Tarif Transjakarta Cuma Rp8 pada 17 Agustus 2026, Cek Syaratnya!
Minggu, 16 Agu 2026, 19:30 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM â Masyarakat yang beraktivitas di Jakarta pada Senin, 17 Agustus 2026, mendapat kesempatan menikmati tarif khusus transportasi umum. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan tarif layanan transportasi yang dikelolanya hanya Rp8 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.
Kebijakan tersebut berlaku untuk sejumlah moda transportasi yang berada di bawah pengelolaan Pemprov DKI Jakarta, termasuk layanan Transjakarta. Tarif spesial ini menjadi salah satu bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada masyarakat sekaligus bagian dari perayaan momentum Kemerdekaan Indonesia.
Tarif Khusus Transportasi Umum pada 17 Agustus
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan tarif khusus tersebut diberikan sebagai bentuk hadiah bagi masyarakat Jakarta dalam memperingati HUT ke-81 RI. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada warga untuk menggunakan transportasi publik dengan biaya yang sangat terjangkau.
âUntuk itu saya sebagai Gubernur Jakarta, saya memutuskan untuk memberikan kado. Semua transportasi pada tanggal 17 Agustus yang dikelola oleh pemerintah DKI Jakarta bayarnya hanya Rp8 saja,â ujar Pramono.
Dengan tarif tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan layanan transportasi umum untuk menunjang berbagai aktivitas selama Hari Kemerdekaan. Kebijakan ini juga diharapkan membuat masyarakat semakin tertarik memilih transportasi publik dibandingkan kendaraan pribadi.
Cara Bayar Transjakarta Tetap Sama
Meski tarif perjalanan ditetapkan hanya Rp8, mekanisme pembayaran Transjakarta tetap menggunakan sistem yang berlaku seperti biasanya. Penumpang tetap harus menggunakan kartu uang elektronik dan melakukan tap pada mesin pembaca saat memasuki halte.
Setelah kartu ditempelkan pada mesin pembaca, saldo pengguna akan terpotong sesuai tarif khusus yang berlaku. Masyarakat tidak perlu melakukan pendaftaran atau mengaktifkan program tertentu untuk mendapatkan tarif tersebut.
Kartu Elektronik yang Bisa Digunakan
Sejumlah kartu uang elektronik dapat digunakan untuk melakukan pembayaran perjalanan Transjakarta. Pengguna dapat memanfaatkan kartu elektronik yang telah mendukung sistem pembayaran layanan tersebut.
Kartu yang dapat digunakan antara lain BRIZZI dari Bank Rakyat Indonesia, Flazz dari Bank Central Asia, TapCash dari Bank Negara Indonesia, serta e-money dari Bank Mandiri. Selain itu, pengguna juga dapat menggunakan JakCard dari Bank DKI dan MegaCash dari Bank Mega.
Dorong Masyarakat Gunakan Transportasi Publik
Pemberlakuan tarif khusus pada 17 Agustus 2026 diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat menggunakan transportasi umum. Warga yang ingin menghadiri berbagai kegiatan perayaan Kemerdekaan maupun melakukan aktivitas sehari-hari dapat memanfaatkan kesempatan tersebut.
Selain menjadi bagian dari peringatan HUT ke-81 RI, kebijakan tarif murah ini juga sejalan dengan upaya Pemprov DKI Jakarta mendorong peralihan masyarakat dari kendaraan pribadi menuju transportasi publik. Semakin banyak warga menggunakan angkutan umum, semakin besar pula peluang memperkuat budaya mobilitas yang lebih efisien di Jakarta.
- Transportasi Jakarta
- pemprov dki jakarta
Redaktur: Afifa Khoirunnisa
Penulis: Afifa Khoirunnisa
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.