Entertainment

Kamis, 05 Jun 2025, 14:00 WIB

Geger! Vidi Aldiano Digugat Rp24,5 Miliar, Rumahnya Terancam Disita 

Geger! Vidi Aldiano Digugat Rp24,5 Miliar, Rumahnya Terancam Disita 

Doc: Instagram

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Cantiks, kabar kurang sedap datang dari penyanyi ganteng dan berbakat Vidi Aldiano. Lagu legendaris yang selama ini identik banget sama dirinya, Nuansa Bening, ternyata sedang jadi sumber drama hukum besar-besaran! 

Dua musisi senior, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, resmi menggugat Vidi karena diduga menggunakan lagu Nuansa Bening secara komersial selama 16 tahun tanpa izin lanjutan. Nggak tanggung-tanggung, mereka menuntut ganti rugi sebesar Rp24,5 miliar dan bahkan meminta rumah Vidi di Cilandak Barat disita sebagai jaminan.

Drama ini bermula dari permintaan izin yang pernah diajukan ayah Vidi, Harry Kiss, pada 2008 silam. Saat itu, izin memang dikasih buat pemakaian lagu dalam bentuk CD. Tapi setelah itu? Nggak ada komunikasi lanjutan sama sekali.

"Setelah izin pertama, nggak pernah ada komunikasi lagi. Tapi lagunya terus dinyanyiin secara komersial," kata Rudi dalam konferensi pers yang digelar, Selasa, (3/6). 

Gugatan ini bukan sekadar klaim asal-asalan, lho, Cantiks. Kuasa hukum Keenan dan Rudi, Minola Sebayang, menyebut nilai Rp24,5 miliar itu berasal dari perhitungan konkret: 31 kali pertunjukan Vidi membawakan Nuansa Bening tanpa izin. Padahal katanya, total ada 309 pertunjukan! 

“Klien kami masih berlapang dada, baru menuntut dari 31 pertunjukan saja,” ujar Minola.

Ia juga menegaskan bahwa nilai ganti rugi ini bukan royalti, melainkan konsekuensi hukum dari pelanggaran hak cipta sesuai dengan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Tak hanya uang tunai, pihak penggugat juga meminta agar rumah Vidi disita lewat mekanisme conservatoir beslag—alias penyitaan aset sebagai jaminan sebelum sidang putus. Ini dilakukan sebagai langkah antisipatif kalau nantinya pengadilan memutuskan Vidi bersalah tapi nggak membayar denda.

"Kalau tidak dibayar, rumah bisa jadi alat eksekusi. Ini prosedur hukum perdata yang wajar," kata Minola menambahkan.

Gugatan ini telah resmi tercatat di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Dalam dokumen gugatannya, Keenan dan Rudi memecah tuntutan menjadi dua:

  • Rp10 miliar untuk dua pelanggaran yang terjadi pada 2009 dan 2013

  • Rp14,5 miliar untuk 29 pelanggaran lain antara 2016 hingga 2024

Cantiks, sampai artikel ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Vidi Aldiano. Publik pun penasaran dan menantikan klarifikasi langsung dari pelantun Nuansa Bening yang kini malah tersandung kasus gara-gara lagu yang ikut melambungkan namanya.

Duh, semoga semua cepat selesai dan ada jalan damai ya, Cantiks! Jangan sampai karya yang seharusnya membawa keindahan malah jadi sumber konflik. Kita tunggu kabar selanjutnya!

Beri komentar, dan mulailah diskusi bersama kami
Tulisan Lainnya dari Nayla Shabrina
ARTIKEL TERKAIT