Jerman Bangun PLTS Terapung Tanpa Gusur Warga, Mengapa Indonesia Relokasi Rempang demi Ekspor Listrik Singapura?

Ket. PLTS Terapung Jerman.

Doc: Facebook/SINN Power

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Jerman kembali mencuri perhatian dunia lewat terobosan di sektor energi terbarukan. Negara tersebut resmi mengoperasikan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung pertama di dunia dengan panel surya vertikal berskala utilitas, sebuah inovasi yang dinilai mampu menghasilkan listrik lebih efisien sekaligus menjaga kelestarian lingkungan tanpa harus mengorbankan permukiman masyarakat.

Keberhasilan ini memicu perhatian global karena menawarkan solusi berbeda dalam pengembangan energi hijau. Di saat banyak negara menghadapi keterbatasan lahan untuk membangun pembangkit listrik tenaga surya, Jerman justru memanfaatkan danau buatan sebagai lokasi instalasi sehingga tidak mengganggu kawasan pertanian maupun permukiman warga.

Teknologi tersebut dikembangkan perusahaan energi Sinn Power melalui sistem bernama SKipp. Berbeda dari PLTS terapung konvensional yang menggunakan panel mendatar, proyek ini memasang panel secara vertikal dengan orientasi timur-barat. Desain tersebut membuat pembangkit mampu menghasilkan listrik lebih stabil sepanjang hari, terutama pada pagi dan sore ketika panel surya biasa belum bekerja secara optimal.

PLTS terapung ini dibangun di Danau Jais, Distrik Starnberg, Bavaria, dengan kapasitas mencapai 1,87 megawatt (MW). Dalam setahun, fasilitas tersebut diperkirakan mampu memproduksi sekitar 2 gigawatt-jam (GWh) listrik yang cukup untuk memenuhi kebutuhan energi ratusan rumah tangga.

Tak hanya menghasilkan listrik bersih, proyek ini juga membawa manfaat ekologis. Area yang digunakan hanya sekitar 4,65 persen dari luas permukaan danau sehingga tetap berada jauh di bawah batas maksimal yang diizinkan pemerintah Jerman. Hasil pemantauan bahkan menunjukkan kualitas air meningkat karena struktur terapung membantu sirkulasi oksigen dan memungkinkan cahaya matahari menembus lapisan air lebih dalam.

Instalasi tersebut juga menciptakan habitat baru bagi berbagai satwa. Burung air mulai memanfaatkan platform terapung sebagai lokasi bersarang, sementara ikan berkumpul di sekitar struktur bawah air yang menjadi tempat berlindung alami.

Di sisi lain, perusahaan pengelola tambang kerikil yang menggunakan listrik dari PLTS ini melaporkan konsumsi listrik dari jaringan nasional turun sekitar 60 persen pada tahap awal operasional. Ketika sistem beroperasi penuh, penghematan diperkirakan dapat mencapai 70 persen, sehingga memberikan manfaat ekonomi sekaligus mendukung target pengurangan emisi karbon.

Energi Hijau Tanpa Mengorbankan Masyarakat

Keberhasilan Jerman dinilai menjadi bukti bahwa pembangunan energi terbarukan tidak harus dibayar dengan penggusuran warga atau hilangnya lahan produktif.

Prinsip serupa sebenarnya juga diterapkan di berbagai negara. China membangun ladang surya raksasa di Gurun Gobi, negara-negara Timur Tengah memanfaatkan kawasan padang pasir, sedangkan sejumlah negara Eropa mengembangkan konsep agrivoltaic, yaitu pemasangan panel surya di atas lahan pertanian sehingga aktivitas bercocok tanam tetap berjalan.

Model seperti ini dianggap lebih berkelanjutan karena mampu menghasilkan energi bersih tanpa mengganggu kehidupan masyarakat maupun aktivitas ekonomi lokal.

Rempang Jadi Sorotan

Keberhasilan Jerman kemudian memunculkan perbandingan dengan rencana pembangunan Solar Park di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, yang disiapkan untuk mendukung ekspor listrik bersih ke Singapura.

Rencana tersebut menuai kritik karena berpotensi melibatkan relokasi masyarakat yang telah tinggal secara turun-temurun di kawasan tersebut.

Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho mengingatkan bahwa transisi menuju energi hijau seharusnya tidak mengorbankan kepentingan masyarakat maupun nilai kemanusiaan.

Menurutnya, pemerintah perlu menghitung secara cermat apakah manfaat ekonomi dari ekspor listrik benar-benar sebanding dengan dampak sosial yang harus ditanggung warga Rempang.

Ia juga menilai Indonesia memiliki posisi tawar yang cukup kuat sehingga tidak perlu terburu-buru mengorbankan kawasan permukiman hanya untuk memenuhi kebutuhan energi negara lain.

Selain itu, Hardjuno menyoroti harga jual listrik yang dinilai belum mencerminkan nilai ekonomi lahan yang digunakan. Jika masyarakat harus direlokasi demi pembangunan PLTS, maka keuntungan yang diperoleh Indonesia perlu dievaluasi secara menyeluruh.

Ia mengingatkan bahwa Pasal 33 UUD 1945 telah menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Transisi Energi Harus Berkeadilan

Pandangan serupa disampaikan Ketua Indonesia Center for Renewable Energy Studies (ICRES), Surya Darma. Menurutnya, proyek energi hijau tidak boleh mengabaikan hak asasi manusia maupun keberlangsungan masyarakat adat.

Ia menilai tujuan mengurangi emisi karbon akan kehilangan makna apabila pembangunan justru menimbulkan konflik sosial atau menghilangkan ruang hidup masyarakat lokal.

Bagi warga Rempang, tanah bukan hanya aset ekonomi yang dapat dinilai dengan uang. Tanah merupakan bagian dari sejarah, identitas budaya, sekaligus sumber penghidupan yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Karena itu, keuntungan ekonomi dari ekspor listrik seharusnya diikuti dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar, bukan menjadikan mereka pihak yang harus menanggung konsekuensi pembangunan.

Pendapat senada juga disampaikan Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro, Esther Sri Astuti. Menurutnya, rencana relokasi belasan kampung adat di Rempang perlu dikaji secara lebih mendalam karena berpotensi menimbulkan dampak sosial, budaya, dan ekonomi dalam jangka panjang.

Indonesia Punya Banyak Alternatif

Sejumlah pakar menilai Indonesia masih memiliki banyak pilihan untuk mempercepat transisi energi tanpa harus merelokasi masyarakat.

Selain memanfaatkan waduk, danau, atau kawasan laut untuk PLTS terapung, pemerintah juga dapat mengembangkan sistem agrivoltaic yang memungkinkan lahan pertanian tetap produktif sembari menghasilkan listrik dari energi matahari.

Keberhasilan Jerman menunjukkan bahwa inovasi energi hijau dapat berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan dan penghormatan terhadap hak masyarakat.

Di tengah upaya mempercepat transisi menuju energi bersih, tantangan terbesar Indonesia bukan sekadar membangun lebih banyak pembangkit listrik tenaga surya, tetapi memastikan setiap proyek memberikan manfaat ekonomi yang adil, menjaga kelestarian lingkungan, serta tidak mengorbankan kehidupan masyarakat yang telah lama menggantungkan masa depannya pada tanah tempat mereka tinggal.

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN