Harga Gula 3 Tahun Tak Naik, Petani Tebu Menjerit di Tengah Biaya Produksi Naik

Ket. Petani tebu unjuk rasa tuntut kenaikan harga pembelian gula.

Doc: Istimewa

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Petani tebu akhirnya turun ke jalan. Harga pembelian gula di tingkat petani yang tak berubah selama tiga tahun terakhir membuat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) melayangkan sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Tak hanya meminta harga dinaikkan, mereka juga dengan tegas menolak rencana impor gula yang dinilai bisa semakin menekan harga hasil panen petani.

Aksi tersebut digelar di Jakarta pada Selasa, 1 September 2026. Para petani melakukan demonstrasi secara damai dan turut membagikan gula kepada masyarakat. Aksi direncanakan berlangsung di sekitar Istana Merdeka sebelum dilanjutkan ke depan kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional APTRI, M Nur Khabsyin, mengatakan terdapat enam tuntutan yang disuarakan para petani. Salah satu tuntutan utama adalah kenaikan harga pokok pembelian (HPP) gula petani pada 2026 menjadi Rp16.875 per kilogram.

Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan HPP yang berlaku saat ini. Sejak 2024, harga acuan pembelian gula di tingkat petani masih bertahan di angka Rp14.500 per kilogram. Kondisi tersebut dianggap tidak lagi sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan petani untuk memproduksi tebu.

Pasalnya, biaya pokok produksi (BPP) gula petani justru mengalami kenaikan. Pada 2026, BPP disebut mencapai Rp15.340 per kilogram, naik dari sebelumnya Rp14.907 per kilogram.

Kenaikan biaya produksi tersebut bukan tanpa alasan. Petani harus menghadapi mahalnya pupuk, ancaman kekeringan yang berdampak terhadap produksi tebu, serta harga pembelian gula yang tidak ikut mengalami penyesuaian selama beberapa tahun.

APTRI mengungkapkan bahwa mereka sudah tiga kali mengusulkan kenaikan HPP kepada pemerintah sejak sebelum musim giling. Usulan tersebut kemudian dibahas melalui Badan Pangan Nasional bersama berbagai pemangku kepentingan di sektor pergulaan.

Dari pembahasan tersebut, terdapat rekomendasi agar HPP gula petani dinaikkan mengikuti perkembangan BPP. Berdasarkan hasil survei, harga yang dianggap layak berada di sekitar Rp15.500 per kilogram.

Masalahnya, keputusan tersebut belum juga ditetapkan. APTRI menilai beberapa jadwal rapat koordinasi tingkat tinggi justru berulang kali ditunda. Kondisi ini membuat petani merasa hanya diberikan harapan tanpa kepastian.

Selain meminta kenaikan HPP, APTRI juga ingin pemerintah menghapus harga acuan penjualan (HAP) gula di tingkat konsumen. Menurut mereka, harga gula hasil produksi petani seharusnya dapat bergerak lebih fleksibel mengikuti kondisi pasar.

Petani juga meminta persoalan rendemen mendapat perhatian. APTRI mengusulkan agar rendemen tebu ditetapkan minimal 8 persen, mengingat rendemen riil disebut telah berada di atas angka tersebut. Namun, mereka mengklaim masih ada pabrik gula yang memberikan perhitungan rendemen di bawah 8 persen, terutama sejumlah pabrik gula milik BUMN.

Tuntutan berikutnya menyangkut subsidi pupuk. APTRI meminta subsidi dapat diberikan untuk seluruh tanaman tebu petani dan menolak pembatasan subsidi hanya untuk lahan seluas dua hektare. Menurut mereka, banyak petani masih harus menggunakan pupuk nonsubsidi yang harganya jauh lebih mahal sehingga beban produksi semakin berat.

Petani juga meminta akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk usaha tani tebu dan pembelian alat mesin pertanian dipermudah.

Yang tak kalah penting, APTRI menolak rencana impor 150.000 ton gula mentah yang nantinya akan diolah menjadi gula konsumsi. Mereka menilai kebutuhan gula konsumsi nasional sudah mencukupi dan tambahan impor berpotensi membuat harga gula petani semakin tertekan.

Di sisi lain, pemerintah memiliki target besar untuk sektor pergulaan nasional. Kementerian Pertanian menargetkan swasembada gula konsumsi dapat tercapai pada 2027, mundur dari target sebelumnya yang diproyeksikan terealisasi pada 2026.

Pemerintah optimistis karena produksi gula nasional menunjukkan tren peningkatan. Produksi gula konsumsi pada 2026 diperkirakan mencapai 3,02 juta ton, meningkat dari sekitar 2,67 juta ton pada 2025.

Namun, proyeksi tersebut mendapat catatan dari pengamat pergulaan nasional Yadi Yusriyadi. Ia memperkirakan produksi gula nasional tahun ini belum tentu mencapai 3 juta ton akibat ancaman El Nino dan musim kemarau yang lebih ekstrem.

Menurutnya, kekeringan dapat menurunkan produktivitas tebu, khususnya pada lahan tadah hujan. Bahkan, sejumlah tanaman tebu disebut telah mengalami kekurangan air dan kebakaran.

Jika prediksi tersebut benar, produksi gula kristal putih nasional pada 2026 berpotensi hanya berada di sekitar level tahun sebelumnya, bahkan bisa lebih rendah.

Situasi ini membuat persoalan harga gula petani menjadi semakin kompleks. Di satu sisi, pemerintah mengejar target swasembada. Di sisi lain, petani meminta harga pembelian yang dianggap lebih masuk akal agar usaha tani tebu tetap menarik dan berkelanjutan.

Kini, bola berada di tangan pemerintah. Apakah tuntutan petani akan segera dijawab, atau persoalan harga gula justru kembali berlarut di tengah target swasembada nasional?

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN