5 Kewajiban Suami terhadap Istri dalam Islam, Tak Hanya Memberikan Nafkah

Rabu, 04 Nov 2026, 14:45 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Dalam ajaran Islam, pernikahan bukan sekadar ikatan antara laki-laki dan perempuan, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab untuk membangun keluarga yang harmonis.

Setelah akad nikah, suami memiliki sejumlah kewajiban terhadap istri yang harus dipenuhi, baik secara lahir maupun batin. Kewajiban tersebut mencakup pemberian mahar, pemenuhan kebutuhan hidup, kasih sayang, hingga membimbing keluarga dalam urusan agama.

Ket. Foto: 5 Kewajiban Suami terhadap Istri dalam Islam, Tak Hanya Memberikan Nafkah — Sumber: Istimewa

Ketentuan mengenai hak dan kewajiban suami istri telah dijelaskan dalam Al-Qur'an, hadis Rasulullah SAW, serta Kompilasi Hukum Islam (KHI) di Indonesia.

Lantas, apa saja kewajiban suami terhadap istri menurut Islam? Berikut lima di antaranya.

Kewajiban Suami terhadap Istri

1. Membayar Mahar (Mas Kawin)

Mahar merupakan salah satu kewajiban utama suami dalam pernikahan. Pemberian ini menjadi hak istri yang harus ditunaikan sesuai kesepakatan ketika akad nikah berlangsung.

Mengutip buku Fiqh Keluarga Terlengkap karya Rizem Aizid, mahar wajib diberikan oleh suami kepada istrinya. Ketentuan tersebut tercantum dalam Al-Qur'an surah An-Nisa ayat 24.

Allah SWT memerintahkan laki-laki untuk memberikan mahar kepada perempuan yang dinikahinya sebagai kewajiban.

Imam Nawawi juga menjelaskan ancaman bagi suami yang sejak awal tidak memiliki niat menunaikan mahar yang telah dijanjikan. Sebagaimana hadis riwayat Thabrani, orang yang mengingkari kewajiban tersebut akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan Allah SWT.

2. Memberikan Nafkah Sandang, Pangan dan Papan

Kewajiban berikutnya adalah memenuhi kebutuhan hidup istri, meliputi makanan, pakaian, dan tempat tinggal yang layak.

Kewajiban memberikan nafkah tersebut dijelaskan dalam hadis dari Hakim bin Mu'awiyah al-Bahzy. Ketika ditanya mengenai hak seorang istri, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa suami harus memberikan makanan dan pakaian sebagaimana yang diterimanya sendiri. Suami juga dilarang menyakiti wajah, menghina, maupun memperlakukan istri dengan buruk.

Hadis tersebut diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, Nasa'i, dan Ibnu Majah.

Di Indonesia, ketentuan mengenai tempat tinggal juga diatur dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 81. Suami berkewajiban menyediakan kediaman yang layak agar istri merasa aman dan tenteram.

Selain itu, suami juga bertanggung jawab terhadap biaya perawatan dan pengobatan istri sesuai kemampuan penghasilannya.

3. Memberikan Nafkah Batin dan Bertutur Kata Baik

Selain memenuhi kebutuhan materi, suami juga memiliki kewajiban memberikan nafkah batin kepada istri.

Hal ini tidak hanya berkaitan dengan hubungan suami istri, tetapi juga mencakup sikap saling menghormati, menghargai, melindungi, menjaga nama baik, serta memperlakukan istri dengan baik.

Ketentuan tersebut sejalan dengan firman Allah SWT dalam surah An-Nisa ayat 19. Dalam ayat tersebut, Allah memerintahkan laki-laki agar mempergauli perempuan dengan cara yang patut.

Ayat ini menjadi pengingat bahwa hubungan rumah tangga harus dibangun atas dasar penghormatan dan perlakuan yang baik, bukan dengan paksaan ataupun tindakan yang menyakiti pasangan.

4. Memberikan Kasih Sayang

Kasih sayang juga menjadi bagian penting dari tanggung jawab suami terhadap istri. Kehidupan rumah tangga tidak cukup hanya dibangun dengan pemenuhan kebutuhan ekonomi, tetapi juga membutuhkan perhatian, cinta, dan kepedulian.

Mengutip buku Bekal Membina Mahligai Rumah Tangga Bahagia karya Arief Rachman Badrudin, pemenuhan kebutuhan kasih sayang merupakan bagian dari tujuan pernikahan untuk membentuk keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur'an surah Ar-Rum ayat 21. Allah SWT menerangkan bahwa pasangan diciptakan agar manusia memperoleh ketenteraman, serta diberikan rasa cinta dan kasih sayang.

Rasulullah SAW juga menjelaskan bahwa kesempurnaan iman seseorang tercermin dari akhlaknya yang baik dan sikap penuh kasih sayang terhadap keluarga, termasuk istri, anak, dan kerabatnya. Hadis tersebut diriwayatkan oleh Tirmidzi.

5. Membimbing Agama dan Mendidik Karakter Istri

Kewajiban suami berikutnya adalah membimbing istri dalam kehidupan beragama serta membantu meningkatkan pemahaman dan akhlaknya.

Ketentuan ini juga tercantum dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 80 ayat (3). Dalam aturan tersebut, suami berkewajiban memberikan pendidikan agama kepada istri dan memberikan kesempatan untuk mempelajari pengetahuan yang bermanfaat.

Rasulullah SAW turut memberikan nasihat mengenai cara memperlakukan dan membimbing perempuan dengan baik.

Dalam hadis riwayat Bukhari, Rasulullah mengingatkan agar laki-laki memberikan nasihat kepada perempuan secara baik dan tidak menggunakan cara yang kasar dalam memperlakukannya.

Dengan demikian, membimbing istri bukan berarti memaksakan kehendak, melainkan menjalankan tanggung jawab keluarga melalui nasihat, keteladanan, dan sikap yang bijaksana.

  • Kewajiban Suami dalam Islam
  • Kewajiban Suami pada Istri

Redaktur: Fitrya A Kusumah

Penulis: Fitrya A Kusumah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.