Polisi Buka Suara Soal Status Penahanan Ruben Onsu dalam Kasus Penggelapan Investasi: Masil Tunggu Hasil Pemeriksaan
JAKARTA, KUCANTIK.COM - Perkembangan kasus hukum yang menyeret nama pembawa acara kondang Ruben Onsu kini menjadi perhatian publik. Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan investasi oleh Polres Metro Jakarta Selatan, muncul pertanyaan mengenai alasan kepolisian yang belum melakukan penahanan terhadap sang presenter.
Berikut adalah rincian fakta dan perkembangan terbaru dari pihak kepolisian terkait status hukum Ruben Onsu:
Alasan Kepolisian dan Prosedur Penahanan
-
Menunggu Hasil Pemeriksaan: Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, menegaskan bahwa penahanan terhadap Ruben Onsu belum dilakukan karena yang bersangkutan harus terlebih dahulu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
-
Rekomendasi juga buat kamu:
Keputusan di Tangan Penyidik: Langkah hukum lanjutan, termasuk apakah Ruben akan ditahan atau tidak, sepenuhnya bergantung pada hasil evaluasi dan kebutuhan proses penyidikan setelah agenda pemeriksaan selesai dijalankan.
-
Jadwal Pemeriksaan Perdana: Pihak kepolisian telah melayangkan panggilan dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ruben Onsu pada Jumat (28/8/2026).
Terbuka Opsi Mediasi dan Duduk Perkara
-
Peluang Restorative Justice: Kepolisian menyampaikan bahwa pintu penyelesaian melalui jalur mediasi antara pihak Ruben Onsu dan pelapor masih terbuka lebar. Namun, realisasi opsi ini sepenuhnya dikembalikan kepada kesepakatan kedua belah pihak yang bersengketa.
-
Prosedur Hukum Tetap Berjalan: Meski mediasi dimungkinkan, AKP Joko menegaskan bahwa proses penyidikan formal di kepolisian tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku selama belum ada kesepakatan damai secara resmi.
-
Awal Mula Laporan: Penetapan tersangka ini diputuskan sejak Kamis (20/8/2026), yang berakar dari laporan polisi bernomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan bertanggal 22 Agustus 2025 oleh pelapor berinisial P yang mewakili korban berinisial DM.
Meskipun dinamika penyidikan terus berkembang dan opsi penyelesaian kekeluargaan masih terbuka, kepolisian memastikan akan menangani kasus dugaan penggelapan investasi ini secara profesional dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Bagaimana pendapat Cantiks mengenai perkembangan kasus hukum Ruben Onsu ini? Apakah opsi mediasi menjadi langkah paling tepat untuk menyelesaikannya? Yuk, tulis pendapatmu di kolom komentar!
Komentar (0)
Belum ada komentar untuk Polisi Buka Suara Soal Status Penahanan Ruben Onsu dalam Kasus Penggelapan Investasi: Masil Tunggu Hasil Pemeriksaan .
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!