Imam Masjid di Tarakan Ditahan Atas Tuduhan Pemalsuan Surat Tanah, Keluarga Teriak Kriminalisasi Hingga Dihantui Teror!
JAKARTA, KUCANTIK.COM - Kasus yang menimpa Haji Maksum Indragiri yang berumur 65 tahun, seorang imam masjid di Perumnas, Tarakan, Kalimantan Utara, tengah menyulut perhatian publik.
Sosok yang dikenal sebagai tokoh religius ini justru kini harus mendekam di Lapas Tarakan setelah dituduh melakukan pemalsuan surat tanah dan penyerobotan lahan.
Namun, keluarga menegaskan apa yang terjadi bukan sekadar kasus hukum biasa, melainkan diduga kriminalisasi yang sarat kepentingan.
Anak keempat Haji Maksum, Rudhiyah Alawiyah, menceritakan kronologi pelik sengketa tanah tersebut. Menurutnya, tanah seluas 30.000 m² di Jalan Bhayangkara RT 64, Karang Anyar, Tarakan Barat, sudah dikuasai ayahnya sejak 1983, sah secara hukum dengan bukti Nomor 25/OTB/11/1982.
Bahkan, mantan penghulu KUA Tarakan itu rutin membayar pajak, menegaskan kepemilikan legal atas lahan 3 hektar tersebut.
Namun masalah muncul ketika pihak lain tiba-tiba menggarap tanah itu. Pada 4 Februari 2025, dilakukan mediasi antara Haji Maksum dan kelompok Nurdin Cs, baik di lokasi maupun kelurahan, tetapi hasilnya buntu.
Bahkan saat diajukan ke DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), pihak lawan justru mangkir tanpa alasan.
Keluarga akhirnya melapor ke Polres Tarakan. Anehnya, bukannya kasus diproses sebagai sengketa perdata sesuai hasil gelar perkara, justru Haji Maksum ditetapkan sebagai tersangka pada 30 April 2025.
Tuduhan “pemalsuan surat dan penyerobotan tanah” pun resmi menjeratnya, meski keluarga menilai semua bukti kepemilikan berpihak pada ayah mereka.
“Ini jelas kriminalisasi dan diskriminasi,” tegas Rudhiyah.
Rekomendasi juga buat kamu:
Lebih mengerikan lagi, keluarga Haji Maksum mengaku diteror setelah memperjuangkan hak mereka.
Dari biawak besar yang tiba-tiba masuk rumah, bangkai kucing, hingga anjing mati di area rumah, semua terjadi beruntun.
Bahkan, halaman rumah mereka dilempari paku merah yang melilit kain, seakan menjadi pesan ancaman.
Menurut Rudhiyah, semua teror itu jelas bukan kebetulan. Ia menduga kuat ada pihak yang sengaja mengintimidasi agar keluarga mereka berhenti memperjuangkan keadilan.
“Sejak saya tinggal di sini, tidak pernah ada kejadian seperti ini. Sangat jelas ada yang mencoba menakut-nakuti kami,” tegasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar untuk Imam Masjid di Tarakan Ditahan Atas Tuduhan Pemalsuan Surat Tanah, Keluarga Teriak Kriminalisasi Hingga Dihantui Teror! .
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!