Heboh di Kampus UBK, 6 Fakta Dugaan Skandal Uang ‘Pelicin’ di Balik Demo Mahasiswa

Ket. Heboh di Kampus UBK, 6 Fakta Dugaan Skandal Uang ‘Pelicin’ di Balik Demo Mahasiswa

Doc: Antara

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Dunia pergerakan mahasiswa di ibu kota tengah diguncang skandal terkait dugaan pengondisian unjuk rasa yang menyeret nama Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdimaludin alias Abdi.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian luas dan berkembang menjadi sorotan di tingkat nasional. Menyikapi situasi tersebut, pihak rektorat UBK mengambil langkah tegas dengan membekukan jabatan struktural yang bersangkutan guna mempermudah proses penyelidikan yang dilakukan Komisi Etik kampus.

Berikut enam fakta yang merangkum dinamika kasus dugaan suap demonstrasi tersebut.

1. Berawal dari Unjuk Rasa Aliansi BEM UBK

Pangkal persoalan bermula dari aksi demonstrasi yang digelar aliansi BEM dari sejumlah fakultas di lingkungan UBK di kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Senin (15/6/2026).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa enam poin tuntutan kajian nasional. Beberapa di antaranya mencakup evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, peninjauan ulang Undang-Undang Kepolisian, serta isu stabilitas ekonomi dan harga bahan bakar minyak (BBM).

2. Pengakuan Mahasiswa Dapat Uang

Investigasi internal kampus mengungkap adanya aliran dana yang diterima oleh oknum pimpinan mahasiswa. Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, menyatakan bahwa Abdi mengakui telah menerima uang tunai sebesar Rp20 juta.

Dana tersebut disebut diserahkan pada Senin dini hari, sesaat sebelum massa bergerak untuk melaksanakan aksi demonstrasi. Temuan itu juga diperkuat oleh pengakuan mahasiswa terkait yang mengaku menerima sejumlah uang jutaan rupiah setelah mengikuti aksi unjuk rasa.

3. Skenario Pengalihan Rute Gerakan ke Gedung DPR RI

Dana puluhan juta rupiah tersebut diduga diberikan dengan instruksi tertentu. Berdasarkan pengakuan yang dihimpun pihak rektorat, pemberi dana meminta agar mahasiswa membatalkan rencana demonstrasi di kawasan Istana Kepresidenan.

Sebagai gantinya, massa aksi diarahkan untuk memindahkan titik konsentrasi dan penyampaian aspirasi ke Gedung DPR RI.

4. Mengaku Adanya Keterlibatan Oknum Aparat

Kronologi dugaan pengondisian rute aksi kemudian mengungkap adanya dugaan keterlibatan pihak lain. Dari hasil klarifikasi internal, dana tersebut disebut tidak diserahkan langsung oleh pihak pemberi utama, melainkan melalui perantara.

Berdasarkan pengakuan pihak terkait, uang Rp20 juta tersebut diterima Ketua BEM Fakultas Hukum melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang disebut memperoleh dana tersebut dari oknum aparat kepolisian.

5. Instruksi Ditolak, Aliran Dana Pecah di Internal

Meski dana telah diterima, skenario pengalihan aksi dari kawasan Istana Kepresidenan disebut tidak berjalan sesuai rencana. Mahasiswa UBK dilaporkan menolak arahan tersebut dan tetap melanjutkan aksi hingga menembus barikade aparat di kawasan Tugu Tani pada Rabu (24/6/2026).

Massa aksi kemudian berhasil mencapai area sekitar Istana Negara. Meski tujuan pengalihan rute disebut gagal terlaksana, dana yang sudah terlanjur diterima organisasi mahasiswa justru memicu polemik baru.

Perbedaan versi mengenai pembagian dana di internal pengurus BEM menjadi sorotan tersendiri.

6. Imbas Audiensi Spontan dengan Wapres Gibran Rakabuming Raka

Kasus ini semakin menjadi perhatian publik setelah delegasi mahasiswa memperoleh akses untuk melakukan audiensi spontan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden setelah aksi berlangsung.

Peristiwa tersebut memunculkan berbagai desakan agar dilakukan klarifikasi lebih lanjut.

Namun demikian, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra di DPR RI, Bambang Haryadi, menegaskan keyakinannya bahwa dana operasional sebesar Rp20 juta yang diterima oknum mahasiswa tidak memiliki keterkaitan dengan pihak Wakil Presiden.

Komisi Etik Telusuri Keterlibatan Pihak Lain

Saat ini, pembekuan jabatan Muhammad Abdimaludin menjadi langkah awal bagi Komisi Etik UBK untuk menelusuri seluruh kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Proses penyelidikan dilakukan di tengah kuatnya tuntutan keterbukaan dan transparansi dari kalangan civitas akademika kampus guna mengungkap secara menyeluruh dugaan pengondisian aksi mahasiswa tersebut.

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN