Orang Tua Wajib Simak! Ini Aturan Seragam SD, SMP, SMA/SMK Tahun Ajaran 2026

Ket. Ilustrasi Siswa/i Sekolah.

Doc: Istimewa

JAKARTA, KUCANTIK.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali mengingatkan sekolah, orang tua, dan peserta didik mengenai ketentuan penggunaan seragam nasional untuk tahun ajaran 2026. Aturan tersebut berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA dan SMK.

Ketentuan seragam sekolah mengacu pada Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang pakaian seragam sekolah bagi peserta didik. Pemerintah berharap aturan ini dapat diterapkan secara konsisten di seluruh Indonesia sebagai upaya membangun rasa kebersamaan, kedisiplinan, serta mengurangi kesenjangan sosial di lingkungan sekolah.

Melalui informasi yang disampaikan Kemendikdasmen, siswa yang mengenakan hijab juga diberikan keleluasaan menyesuaikan seragam. Mereka diperbolehkan memakai jilbab berwarna putih serta kemeja lengan panjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain menciptakan keseragaman, penggunaan seragam nasional juga bertujuan menumbuhkan rasa cinta Tanah Air sekaligus memperkuat persatuan antarpeserta didik tanpa membedakan latar belakang ekonomi maupun sosial.

Ketentuan Seragam Nasional Jenjang SD

Untuk siswa laki-laki SD atau SDLB, seragam nasional terdiri dari kemeja putih lengan pendek dengan saku di bagian kiri yang harus dimasukkan ke dalam celana. Bawahannya berupa celana merah hati, baik model pendek sekitar lima sentimeter di atas lutut maupun celana panjang hingga mata kaki.

Sementara itu, siswi SD mengenakan kemeja putih dengan saku di sisi kiri yang dipadukan dengan rok merah hati model lipit. Rok dapat berupa model pendek sekitar lima sentimeter di bawah lutut atau rok panjang hingga mata kaki.

Seluruh siswa juga diwajibkan menggunakan ikat pinggang hitam selebar tiga sentimeter, kaus kaki putih polos minimal 10 sentimeter di atas mata kaki, serta sepatu hitam.

Atribut resmi yang harus dikenakan meliputi logo SD, bendera Merah Putih, badge nama sekolah, badge nama siswa, serta topi merah putih.

Aturan Seragam untuk Siswa SMP

Pada jenjang SMP atau SMPLB, siswa laki-laki tetap mengenakan kemeja putih lengan pendek yang dipadukan dengan celana berwarna biru tua. Celana dapat berupa model pendek maupun panjang sesuai ketentuan sekolah.

Sementara siswi mengenakan kemeja putih dengan rok biru tua model lipit kanan dan kiri. Pilihan panjang rok juga dapat disesuaikan, mulai dari di bawah lutut hingga panjang menutupi mata kaki.

Perlengkapan lain yang wajib dikenakan meliputi ikat pinggang hitam, kaus kaki putih polos, sepatu hitam, serta atribut berupa logo OSIS SMP, bendera Merah Putih, badge nama sekolah, badge nama siswa, dan topi biru putih.

Ketentuan Seragam SMA dan SMK

Untuk siswa SMA, SMK, maupun SMALB, seragam nasional terdiri dari kemeja putih lengan pendek yang dipadukan dengan celana panjang abu-abu hingga mata kaki.

Sementara siswi mengenakan kemeja putih bersama rok abu-abu model lipit tengah. Rok dapat dipilih dalam model pendek sesuai ketentuan atau panjang hingga mata kaki.

Baik siswa maupun siswi wajib menggunakan ikat pinggang hitam, kaus kaki putih polos, serta sepatu hitam.

Atribut resmi yang harus terpasang pada seragam meliputi logo OSIS SMA atau logo SMK, bendera Merah Putih, badge nama sekolah, badge nama peserta didik, dan topi abu-abu putih.

Siswa Berhijab Tetap Memiliki Fleksibilitas

Kemendikdasmen menegaskan bahwa peserta didik yang mengenakan hijab tetap dapat menyesuaikan seragam sekolah tanpa melanggar aturan.

Siswa berhijab diperbolehkan memakai jilbab berwarna putih serta kemeja lengan panjang sehingga tetap nyaman menjalankan aktivitas belajar di sekolah.

Diharapkan Tidak Membebani Orang Tua

Pemerintah berharap penerapan aturan seragam nasional dilakukan secara bijaksana oleh seluruh sekolah tanpa menambah beban biaya bagi orang tua.

Kerja sama antara pihak sekolah, keluarga, dan peserta didik dinilai menjadi kunci agar ketentuan seragam nasional dapat diterapkan secara tertib sekaligus mendukung terciptanya lingkungan belajar yang inklusif, disiplin, dan setara.

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN