Betrand Peto Bantah Keras Tuduhan Kekerasan Seksual, Aku Tak Pernah Pesan Wanita!

Ket. Betrand Peto terseret kasus kekerasan seksual.

Doc: Istimewa

JAKARTA, KUCANTIK.COM – Kasus yang menyeret nama Betrand Peto alias Onyo kembali memasuki babak baru. Setelah sebelumnya ramai kabar mengenai laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), kini pihak Betrand memberikan bantahan terkait sejumlah tuduhan yang beredar.

Melalui kuasa hukumnya, Timote Ezra Simanjuntak, Betrand menegaskan dirinya tidak berada dalam pengaruh alkohol ketika berada di tempat hiburan pada malam kejadian yang menjadi sorotan.

Bantahan tersebut disampaikan Timote kepada awak media di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Betrand Peto Bantah Dalam Kondisi Mabuk

Salah satu hal yang ditegaskan oleh pihak Betrand adalah kondisi sang penyanyi ketika berada di lokasi.

Timote menyampaikan Betrand tidak dalam kondisi mabuk atau berada di bawah pengaruh alkohol.

“Yang pasti dia tidak benar Onyo dalam pengaruh alkohol,” ujar Timote Ezra Simanjuntak.

Kuasa hukum Betrand juga menjelaskan bahwa kliennya tidak mengetahui apakah perempuan berinisial ANW yang disebut tiba-tiba masuk ke ruang karaoke bersama sejumlah rekannya berada dalam kondisi mabuk atau tidak.

Menurut Timote, saat berada di tempat tersebut, Betrand lebih fokus menghabiskan waktu bersama teman-temannya. Ia mengaku tidak memperhatikan kondisi orang lain yang berada di sekitar ruangan.

“Aku tidak tahu (mabuk atau tidak) karena aku konsen sama teman-teman aku dan tidak memperhatikan mereka karena niatku ke sana hanya nyanyi-nyanyi sama teman-teman,” jelasnya.

Onyo Disebut Tak Pernah Pesan Wanita

Tak hanya soal kondisi mabuk, pihak Betrand juga membantah informasi yang menyebut dirinya memesan perempuan untuk menemani dirinya dan teman-temannya selama berada di tempat karaoke.

Timote dengan tegas mengatakan klaim tersebut tidak benar.

“Enggak ada, tidak benar ada memesan wanita di situ,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bagian dari bantahan pihak Betrand terhadap informasi yang berkembang terkait kejadian di tempat hiburan tersebut.

Betrand dan ANW Tak Saling Kenal

Lebih lanjut, kuasa hukum Betrand menyebut kliennya dan ANW tidak memiliki hubungan sebelumnya.

Timote mengatakan keduanya disebut tidak saling mengenal sebelum kejadian yang kini menjadi sorotan.

Pihak Betrand juga membantah tuduhan adanya pelecehan seksual. Menurut Timote, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari sejumlah saksi, Betrand tidak pernah berada berduaan dengan perempuan mana pun di dalam ruangan tersebut.

“Tadi sudah dijelaskan bahwa pelecehan saja tidak ada, apalagi mengarah ke bekas cupang atau hubungan badan, itu pasti tidak ada,” kata Timote.

Ia kemudian menjelaskan kondisi ruangan yang disebut cukup besar dan diisi oleh sejumlah orang. Karena itu, pihaknya membantah adanya tindakan tidak senonoh seperti yang dituduhkan.

“Ketika kita tanyakan kepada beberapa saksi karena di dalam ruangan, Onyo tidak pernah berduaan dengan perempuan siapa pun itu. Tempatnya besar dan banyak orang, tidak mungkin melakukan hal tidak senonoh,” lanjutnya.

Bantahan Pihak Betrand di Tengah Proses Hukum

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dibuat seorang perempuan pada Sabtu (12/9/2026).

Polisi menyebut pihak yang dilaporkan berinisial ATT alias BP dan merupakan anak angkat seorang artis berinisial RSO. Keterangan tersebut kemudian mengarah kepada Betrand Peto alias Onyo, anak angkat Ruben Onsu.

Kasus tersebut kemudian berkembang menjadi perbincangan luas setelah berbagai informasi mengenai dugaan kejadian beredar di media sosial.

Kini, pihak Betrand memberikan bantahan melalui kuasa hukumnya. Mereka menegaskan bahwa sejumlah tuduhan yang diarahkan kepada Onyo tidak sesuai dengan versi yang mereka ketahui.

Meski begitu, pernyataan tersebut merupakan versi dari pihak Betrand Peto melalui kuasa hukumnya. Sementara itu, dugaan tindak pidana yang dilaporkan masih menjadi bagian dari proses hukum.

Publik pun masih menunggu perkembangan penyelidikan serta keterangan resmi dari kepolisian untuk mengetahui secara lebih jelas duduk perkara sebenarnya.

Berbagai tuduhan maupun bantahan yang beredar belum dapat dianggap sebagai kesimpulan akhir sebelum proses hukum memberikan kejelasan mengenai perkara tersebut.

Kirim
Tulisan Terkait
PILIHAN