polri berinisial ASN dan EH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak lainnya.
Penetapan tersebut diumumkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026) malam.
"Ketiganya ditahan di Rutan Mabes Polri," ujar Asep dalam konferensi pers tersebut.
Menurut Asep, penetapan ketiganya sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyidikan.
"Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, LSP, ASN, dan EH," ujar Asep.
Selain Listyo Sigit, dua perwira tinggi Polri yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.
Dalam perkara tersebut, penyidik menduga telah terjadi penyadapan tanpa prosedur terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan pengusaha.
Ketiganya telah ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Meski demikian, status tersangka merupakan bagian dari proses hukum dan dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses peradilan.
- Listyo Sigit Tersangka
- Listyo Sigit
Redaktur: Fitrya A Kusumah
Penulis: Fitrya A Kusumah
Berita Terkait:
-
Jennie BLACKPINK Totalitas Jadi Suki di Pesta Halloween Kendall Jenner, Outfit Rancangan Michael Ngo Auto Viral!
-
Benarkah Susu Picu Batu Ginjal? Awas, Kekurangan Kalsium Bisa Jadi Bumerang
-
10 Fakta Eks Kapolri Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, 3 Jenderal Terseret hingga Daftar Target Terungkap!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.