Resahan Terhadap Kinerja Pemerintah, Membuat Mahasiswa Turun ke Jalan Menyampaikan Aspirasinya
Kamis, 29 Okt 2026, 08:42 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM - Pada hari Hari Sumpah Pemuda ke-98 hampir di setiap kota besar diwarnai oleh aksi unjuk rasa. Demonstrasi mahasiswa itu mencerminkan keresahan mereka terhadap kinerja Pemerintahan dan aparat negara.
Dikatakan oleh Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, mengatakan aksi mahasiswa pada Rabu (28/10) di kawasan Malioboro, Yogyakarta, menunjukkan adanya kegelisahan generasi muda terhadap kualitas penyelenggaraan negara.
âKeresahan anak muda Indonesia dengan kualitas pemerintahan yang buruk, dengan kualitas aparat yang bermasalah,â kata Zainal di lokasi aksi.
Keresahan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kinerja aparat, tetapi juga cara negara menjalankan kekuasaan. Berbagai protes yang muncul di daerah, menurutnya, tidak dapat dilepaskan dari persoalan politik dan kebijakan pemerintah pusat.
Zainal juga menyoroti dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang dinilainya masih diwarnai ketidakpastian dan belum menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola kekuasaan.
Dalam konteks itu, demonstrasi mahasiswa pada momentum Sumpah Pemuda menjadi salah satu cara generasi muda menagih janji negara. Tantangan yang dihadapi anak muda, menurut Zainal, justru juga bersumber dari penyelenggaraan pemerintahan di dalam negeri.
Pandangan tersebut menempatkan peringatan Sumpah Pemuda bukan semata-mata sebagai perayaan historis, melainkan momentum untuk mengevaluasi hubungan pemerintah dengan generasi muda, terutama dalam hal kebebasan menyampaikan aspirasi, kualitas demokrasi, dan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan.
Sementara itu, Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Pius Yolan, menilai peringatan Hari Sumpah Pemuda perlu menjadi momentum refleksi bagi penyelenggara negara untuk mengevaluasi sejauh mana aspirasi anak muda didengar dan keterlibatan mereka dalam agenda pembangunan diperkuat.
Kritik generasi muda jelasnya diperlakukan sebagai masukan untuk memperbaiki kebijakan, bukan sekadar ekspresi yang berlalu tanpa tindak lanjut.
âKritikan kaum muda harus didengarkan dan mereka harus diberi ruang yang cukup dalam mengeksekusi pembangunan,â tegas Yolan.
Menurut dia, salah satu persoalan yang perlu dibenahi adalah terbatasnya pelibatan generasi muda dalam proses pembangunan. Kelompok yang lebih tua, katanya, masih kerap memandang anak muda sebagai pihak yang belum berpengalaman atau belum cukup kompeten untuk terlibat secara penuh dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program.
Padahal, kolaborasi lintas generasi diperlukan agar pengalaman kelompok senior dapat berjalan beriringan dengan gagasan, kreativitas, dan kemampuan adaptasi generasi muda. Perpaduan tersebut berpotensi menghadirkan pendekatan baru dalam menjawab berbagai persoalan pembangunan.
Demokrasi tidak hanya berkaitan dengan kebebasan menyampaikan aspirasi, tetapi juga kesempatan untuk berpartisipasi sebagai pelaku ekonomi. Keterlibatan dalam kegiatan produktif merupakan bagian dari demokrasi ekonomi karena memungkinkan generasi muda memperoleh penghasilan, mengembangkan usaha, dan menciptakan lapangan kerja.
Pemberian kesempatan tersebut juga dinilai penting untuk mengoptimalkan bonus demografi Indonesia. âDengan akses yang lebih luas terhadap kegiatan ekonomi, anak muda dapat berkontribusi dalam mengurangi pengangguran sekaligus menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional,â pungkas Yolan.
Ruang Partisipasi
Dalam kesempatan terpisah, Ketua DPR RI, Puan Maharani menegaskan bahwa generasi muda harus lebih banyak didengar dan diberi ruang untuk membawa kemajuan serta menentukan masa depan bangsa.
Menurut Puan, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan perlu memberikan kesempatan kepada anak muda untuk menjelaskan persoalan yang mereka hadapi, menyampaikan gagasan, serta mengekspresikan pendapat melalui saluran demokrasi.
âMendengar pemuda berarti memberi tempat bagi pengalaman dan pemikiran mereka dalam menentukan arah Indonesia. Kita perlu membangun hubungan yang memungkinkan mereka bertanya, menyampaikan kritik, menawarkan solusi, dan mengetahui tindak lanjutnya,â kata Puan di Jakarta, Rabu.
Pernyataan tersebut menekankan bahwa partisipasi generasi muda tidak cukup berhenti pada kesempatan menyampaikan pendapat. Aspirasi dan kritik yang disampaikan juga perlu memperoleh tanggapan serta tindak lanjut yang jelas dari penyelenggara negara.
Puan tak lupa mengingatkan pentingnya menjaga nilai-nilai kemanusiaan dan kebangsaan di tengah tantangan yang semakin kompleks. Disrupsi teknologi, perubahan sosial, dan tekanan ekonomi yang berlangsung cepat menuntut generasi muda untuk terus beradaptasi tanpa kehilangan kepedulian terhadap sesama.
Ia menilai tema peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, âPatriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesiaâ, mengandung pesan agar kecintaan terhadap bangsa diwujudkan melalui ketekunan berkarya dan kepedulian sosial.
Semangat tersebut, sejalan dengan ikrar para pemuda pada 28 Oktober 1928 yang menyatukan tekad melampaui perbedaan asal, suku, dan golongan. Semangat persatuan itu perlu diteruskan melalui kerja bersama, penghargaan terhadap keberagaman, serta pembukaan kesempatan yang setara bagi generasi muda untuk berkembang.
- unjuk rasa
Redaktur:
Penulis: M Zaki Alatas
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.