Pemerintah Diminta Pangkas Peraturan Penghambat Target Kemandirian Pangan

Doc: istimewa

JAKARTA- Pengamat pertanian dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Jawa Timur, Surabaya, Ramdan Hidayat, mengakui sektor pertanian saat ini jauh lebih baik karena perhatian pemerintah yang begitu besar kapada petani.

Namun demikian, katanya, pemerintah perlu melanjutkan kebijakan deregulasi terhadap peraturan-peraturanyang sekiranya menghambat peningkatan produksi beras lokal untuk mencapai tujuan kemandirian pangan.

“Ada keberpihakan yang bisa dirasakan sehingga semua kebijakan dan tindakan pemerintah dapat lebih fokus menaikkan produksi beras lokal dan meningkatkan kesejahteraan petani,” kata Ramdan, Selasa (28/10).

Menurut dia, kalau sudah terbukti zero impor, pemerintah tinggal melanjutkan kebijakan deregulasi yang dapat mengurangi kebergantungan pada beras impor karena ini akan membuka jalan lebih lebar ke kemandirian yang sudah lama dicita-citakan.

“Menetapkan kebijakan harga yang adil harus jadi prioritas untuk melindungi petani lokal dan mencegah alih fungsi lahan,” katanya.

Selain itu, katanya, tentu perbaikan infrastruktur irigasi, akses petani ke teknologi dan memberikan subsidi atau bantuan keuangan ke petani ditingkatkan. “Zero impor ini juga lebih mudah dipertahankan dengan mendorong diversifikasi pangan untuk mengurangi tekanan pada produksi beras,” tutur Ramdan.

Dalam kesempatan terpisah, Akademisi Fakultas Pertanian, Sains dan Teknologi Universitas Warmadewa (Unwar), Denpasar, Bali, I Nengah Muliarta, mengatakan pernyataan Menko Pangan Zulkifli Hasan mengenai kondisi surplus beras 4 juta ton dan target nol impor di tahun 2025 merupakan sebuah deklarasi optimisme yang kuat dalam mencapai kedaulatan pangan, namun perlu dibedah dengan kacamata kehati-hatian akademik dan keberlanjutan.

“Jika klaim surplus 4 juta ton didukung data resmi Badan Pusat Statistik (BPS), ini menunjukkan intervensi kebijakan yang sangat efektif dan cepat, terutama mengingat impor besar yang dilakukan pada tahun 2024 (disebutkan 4,5 juta ton),” kata Muliarta.

Peningkatan produksi dalam negeri ini terang dia merupakan indikator positif bahwa program percepatan tanam, perbaikan irigasi, dan jaminan ketersediaan pupuk tepat waktu telah membuahkan hasil signifikan. Kondisi itu memberikan amunisi yang kuat bagi pemerintah untuk mengelola stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Bulog, sekaligus memberikan sinyal positif bagi Nilai Tukar Petani (NTP) dan kesejahteraan petani.

Jangan Lengah

Meskipun euforia surplus patut dirayakan, dia meminta agar tidak boleh lengah. Dalam ilmu ketahanan pangan, kualitas surplus perlu diukur. “Apakah surplus ini merupakan tren jangka panjang atau hanya fenomena satu tahun yang didorong oleh cuaca yang sangat menguntungkan? Mengingat ancaman perubahan iklim, keberhasilan harus diuji dalam menghadapi El Nino atau La Nina berikutnya,”ungkap Muliarta.

Stok yang besar harus mampu menjamin stabilisasi harga. Jika surplus, namun harga beras di tingkat konsumen tetap tinggi, ini mengindikasikan masalah di rantai distribusi dan tata niaga, bukan lagi di sektor produksi.

Data surplus harus diperinci, apakah ini surplus kumulatif produksi terhadap konsumsi, atau hanya penumpukan stok Bulog yang belum didistribusikan? Kejelasan ini penting untuk menghindari salah tafsir yang bisa menyebabkan pemerintah terlalu percaya diri dan lengah dalam menyusun rencana darurat (contingency plan).

Menko Pangan Zulkifli Hasan menyebut deregulasi peraturan sebagai kunci keberhasilan. Secara prinsip, penyederhanaan birokrasi adalah langkah yang tepat. Deregulasi yang fokus pada percepatan penyaluran pupuk, kemudahan akses benih unggul, atau percepatan keputusan impor/ekspor memang sangat krusial.

“Regulasi yang berbelit seringkali menjadi “biaya siluman” yang membebani petani dan meningkatkan harga pokok produksi,”tegas Muliarta.

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN