Ruben Onsu Lapor KPAI Soal Dugaan Eksploitasi Anak, Konflik dengan Sarwendah Makin Panas!

Senin, 22 Jun 2026, 14:15 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Kasus yang melibatkan figur publik Ruben Onsu kembali menjadi sorotan publik setelah mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Kedatangan tersebut bukan tanpa alasan, melainkan untuk mengajukan konsultasi sekaligus laporan terkait dugaan pelanggaran hak anak yang ia alami dalam lingkup keluarga pascaperceraian.

Dalam laporan tersebut, Ruben Onsu menyoroti kondisi kedua putrinya, Thalia dan Thania, yang diduga terlibat dalam aktivitas konten media sosial bersifat komersial. Ia menegaskan bahwa fokus utamanya saat ini bukanlah konflik pribadi, melainkan perlindungan dan kesejahteraan anak-anaknya.

"Poinnya di anak, itu saja. Itu di antaranya kami sampaikan ke KPAI," ungkap Ruben Onsu saat ditemui di KPAI Menteng, Senin (22/6/2026).

Dugaan Aktivitas Anak di Luar Batas Wajar

Persoalan mulai menjadi perhatian serius ketika aktivitas siaran langsung (live streaming) yang melibatkan anak-anak tersebut diduga dilakukan hingga larut malam. Hal ini dinilai tidak sesuai dengan waktu istirahat yang seharusnya dimiliki anak di bawah umur.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menegaskan bahwa keterlibatan anak dalam kegiatan yang bersifat pekerjaan di jam istirahat dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap hak tumbuh kembang anak.

Menurutnya, setiap aktivitas yang melibatkan anak seharusnya mendapat persetujuan kedua orang tua, bukan hanya satu pihak.

Kekhawatiran Dampak Psikis pada Anak

Ket. Foto: Ruben Onsu. — Sumber: Istimewa

Selain persoalan waktu, pihak Ruben juga menyoroti adanya potensi dampak psikologis dari aktivitas tersebut. Dalam beberapa temuan yang disampaikan, terdapat kekhawatiran bahwa anak-anak terpapar bahasa serta gestur yang tidak sesuai dengan usia mereka.

Minola Sebayang menyebut bahwa beberapa konten yang melibatkan anak tersebut dinilai mengandung unsur yang kurang pantas, baik dari sisi bahasa maupun interaksi yang terjadi di dalamnya.

"Bahkan dalam live itu ada situasi yang sebenarnya tidak aman buat anak," ujarnya.

Klaim Adanya Tekanan terhadap Anak

Lebih jauh, pihak Ruben Onsu juga mengklaim memiliki sejumlah bukti yang menunjukkan bahwa anak-anaknya diduga merasa tertekan untuk mengikuti aktivitas siaran langsung tersebut. Kondisi ini menjadi salah satu poin penting yang turut disampaikan dalam laporan ke KPAI.

Menurut kuasa hukum, tekanan dalam bentuk apa pun terhadap anak dalam aktivitas publik dapat berdampak pada perkembangan mental dan emosional mereka di masa depan.

Imbas Konflik Pascaperceraian

Persoalan ini tidak lepas dari dinamika hubungan pascaperceraian antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah. Selain isu keterlibatan anak dalam konten digital, Ruben juga sebelumnya menyinggung adanya pembatasan akses untuk bertemu dengan anak-anaknya, meski telah diatur dalam kesepakatan hukum yang tertuang dalam Akta 39.

Situasi ini membuat polemik semakin kompleks, karena menyentuh aspek hukum keluarga sekaligus perlindungan anak.

KPAI Akan Lakukan Penelusuran

Menanggapi laporan tersebut, Ketua KPAI Aris Adi Leksono menyampaikan pihaknya akan segera melakukan asesmen dan penelusuran lebih lanjut. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa hak-hak anak tetap menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan yang diambil.

KPAI menegaskan kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi dasar utama dalam menyikapi persoalan ini, terlepas dari konflik yang terjadi antara orang tua.

Kasus ini pun kini menjadi perhatian publik, terutama karena menyangkut isu sensitif tentang perlindungan anak di era digital, di mana batas antara kehidupan pribadi dan konsumsi publik semakin tipis.

  • kesehatan mental anak
  • Sarwendah

Redaktur: Alfina Febriyana

Penulis: Alfina Febriyana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.