Aisar Khaled Dipolisikan, Diduga Terlibat Penipuan dan TPPU Rp5,7 Miliar

Ket. Aisar Khaled Dipolisikan, Diduga Terlibat Penipuan dan TPPU Rp5,7 Miliar

Doc: Instagram

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Kabar mengejutkan datang dari influencer asal Malaysia, Aisar Khaled. Ia resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan sisa kewajiban mencapai Rp5,7 miliar.

Laporan tersebut dibuat oleh agensi asal Indonesia yang sebelumnya memiliki perjanjian kerja sama investasi dengan Aisar. Kuasa hukum pelapor menyebut persoalan ini telah berlangsung cukup lama hingga akhirnya dibawa ke ranah pidana.

Kuasa hukum pelapor, Machi Achmad, membenarkan laporan tersebut saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (14/9/2026).

"Kami hari ini mewakili klien kami dalam rangka melaporkan seorang influencer. Di mana influencer ini kami laporkan Pasal 492, Pasal 486, dan juga 607 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," ujar Machi.

Pihak agensi mengaku telah tiga kali melayangkan somasi untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Namun, menurut Machi, tidak ada respons dari pihak Aisar.

"Sudah kami somasi sebanyak tiga kali, tetapi tidak ada jawaban dan tidak ada memberikan informasi mengenai keberadaannya," katanya.

Sisa Kewajiban Aisar Capai Rp5,7 Miliar

Kuasa hukum lainnya, Michael Sugijanto, mengatakan persoalan bermula dari perjanjian kerja sama investasi antara Aisar dan agensi tersebut dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.

Namun, masih terdapat kewajiban yang menurut pihak agensi belum diselesaikan.

"Di perjanjian tersebut, sisa yang belum dibayarkan oleh Aisar sekitar Rp5,7 miliar," ungkap Michael.

Penyelesaian sebelumnya telah memiliki skema tersendiri. Aisar disebut berkomitmen melunasi sisa kewajiban melalui pekerjaan, salah satunya menghadiri sejumlah event yang diselenggarakan agensi.

Namun, komitmen tersebut dinilai tidak berjalan sesuai kesepakatan.

Sempat Hadiri Event pada Juli, Setelah Itu Hilang Kontak

Pihak agensi masih berupaya mencari jalan penyelesaian. Aisar bahkan sempat menghadiri salah satu event mereka pada Juli 2026 dengan skema pemotongan terhadap sisa kewajiban.

"Terakhir Juli. Juli itu sempat datang di event kami, tapi sebelumnya itu sudah alot. Datang lagi Juli, setelahnya tidak ada lagi kontak," jelas Michael.

Richard Subroto, kuasa hukum lainnya, mengatakan agensi memberikan bayaran di atas tarif normal agar Aisar bersedia hadir.

"Dengan nilainya yang fantastis nih, di atas rate normal. Makanya dia datang," imbuh Richard.

Namun, setelah acara tersebut, komunikasi kembali terputus.

Awalnya Mau Digugat Perdata

Persoalan tersebut awalnya akan ditempuh melalui jalur perdata. Namun, karena Aisar dinilai sulit dihubungi, pihak agensi akhirnya mengambil langkah pidana.

Michael mengatakan pihaknya mulai menduga adanya niat jahat sejak awal. Terlebih, hubungan agensi dengan Aisar telah terjalin cukup lama sejak sang influencer mulai membangun karier di Indonesia.

Pihak agensi bahkan disebut pernah memberikan bantuan hukum ketika Aisar menghadapi persoalan dengan pihak lain. Kini, laporan tersebut telah diterima Polda Metro Jaya dan proses selanjutnya diserahkan kepada kepolisian.

"Di titik ini, kami sudah berhenti untuk berekspektasi, ya," pungkas Michael.

Sebagai catatan, tudingan penipuan dan TPPU tersebut masih merupakan dugaan berdasarkan laporan pihak agensi. Proses hukum dan pembuktian selanjutnya berada di tangan aparat penegak hukum.

Kirim
Tulisan Terkait
PILIHAN