4 Jam Diperiksa Polisi, Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Dicecar 23 Pertanyaan

Doc: Istimewa

JAKARTA, KUCANTIK.COM -  Perkara dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama Betrand Peto memasuki tahap pemeriksaan terhadap pihak yang melaporkan kasus tersebut.

Dua pelapor berinisial ANW dan DYP menjalani pemeriksaan klarifikasi di Gedung Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Senin (14/9/2026). Keduanya menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam sebelum keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.30 WIB dengan didampingi tim kuasa hukum.

Kuasa hukum menyebut pemeriksaan tersebut mencakup sejumlah pertanyaan mengenai kronologi kejadian yang dilaporkan kepada polisi.

Korban Diperiksa Selama Empat Jam

Pemeriksaan terhadap ANW dan DYP menjadi bagian dari proses klarifikasi setelah laporan dugaan kekerasan seksual tersebut diterima kepolisian.

Selama berada di Gedung PPA Polda Metro Jaya, keduanya dimintai keterangan mengenai rangkaian kejadian yang menjadi dasar laporan.

Setelah pemeriksaan selesai, kedua pelapor keluar dari gedung sekitar pukul 15.30 WIB.

Mereka kemudian menemui awak media bersama tim kuasa hukum.

Dicecar 23 Pertanyaan oleh Penyidik

Kuasa hukum korban, Deki Patria, mengungkapkan bahwa salah satu pelapor mendapat 23 pertanyaan dari penyidik.

Pertanyaan tersebut disebut berkaitan dengan kronologi kejadian sejak korban berangkat dari tempatnya menuju lokasi hingga dugaan peristiwa terjadi.

Menurut Deki, pemeriksaan dilakukan untuk menggali rangkaian kejadian secara lebih lengkap.

Keterangan korban nantinya menjadi bagian dari bahan penyidik dalam proses penanganan laporan tersebut.

Sejumlah Barang Bukti Diserahkan

Selain memberikan keterangan, pihak korban juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik.

Barang bukti tersebut diharapkan dapat membantu polisi dalam mengungkap perkara yang dilaporkan.

Kuasa hukum tidak hanya mendampingi korban selama pemeriksaan, tetapi juga memastikan bukti-bukti yang dianggap berkaitan dengan laporan disampaikan kepada penyidik.

Proses pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti menjadi bagian penting sebelum polisi menentukan langkah hukum berikutnya.

Dua Saksi Juga Telah Diperiksa

Dalam perkembangan penanganan kasus tersebut, dua orang saksi juga disebut telah menjalani pemeriksaan.

Keterangan para saksi diharapkan dapat membantu penyidik mencocokkan keterangan yang disampaikan oleh pelapor dengan fakta-fakta lain yang ditemukan selama proses penyelidikan.

Dengan adanya pemeriksaan korban, saksi, serta penyerahan barang bukti, perkara tersebut kini masih berproses di Polda Metro Jaya.

Korban Sebelumnya Bantah Disebut Bekerja sebagai LC

Sebelumnya, kuasa hukum ANW juga telah memberikan klarifikasi mengenai informasi yang beredar di media sosial terkait pekerjaan kliennya.

ANW disebut bukan bekerja sebagai lady companion (LC). Kuasa hukum menyatakan ANW merupakan seorang karyawan yang juga masih menjalani pendidikan.

Klarifikasi tersebut disampaikan setelah muncul berbagai komentar publik mengenai keberadaan korban di tempat hiburan malam.

Pihak kuasa hukum meminta masyarakat tidak menjadikan keberadaan seseorang di tempat tertentu sebagai alasan untuk memberikan stigma terhadap pihak yang melaporkan dugaan kekerasan seksual.

Kasus Betrand Peto Masih dalam Proses Hukum

Perkara yang menyeret nama Betrand Peto tersebut masih berada dalam proses penanganan aparat penegak hukum.

Karena proses hukum belum selesai, dugaan kekerasan seksual dalam perkara ini belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang telah terbukti secara hukum.

Betrand Peto juga telah memberikan versinya mengenai peristiwa yang terjadi dan membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Karena itu, seluruh pihak tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan maupun pembelaan selama proses hukum berlangsung.

Pemeriksaan ANW dan DYP selama sekitar empat jam dengan puluhan pertanyaan menjadi salah satu perkembangan terbaru dalam perkara tersebut.

Polisi selanjutnya akan melakukan pendalaman berdasarkan keterangan para pelapor, saksi, barang bukti, serta bukti lain yang diperoleh selama proses penyelidikan.

Kirim
Tulisan Terkait
PILIHAN