Ruben Onsu Hadapi 2 Kasus Hukum Sekaligus, Bagaimana Nasib Sidang Hak Asuh Anak?
JAKARTA, KUCANTIK.COM - Presenter Ruben Onsu tengah menghadapi dua proses hukum berbeda sekaligus.
Di tengah statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan, proses sidang gugatan hak asuh anak yang diajukan terhadap mantan istrinya, Sarwendah, tetap berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai apakah perkara pidana yang menjerat Ruben Onsu akan berdampak terhadap jalannya persidangan hak asuh anak.
Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardini, memastikan proses persidangan akan tetap berjalan seperti biasa. Menurutnya, kehadiran kuasa hukum menjadi salah satu hal penting dalam pelaksanaan persidangan.
"Selama kuasa hukumnya hadir di persidangan, majelis hakim akan melaksanakan persidangan sebagaimana mestinya," kata Halida di kantornya belum lama ini.
Saat ditanya mengenai kemungkinan dampak perkara hukum lain yang sedang dihadapi Ruben Onsu terhadap gugatan hak asuh anak, pihak pengadilan memilih tidak memberikan komentar terkait substansi perkara tersebut.
Halida menegaskan, PN Jakarta Selatan hanya akan menjalankan prosedur persidangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kita tidak mengomentari masalah hukumnya, ya, tidak mengomentari masalah hukumnya. Gitu ya," ujar Halida.
Dia kembali menegaskan bahwa persidangan akan tetap dilaksanakan selama pihak yang berperkara dapat diwakili oleh kuasa hukum yang sah.
"Sebagaimana mestinya dengan hadirnya kuasa hukum dari yang bersangkutan," lanjutnya.
Rekomendasi juga buat kamu:
Sidang Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Tetap Berjalan
Seperti diketahui, Ruben Onsu dan Sarwendah masih menjalani proses persidangan terkait hak asuh anak. Perkara tersebut menjadi bagian dari proses hukum yang berlangsung setelah keduanya resmi bercerai.
Sidang hak asuh anak dijadwalkan kembali digelar pada 2 September 2026 dengan agenda pembuktian. Sebelumnya, proses mediasi antara kedua pihak dinyatakan gagal.
Ruben Onsu Juga Berstatus Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Di tengah proses tersebut, Ruben Onsu juga harus menghadapi perkara pidana. Pada 20 Agustus 2026, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo menyampaikan bahwa Ruben telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian mencapai Rp3,5 miliar.
Status tersangka itu menambah persoalan hukum yang tengah dihadapi Ruben. Kendati demikian, perkara pidana tersebut tidak secara otomatis menghentikan proses persidangan hak asuh anak di PN Jakarta Selatan.
Pihak pengadilan memastikan perkara hak asuh anak akan tetap diproses sesuai hukum acara yang berlaku, terlepas dari persoalan hukum lain yang sedang dihadapi Ruben Onsu.
Komentar (0)
Belum ada komentar untuk Ruben Onsu Hadapi 2 Kasus Hukum Sekaligus, Bagaimana Nasib Sidang Hak Asuh Anak? .
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!