Kasus Narkoba Raffi Ahmad Kembali Viral di Tengah Boikot, RANS Ikut Terseret Kontroversi!

Rabu, 04 Nov 2026, 12:30 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Raffi Ahmad ramai diperbincangan usai gelombang seruan boikot yang muncul setelah menghadiri sebuah deklarasi Sumpah Pemuda bersama Polda Metro Jaya, tetapi juga karena publik kembali mengungkit kasus narkoba yang pernah menjeratnya pada 2013 silam.

Masa lalu Raffi Ahmad yang sempat berurusan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menjadi sorotan di tengah kontroversi yang sedang berlangsung. Sejumlah warganet bahkan menghubungkan kembali kasus tersebut dengan tekanan publik yang kini dihadapi presenter sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu.

Lantas, bagaimana sebenarnya kronologi kasus narkoba Raffi Ahmad hingga kembali menjadi perbincangan? Berikut rangkaian peristiwa yang perlu diketahui.

Kilas Balik Kasus Narkoba Raffi Ahmad pada 2013

Kasus narkoba Raffi Ahmad bermula pada 27 Januari 2013. Saat itu, BNN melakukan penggerebekan di kediamannya yang berada di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 17 orang, termasuk Raffi Ahmad. Penggerebekan itu langsung menjadi perhatian publik mengingat Raffi merupakan salah satu selebritas papan atas Tanah Air.

Setelah menjalani pemeriksaan, Raffi sempat dinyatakan positif mengonsumsi methylone, yaitu zat yang termasuk turunan katinona. Selain itu, dalam penggerebekan tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa puntung rokok yang diduga mengandung ganja serta kapsul ekstasi.

Kasus tersebut kemudian melewati proses hukum yang cukup panjang. Pada Juli 2019, BNN menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Penghentian penyidikan itu berkaitan dengan tidak cukupnya bukti kuat mengenai kepemilikan zat atau narkotika tersebut, serta persoalan status methylone yang saat itu belum diatur secara spesifik dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Persoalan tersebut ternyata belum sepenuhnya berhenti. Pada Oktober hingga November 2023, kasus lama Raffi kembali digugat melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur oleh sejumlah pihak.

Namun, gugatan tersebut ditolak oleh hakim. Dengan demikian, penerbitan SP3 oleh BNN dinyatakan sah dan proses penyidikan kasus tersebut tetap dihentikan.

Raffi Ahmad Pernah Buka Suara soal Masa Lalunya

Ket. Foto: Masa lalu raffi Ahmad kembali tuai kontroversi. — Sumber: Istimewa

Pada Oktober 2025, Raffi Ahmad kembali membicarakan pengalaman masa lalunya ketika menjadi pembicara dalam acara Kemah Kebangsaan Bersih Narkoba.

Acara tersebut turut dihadiri Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto. Dalam kesempatan itu, Raffi menceritakan pengalamannya ketika tersandung kasus narkoba saat masih berusia muda.

Ia mengungkapkan bahwa kurangnya pemahaman menjadi salah satu hal yang membuat dirinya pernah terjerumus dalam persoalan tersebut. Pengalaman itu kemudian dijadikannya sebagai pelajaran untuk mengingatkan generasi muda agar tidak mencoba-coba narkoba.

Raffi juga mengajak para pelajar untuk lebih memahami bahaya penyalahgunaan narkotika. Baginya, pengalaman masa lalu tersebut dapat menjadi pengingat bahwa keputusan yang diambil ketika muda bisa membawa konsekuensi besar.

Awal Mula Seruan Boikot Raffi Ahmad

Kini, lebih dari satu dekade setelah kasus tersebut, Raffi kembali menghadapi sorotan publik dari persoalan yang berbeda.

Gelombang kritik dan seruan boikot terhadap dirinya mencuat setelah Raffi menghadiri acara Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia pada 29 Oktober 2026 di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

Kegiatan tersebut diselenggarakan bersama Polda Metro Jaya. Kehadiran Raffi dalam acara itu menuai kritik karena berlangsung sehari setelah masyarakat sipil menyampaikan keresahan melalui sebuah aksi.

Sebagian warganet menilai kehadiran Raffi dalam kegiatan tersebut tidak tepat di tengah situasi yang sedang menjadi perhatian publik. Statusnya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni turut membuat keterlibatannya mendapat sorotan lebih luas.

Kontroversi semakin berkembang setelah muncul dugaan mengenai keterlibatan massa tandingan atau mahasiswa bayaran dalam deklarasi tersebut. Dugaan ini ikut memicu perdebatan di media sosial.

Menanggapi polemik yang terjadi, Polda Metro Jaya telah menyampaikan permohonan maaf terkait pelaksanaan kegiatan tersebut. Raffi Ahmad juga merilis video permintaan maaf secara terbuka.

Dalam penjelasannya, Raffi menyebut dirinya hadir sebagai undangan dengan itikad baik. Ia menegaskan tidak memiliki niat untuk mencederai semangat pemuda maupun mengabaikan aspirasi masyarakat.

RANS Carnival Ikut Terdampak Gelombang Boikot

Dampak kontroversi tersebut tidak hanya terlihat dari ramainya perdebatan di media sosial. Sejumlah kegiatan bisnis yang berkaitan dengan Raffi Ahmad juga ikut menjadi perhatian warganet.

Salah satunya adalah RANS Carnival yang diselenggarakan di Sleman, Yogyakarta. Acara tersebut dilaporkan berlangsung lebih lengang setelah beberapa penampil utama memutuskan untuk mundur.

Nama-nama seperti Guyon Waton, OM Wawes, dan Tipe-X disebut tidak lagi terlibat dalam acara tersebut. Sejumlah pelaku UMKM juga dikabarkan mengambil keputusan serupa.

Situasi ini kemudian semakin memperkuat pembicaraan mengenai dampak cancel culture terhadap bisnis yang berada di bawah naungan atau memiliki keterkaitan dengan Raffi Ahmad.

Tidak berhenti sampai di situ, seruan boikot juga meluas ke sejumlah merek yang menggunakan Raffi sebagai bintang iklan. Salah satu merek yang ikut menjadi sorotan warganet adalah Nippon Paint.

Seruan tersebut memperlihatkan bagaimana kontroversi yang melibatkan figur publik dapat berkembang menjadi tekanan terhadap berbagai aktivitas komersial yang berkaitan dengannya.

Nagita Slavina dan Amy Qonita Berikan Dukungan

Di tengah ramainya kritik dan seruan boikot, Raffi Ahmad juga mendapatkan dukungan dari orang-orang terdekatnya.

Sang istri, Nagita Slavina, serta ibundanya, Amy Qonita, diketahui mengunggah pesan berisi doa dan dukungan melalui akun media sosial masing-masing.

Unggahan tersebut menjadi perhatian karena muncul ketika Raffi sedang menghadapi tekanan dan kritik dari berbagai pihak.

Meski demikian, kontroversi yang berkembang masih menjadi perbincangan di media sosial. Kasus narkoba pada 2013, yang proses penyidikannya telah dihentikan melalui SP3 dan dinyatakan sah dalam praperadilan 2023, kini kembali ikut diseret dalam pembahasan mengenai Raffi Ahmad.

Kedua persoalan tersebut memiliki konteks dan proses yang berbeda. Namun, kemunculannya secara bersamaan membuat perjalanan karier dan aktivitas Raffi Ahmad kembali menjadi perhatian publik.

  • narkoba
  • Raffi Ahmad

Redaktur: Alfina Febriyana

Penulis: Alfina Febriyana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.