JAKARTA, KUCANTIK.COM - Hari Raya Idul Adha identik dengan melimpahnya daging kurban yang dibagikan kepada masyarakat. Daging hasil penyembelihan sapi, kambing, maupun domba biasanya diolah menjadi berbagai hidangan lezat seperti sate, rendang, gulai, semur, hingga tongseng.
Tak sedikit pula umat Muslim yang memilih menyimpan daging kurban di dalam freezer agar bisa dikonsumsi dalam waktu lebih lama. Namun, muncul pertanyaan yang cukup sering dibahas setiap Idul Adha, yakni apakah Islam memperbolehkan menyimpan daging kurban dalam jangka panjang?
Dalam beberapa hadits, Rasulullah SAW memang pernah melarang umat Islam menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari setelah hari Tasyrik. Larangan tersebut tertuang dalam sabda Nabi Muhammad SAW:
“Siapa di antara kalian berkurban, maka janganlah ada daging kurban yang masih tersisa dalam rumahnya setelah hari ketiga.”
(HR Bukhari)
Hadits ini kemudian menimbulkan perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai batas waktu penyimpanan daging kurban.
Penjelasan Ulama soal Menyimpan Daging Kurban
Menurut sejumlah kitab fikih, para ulama menjelaskan bahwa larangan tersebut terjadi pada masa tertentu ketika masyarakat sedang mengalami kesulitan pangan. Saat itu, Rasulullah SAW ingin agar daging kurban segera dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan.
Dalam riwayat lain dari Salamah bin al-Akwa’, Rasulullah SAW kemudian memberikan penjelasan tambahan mengenai hal tersebut.
"Barangsiapa yang menyembelih hewan kurban, janganlah dia menyisakan sedikitpun dagingnya di dalam rumahnya setelah hari (tayriq) yang ketiga (tanggal 13 Zulhijah)." Ketika tiba hari raya kurban tahun berikutnya, mereka (para sahabat) bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah kami melakukan sebagaimana tahun lalu?" Beliau menjawab: "(Tidak), untuk sekarang, silahkan kalian makan, berikan kepada yang lain dan silahkan menyimpannya. Karena sesungguhnya pada tahun lalu manusia ditimpa kesulitan (kelaparan), sehingga aku ingin kalian membantu mereka (yang membutuhkan makanan)." (HR Bukhari)
Mayoritas Ulama Membolehkan
Rekomendasi juga buat kamu:
Mayoritas ulama atau jumhur ulama akhirnya berpendapat bahwa menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari diperbolehkan. Hal ini berdasarkan hadits yang menunjukkan adanya keringanan dari Rasulullah SAW.
Artinya, umat Islam boleh menyimpan daging kurban dalam freezer selama masih layak konsumsi dan tidak terbuang sia-sia.
Meski demikian, sebagian sahabat seperti Ali bin Abi Thalib dan Ibnu Umar tetap berpegang pada hadits larangan awal karena belum menerima riwayat tentang kebolehan menyimpan daging kurban lebih lama.
Tidak Ada Batas Waktu Khusus
Dari berbagai penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa Islam tidak menetapkan batas waktu tertentu untuk menyimpan daging kurban. Selama daging masih dalam kondisi baik dan aman dikonsumsi, maka penyimpanan diperbolehkan.
Saat ini, teknologi penyimpanan makanan seperti freezer juga membantu menjaga kualitas daging agar lebih tahan lama.
Meski diperbolehkan menyimpan daging kurban, umat Islam tetap dianjurkan berbagi kepada sesama, terutama kepada fakir miskin dan orang yang membutuhkan. Semangat utama Idul Adha bukan hanya soal menikmati hidangan daging, tetapi juga memperkuat rasa kepedulian sosial dan kebersamaan.
Komentar (0)
Belum ada komentar untuk Bolehkah Daging Kurban Disimpan Lama? Ini Penjelasan dalam Islam .
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!