Apa Itu Kirab Pusaka Malam 1 Suro? Simak Jadwal Pelaksanaannya di Solo Tahun 2026

Ket. Kirab Pusaka Malam 1 Suro.

Doc: istimewa

JAKARTA, KUCANTIK.COM – Malam 1 Suro menjadi salah satu momen yang paling dinantikan dalam tradisi masyarakat Jawa. Setiap tahun, ribuan warga dan wisatawan memadati Kota Solo untuk menyaksikan Kirab Pusaka yang diselenggarakan oleh lingkungan Pura Mangkunegaran maupun Keraton Surakarta sebagai bagian dari peringatan pergantian tahun dalam kalender Jawa.

Tradisi ini tidak hanya dipandang sebagai kegiatan budaya semata, tetapi juga menjadi sarana perenungan diri, memanjatkan doa keselamatan, serta bentuk penghormatan terhadap warisan leluhur yang telah dijaga secara turun-temurun selama ratusan tahun. Suasana khidmat yang menyertai jalannya kirab menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat yang ingin merasakan nuansa spiritual khas Jawa.

Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak Mangkunegaran, Kirab Pusaka Dalem 1 Suro tahun 2026 dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 16 Juni 2026. Prosesi akan dimulai dari kawasan Pura Mangkunegaran pada pukul 19.00 WIB dan diperkirakan kembali menarik perhatian ribuan peserta maupun penonton dari berbagai daerah.

Prosesi Tapa Bisu Jadi Ciri Khas Kirab

Salah satu bagian yang paling khas dalam Kirab Pusaka Malam 1 Suro di Mangkunegaran adalah tradisi Laku Tapa Bisu. Dalam prosesi ini, seluruh peserta berjalan mengelilingi kawasan kota tanpa mengucapkan sepatah kata pun selama perjalanan berlangsung.

Keheningan tersebut dimaknai sebagai bentuk introspeksi, pengendalian diri, sekaligus perenungan batin dalam menyambut tahun baru Jawa. Selama kirab berlangsung, sejumlah pusaka keraton akan dibawa oleh para abdi dalem sesuai tata cara yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.

Iring-iringan peserta yang berjalan dalam suasana hening menciptakan pemandangan yang unik dan penuh makna. Tidak heran apabila tradisi ini selalu menjadi salah satu agenda budaya terbesar yang dinanti masyarakat setiap tahunnya.

Ketentuan Busana Peserta Pria

Peserta pria yang ingin mengikuti kirab diwajibkan mengenakan busana adat sesuai aturan yang telah ditetapkan. Mereka harus memakai blangkon gaya Mangkunegaran tanpa hiasan prada maupun bros, dipadukan dengan beskap krowok hitam berkancing polos.

Selain itu, peserta juga mengenakan keris dengan warangka gayaman di bagian belakang dan menggunakan jarik bermotif sogan khas Surakarta gaya Mangkunegaran. Motif batik Parang dan Lereng tidak diperbolehkan digunakan selama prosesi berlangsung.

Peserta pria juga diwajibkan memakai alas kaki hitam tanpa ornamen mencolok. Namun, alas kaki tersebut harus dilepas saat kirab dimulai sebagai bagian dari tata aturan yang berlaku.

Aturan Busana untuk Peserta Wanita

Sementara itu, peserta wanita diwajibkan mengenakan kebaya Kartini hitam polos berlengan panjang. Bahan yang digunakan dianjurkan sederhana, seperti katun, rayon, sifon, satin, maupun linen.

Rambut ditata menggunakan gelung Jawa tradisional atau ukel konde tanpa aksesori berlebihan. Riasan wajah juga dianjurkan tampil sederhana agar tetap selaras dengan suasana sakral dan penuh penghormatan yang menjadi ruh dari peringatan Malam 1 Suro.

Jarik yang dikenakan peserta wanita juga harus menggunakan motif sogan khas Surakarta gaya Mangkunegaran. Sama seperti peserta pria, motif Parang dan Lereng tidak diperkenankan digunakan, sementara alas kaki hitam wajib dilepas ketika prosesi kirab berlangsung.

Sebagai salah satu warisan budaya yang masih lestari hingga kini, Kirab Pusaka Malam 1 Suro bukan hanya menjadi daya tarik wisata budaya, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya menjaga nilai-nilai tradisi dan kearifan leluhur. Melalui prosesi yang berlangsung penuh kekhidmatan, masyarakat diajak untuk merenungkan perjalanan hidup sekaligus menyongsong tahun baru dengan harapan yang lebih baik.

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN