Sule Buka Suara usai Teddy Pardiyana Resmi Jadi Ahli Waris Lina Jubaedah

Selasa, 28 Jul 2026, 16:45 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Komedian sekaligus presenter Sule akhirnya angkat bicara setelah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung mengabulkan permohonan banding yang diajukan Teddy Pardiyana terkait status ahli waris mendiang Lina Jubaedah. Putusan tersebut membatalkan keputusan Pengadilan Agama Bandung yang sebelumnya menolak permohonan Teddy.

Dengan putusan di tingkat banding itu, Teddy kini dinyatakan sebagai salah satu ahli waris yang sah atas harta peninggalan Lina Jubaedah. Keputusan tersebut menjadi babak baru dalam sengketa warisan yang telah berlangsung cukup lama dan menyita perhatian publik.

Ket. Foto: — Sumber: Kolase foto Instagram

Menanggapi perkembangan tersebut, Sule memilih untuk tidak banyak berkomentar. Menurutnya, persoalan mengenai harta warisan Lina bukan lagi menjadi kewenangannya karena status mereka telah lama berpisah sebelum Lina meninggal dunia.

Ayah dari Rizky Febian itu menegaskan bahwa dirinya sudah tidak memiliki hak untuk ikut campur dalam proses hukum maupun pembagian harta peninggalan mantan istrinya.

"Ah, itu tanyanya ke Iky ya. Karena kalau saya sudah nggak ada hak, udah nggak ada hak untuk warisan itu," ujar Sule.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Sule menyerahkan sepenuhnya urusan terkait warisan kepada anak-anaknya, terutama Rizky Febian yang selama ini diketahui menjadi salah satu pihak yang terlibat dalam proses hukum mengenai penetapan ahli waris.

Putusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung sendiri menjadi kemenangan bagi Teddy Pardiyana setelah sebelumnya permohonannya tidak dikabulkan oleh Pengadilan Agama Bandung. Dengan status barunya sebagai ahli waris yang sah, Teddy memiliki kedudukan hukum dalam proses penyelesaian harta peninggalan Lina Jubaedah.

Meski demikian, perkara ini belum sepenuhnya berakhir. Pihak keluarga Sule masih memiliki kesempatan untuk menempuh langkah hukum berikutnya, yakni mengajukan kasasi ke tingkat yang lebih tinggi apabila tidak menerima putusan banding tersebut. Upaya hukum itu menjadi opsi yang dapat ditempuh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Rizky Febian mengenai apakah keluarga akan melanjutkan perkara ke tahap kasasi atau menerima putusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung. Publik pun masih menantikan sikap resmi keluarga terkait langkah hukum selanjutnya.

Terlepas dari dinamika yang terjadi, Sule menegaskan dirinya memilih tidak ikut terlibat dalam polemik tersebut. Ia menilai persoalan warisan merupakan ranah ahli waris yang berhak dan kini sepenuhnya menjadi urusan anak-anaknya beserta kuasa hukum yang menangani perkara tersebut.*

  • sule
  • Warisan Lina Jubaedah

Redaktur: Weti Aprianti

Penulis: Weti Aprianti

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.