- Home
-
- Entertainment
-
- Bukan Cuma Prabowo, Lina...
Bukan Cuma Prabowo, Lina Mukherjee hingga Raffi Ahmad Masuk Daftar Penyadapan Listyo Sigit?
Rabu, 04 Nov 2026, 12:15 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM - Kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo semakin menjadi perhatian publik. Setelah Bareskrim Polri mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam kasus penyadapan nomor telepon Presiden Prabowo Subianto, beredar pula daftar nama sejumlah artis yang diklaim ikut menjadi sasaran penyadapan.
Nama Raffi Ahmad, Bobon Saputra, Nikita Mirzani, Bule Real, hingga Lina Mukherjee mendadak ikut diperbincangkan. Daftar tersebut beredar melalui sebuah unggahan yang menyebut beberapa figur publik dan organisasi masyarakat diduga masuk dalam daftar target penyadapan.
Dalam informasi yang beredar, bukan hanya kalangan selebritas yang disebut menjadi sasaran. Sejumlah organisasi masyarakat seperti GRIB Jaya dan FPI juga tercantum dalam daftar tersebut.
Meski begitu, hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari Bareskrim Polri yang menyebut nama-nama artis tersebut sebagai target penyadapan. Informasi itu masih sebatas dugaan yang beredar di media sosial dan perlu diverifikasi lebih lanjut.
Listyo Sigit dan Dua Jenderal Polisi Jadi Tersangka
Kasus ini mencuat setelah Bareskrim Polri mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal.
Pengumuman tersebut disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Selasa, 3 November 2026.
Salah satu nama yang menjadi perhatian adalah Listyo Sigit Prabowo (LSP), mantan Kapolri yang kini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Selain Listyo Sigit, dua perwira tinggi Polri lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni:
- Listyo Sigit Prabowo (LSP), mantan Kapolri sekaligus Kepala Staf Kepresidenan.
- Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution (ASN), perwira tinggi Polri yang menjabat sebagai Kadivkum Polri.
- Irjen Pol. Eko Hadi Santoso (EH), Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri.
Sementara itu, seorang perwira tinggi Polri berinisial Irjen Pol. Slamet Uliandi (SU) masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan pendalaman perkara. Bareskrim juga telah memeriksa 10 orang saksi serta tiga saksi ahli untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.
Nomor Prabowo hingga Sejumlah Tokoh Diduga Disadap
Dalam konferensi pers, Bareskrim mengungkap bahwa dugaan penyadapan tidak hanya menyasar nomor telepon Presiden Prabowo Subianto.
Sejumlah kategori lain yang disebut menjadi sasaran meliputi pejabat tinggi negara, tokoh politik, kalangan media, pimpinan organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga para pengusaha.
Penyidik menduga sejumlah nomor telepon dimasukkan ke dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melewati proses verifikasi sebagaimana mestinya.
Nomor-nomor tersebut kemudian diduga disadap tanpa berkaitan dengan kepentingan penegakan hukum, baik dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.
Persoalan ini menjadi sorotan karena sistem penyadapan semestinya digunakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Raffi Ahmad hingga Lina Mukherjee Disebut dalam Daftar yang Beredar

Dok. Threads
Di tengah perkembangan kasus tersebut, media sosial diramaikan dengan daftar nama figur publik yang diklaim ikut menjadi target penyadapan.
Dalam unggahan yang beredar, tercantum nama Raffi Ahmad, Bobon Saputra, Nikita Mirzani, Bule Real, dan Lina Mukherjee.
Tidak hanya itu, GRIB Jaya dan FPI juga disebut dalam daftar organisasi masyarakat yang diduga menjadi sasaran.
Informasi tersebut langsung memancing perhatian warganet karena nama-nama yang tercantum berasal dari latar belakang berbeda, mulai dari selebritas, kreator konten, hingga organisasi masyarakat.
Namun, penting untuk dicatat bahwa daftar tersebut belum dikonfirmasi oleh pihak kepolisian. Keterangan resmi Bareskrim sejauh ini hanya menyebut kategori sasaran penyadapan, seperti pejabat negara, tokoh politik, media, ormas, LSM, dan pengusaha.
Dengan demikian, belum dapat dipastikan apakah Raffi Ahmad, Bobon Saputra, Nikita Mirzani, Bule Real, dan Lina Mukherjee benar-benar termasuk nomor yang disadap dalam perkara ini.
Kronologi Dugaan Penyadapan Berlangsung pada 2025-2026
Berdasarkan keterangan Bareskrim, dugaan penyadapan ilegal tersebut berlangsung dalam rentang waktu 2025 hingga 2026.
Modus yang tengah didalami penyidik adalah memasukkan sejumlah nomor telepon ke server LIMS tanpa melalui tahapan verifikasi dan prosedur yang diwajibkan.
Nomor-nomor tersebut kemudian diduga menjadi sasaran penyadapan tanpa dasar kepentingan penegakan hukum.
Perkembangan lain terungkap ketika penyidik menduga adanya perintah penghapusan file hasil penyadapan pada komputer sistem LIMS sekitar Oktober 2026.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh seorang petugas yang mengetahui dugaan peristiwa itu pada 30 Oktober 2026.
Setelah menerima laporan, Bareskrim melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka pada 3 November 2026.
Dijerat Pasal Berlapis, Kasus Masih Berlanjut
Dalam perkara ini, para tersangka disangkakan dengan sejumlah ketentuan hukum terkait dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal.
Penyidik mendalami dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Bareskrim juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa 11 unit telepon seluler, satu unit iPad, dan empat buah flashdisk.
Hingga pengumuman penetapan tersangka, penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kasus ini pun menjadi perhatian karena menyangkut dugaan penyalahgunaan sistem penyadapan yang seharusnya digunakan berdasarkan prosedur hukum.
Sementara itu, nama sejumlah artis yang ikut beredar di media sosial masih menunggu klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut. Publik perlu membedakan informasi yang telah disampaikan secara resmi oleh kepolisian dengan daftar dugaan yang belum terverifikasi.
- Nikita Mirzani
- Listyo Sigit Prabowo
Redaktur: Alfina Febriyana
Penulis: Alfina Febriyana
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.