8 Negara dengan Jam Kerja Terpanjang di Dunia: Ada yang Tembus 54 Jam per Minggu, Bagaimana dengan Indonesia?

Ket. Potret wanita yang kelelahan karena jam kerja terlalu panjang.

Doc: Magnific

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Di banyak negara, 40 jam kerja per minggu atau sekitar delapan jam per hari masih menjadi standar yang diterapkan untuk menjaga produktivitas sekaligus keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi (work life balance). Namun, tidak semua negara menerapkan pola tersebut.

Di sejumlah negara, rata-rata jam kerja pekerja justru jauh lebih panjang. Bahkan, ada yang mencapai lebih dari 50 jam setiap minggu. Kondisi ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari struktur ekonomi, dominasi sektor informal, kebutuhan tenaga kerja yang tinggi, hingga budaya kerja yang berkembang di masing-masing negara.

Jam kerja yang panjang memang dapat meningkatkan produktivitas dalam jangka pendek. Namun, berbagai penelitian juga menunjukkan beban kerja berlebihan berpotensi meningkatkan risiko kelelahan, stres, penurunan kesehatan mental, hingga menurunnya kualitas hidup pekerja.

Lantas, negara mana saja yang memiliki rata-rata jam kerja paling panjang di dunia? Berikut daftarnya.

1. Bhutan – 54,4 Jam per Minggu

Bhutan menjadi negara dengan rata-rata jam kerja tertinggi di dunia, yakni sekitar 54,4 jam per minggu.

Sebagian besar masyarakat Bhutan masih bekerja di sektor pertanian, usaha kecil, dan pekerjaan yang mengandalkan tenaga fisik. Keterbatasan teknologi dan infrastruktur membuat banyak pekerjaan membutuhkan waktu lebih lama untuk diselesaikan.

Akibatnya, masyarakat harus menghabiskan sebagian besar waktunya untuk bekerja sehingga waktu bersama keluarga maupun beristirahat menjadi lebih terbatas.

2. Uni Emirat Arab – 50,9 Jam per Minggu

Sebagai pusat bisnis dan perdagangan internasional, Uni Emirat Arab (UEA) memiliki ritme kerja yang sangat tinggi.

Sektor konstruksi, pariwisata, jasa, hingga keuangan membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah besar sehingga rata-rata jam kerja mencapai 50,9 jam per minggu.

Meski fasilitas kerja dan penghasilan relatif baik, banyak pekerja tetap menghadapi tantangan menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.

3. Lesotho – 50,4 Jam per Minggu

Lesotho menempati posisi berikutnya dengan rata-rata 50,4 jam kerja per minggu.

Ekonomi negara di Afrika bagian selatan ini masih bergantung pada sektor manufaktur, pertanian, dan pertambangan sehingga banyak pekerja harus bekerja lebih lama demi memperoleh penghasilan yang mencukupi.

4. Republik Demokratik Kongo – 48,6 Jam per Minggu

Kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan membuat banyak masyarakat di Kongo bekerja di sektor pertanian maupun pertambangan.

Rata-rata jam kerja di negara ini mencapai 48,6 jam setiap minggu, didorong oleh kebutuhan memenuhi kebutuhan hidup di tengah terbatasnya lapangan pekerjaan formal.

5. Qatar – 48 Jam per Minggu

Sebagai salah satu negara dengan pembangunan infrastruktur tercepat di Timur Tengah, Qatar membutuhkan jutaan tenaga kerja, termasuk pekerja migran.

Rata-rata jam kerja mencapai 48 jam per minggu, bahkan pada beberapa sektor proyek konstruksi bisa lebih tinggi sesuai kebutuhan pekerjaan.

6. Liberia – 47,7 Jam per Minggu

Liberia masih mengandalkan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebagai penggerak ekonomi.

Untuk memenuhi target produksi, banyak pekerja menghabiskan waktu bekerja hingga 47,7 jam setiap minggu, sehingga risiko kelelahan menjadi tantangan yang cukup besar.

7. Mauritania – 47,6 Jam per Minggu

Negara ini memiliki rata-rata 47,6 jam kerja per minggu.

Sektor pertambangan, peternakan, dan perikanan menjadi tulang punggung ekonomi sehingga jam kerja yang panjang sudah menjadi bagian dari aktivitas masyarakat sehari-hari.

8. Lebanon – 47,6 Jam per Minggu

Lebanon melengkapi daftar ini dengan rata-rata 47,6 jam kerja setiap minggu.

Kondisi ekonomi yang belum stabil membuat banyak pekerja harus menambah jam kerja demi mempertahankan penghasilan dan memenuhi kebutuhan hidup.

Bagaimana dengan Jam Kerja di Indonesia?

Jika dibandingkan dengan delapan negara di atas, Indonesia sebenarnya memiliki aturan jam kerja yang lebih rendah.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang telah diperbarui melalui UU Cipta Kerja, ketentuan jam kerja normal adalah:
- 7 jam per hari dan 40 jam per minggu untuk sistem kerja enam hari.
- 8 jam per hari dan 40 jam per minggu untuk sistem kerja lima hari.

Artinya, secara regulasi Indonesia masih berada pada standar internasional yang banyak diterapkan berbagai negara.

Meski demikian, dalam praktiknya tidak semua pekerja menikmati jam kerja tersebut. Beberapa sektor seperti kesehatan, manufaktur, logistik, transportasi, pertambangan, media, hingga layanan digital kerap menerapkan sistem lembur atau shift yang membuat jam kerja aktual bisa melebihi 40 jam per minggu.

Selain itu, sebagian pekerja di sektor informal maupun pelaku usaha mikro juga sering bekerja lebih lama karena pendapatan mereka bergantung pada jumlah jam kerja setiap hari.

Jam Kerja Panjang Belum Tentu Lebih Produktif

Bekerja lebih lama sering dianggap sebagai bentuk produktivitas. Namun, berbagai studi menunjukkan jam kerja yang terlalu panjang justru dapat menurunkan konsentrasi, meningkatkan risiko kesalahan, hingga berdampak pada kesehatan fisik dan mental.

Karena itu, banyak negara kini mulai mendorong budaya kerja yang lebih sehat dengan menyeimbangkan produktivitas dan kualitas hidup pekerja.

Bagi Indonesia, tantangannya bukan hanya menjaga agar jam kerja tetap sesuai aturan, tetapi juga memastikan pekerja memperoleh hak istirahat, upah lembur, dan lingkungan kerja yang mendukung kesejahteraan. Dengan begitu, produktivitas dapat meningkat tanpa mengorbankan kesehatan maupun kehidupan pribadi para pekerja.

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN