AI Ancam Perempuan, Foto hingga Video Palsu Berbau Seksual Jadi Bahaya Baru di Ruang Digital

Ket. Ilustrasi gambar wanita yang diedit secara seksual.

Doc: Istimewa

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membawa banyak kemudahan. Namun, di balik kecanggihan ini, AI juga membuka peluang penyalahgunaan yang dapat merugikan banyak orang, terutama perempuan. Salah satu ancaman yang semakin mendapat perhatian adalah deepfake, teknologi yang mampu memanipulasi foto, video, hingga suara seseorang agar terlihat seolah-olah asli.

Deepfake kini tidak hanya digunakan untuk membuat konten hiburan atau parodi. Teknologi tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk menciptakan foto dan video intim palsu tanpa persetujuan orang yang menjadi objeknya. Dalam sejumlah kasus, konten manipulatif semacam ini digunakan untuk mempermalukan, mengintimidasi, hingga merusak reputasi perempuan.

Ancaman tersebut semakin serius ketika korbannya merupakan perempuan yang aktif di ruang publik, termasuk jurnalis, aktivis, hingga politisi. Konten palsu yang beredar di media sosial berpotensi memengaruhi pandangan masyarakat terhadap seseorang, bahkan sebelum kebenarannya sempat diperiksa.

Deepfake Porno Jadi Ancaman Serius Perempuan

Deepfake merupakan teknologi berbasis AI yang dapat mengganti wajah, meniru suara, atau memanipulasi gerakan seseorang dalam sebuah konten digital. Dengan bantuan teknologi ini, foto biasa yang diunggah ke media sosial bisa disalahgunakan untuk membuat gambar maupun video seksual palsu.

Persoalannya, hasil manipulasi tersebut dapat terlihat sangat meyakinkan. Orang yang melihatnya sekilas mungkin kesulitan membedakan konten asli dan hasil rekayasa AI.

Laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui UN Women menyoroti bagaimana generative AI memperluas penyebaran kekerasan berbasis gambar, termasuk video pornografi deepfake. Dampaknya tidak berhenti pada dunia digital, tetapi dapat memicu trauma, kerusakan reputasi, isolasi sosial, hingga kerugian finansial bagi korban.

Situasi ini memperlihatkan penyalahgunaan AI bukan sekadar persoalan teknologi. Ada hak privasi, keamanan, dan martabat seseorang yang ikut terancam ketika identitasnya dimanipulasi tanpa izin.

Perempuan Ikut Jadi Sasaran Manipulasi AI Berbau Politik

Ancaman deepfake juga memiliki dimensi politik. Perempuan yang terlibat dalam dunia politik dapat menjadi sasaran konten manipulatif, mulai dari foto intim palsu hingga video yang seolah-olah memperlihatkan mereka mengucapkan pernyataan kontroversial.

Konten semacam ini berpotensi digunakan untuk membentuk opini negatif terhadap seseorang. Ketika disebarkan menjelang pemilu atau pada momen politik penting, informasi palsu dapat mengalihkan perhatian publik dari gagasan, rekam jejak, dan program kerja seorang kandidat.

Laporan New America yang diterbitkan pada September 2025 menganalisis 100 kasus manipulasi gambar intim sintetis tanpa persetujuan di 14 negara sepanjang 2017–2025. Temuannya menunjukkan bahwa perempuan merupakan mayoritas korban dalam kasus-kasus yang diteliti. Serangan juga kerap berkaitan dengan momen penting dalam proses politik.

Dengan demikian, dampak deepfake tidak hanya menyasar kehidupan pribadi korban. Penyebaran konten palsu juga dapat menghambat partisipasi perempuan dalam ruang publik karena mereka harus menghadapi risiko pelecehan dan serangan reputasi.

Bagaimana Perlindungan Hukum di Indonesia?

Di Indonesia, penyalahgunaan teknologi untuk membuat dan menyebarkan konten seksual tanpa persetujuan dapat bersinggungan dengan sejumlah ketentuan hukum. Salah satunya adalah Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yang mengatur kekerasan seksual berbasis elektronik dalam Pasal 14.

Selain itu, pada Januari 2026, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan fitur AI untuk membuat dan menyebarkan konten asusila melalui manipulasi foto pribadi tanpa persetujuan pemiliknya. Pemerintah menegaskan bahwa pengguna maupun penyedia layanan dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Meski demikian, perkembangan teknologi yang begitu cepat membuat perlindungan terhadap korban perlu terus diperkuat. Penanganan kasus juga membutuhkan mekanisme pelaporan yang mudah diakses, proses penghapusan konten, serta tanggung jawab platform digital dalam mencegah penyebaran materi manipulatif.

Jangan Ikut Sebarkan Konten Deepfake!

Menghadapi ancaman deepfake, masyarakat perlu lebih kritis ketika menerima foto, video, maupun rekaman suara yang viral di media sosial. Jangan langsung mempercayai atau membagikan konten hanya karena tampilannya terlihat meyakinkan.

Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko penyebaran deepfake. Pertama, periksa sumber asli konten dan cari informasi pembanding dari media atau kanal resmi. Kedua, jangan ikut menyebarkan materi intim yang diduga merupakan hasil manipulasi AI. Ketiga, gunakan fitur pelaporan platform jika menemukan konten yang melanggar privasi atau menyerang seseorang.

Jika menjadi korban, simpan bukti digital seperti tautan, tangkapan layar, nama akun, dan waktu penyebaran sebelum mengajukan laporan kepada platform maupun pihak berwenang.

Pada akhirnya, kecanggihan AI seharusnya digunakan untuk membantu kehidupan manusia, bukan menjadi alat untuk melecehkan atau menghancurkan reputasi orang lain. Literasi digital, perlindungan hukum, dan tanggung jawab pengguna menjadi bagian penting untuk memastikan ruang digital tetap aman bagi perempuan.

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN