- Home
-
- Entertainment
-
- Tak Diberi Nafkah Selama...
Tak Diberi Nafkah Selama 6 Bulan Oleh Ruben Onsu, Sarwendah Beberkan Kondisi Anak-Anaknya
Selasa, 02 Jun 2026, 17:30 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM - Polemik mengenai nafkah anak pasca perceraian kembali menjadi sorotan setelah kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu dan Abraham Simon, memberikan penjelasan terkait pernyataan yang berkembang di ruang publik.
Mereka menegaskan bahwa informasi mengenai Sarwendah yang disebut belum menerima nafkah anak selama enam bulan dari Ruben Onsu bukanlah bentuk keluhan ataupun upaya menyudutkan pihak tertentu.
Menurut mereka, hal tersebut semata-mata merupakan penyampaian kondisi yang terjadi sesuai fakta.
Chris Sam Siwu menjelaskan bahwa kliennya selama ini masih mampu memenuhi seluruh kebutuhan anak-anak tanpa mengalami kendala berarti.
Kebutuhan sehari-hari, biaya pendidikan, hingga berbagai keperluan penunjang tumbuh kembang anak tetap terpenuhi dengan baik.
Karena itu, ia menilai tidak tepat jika pernyataan tersebut dianggap sebagai bentuk protes atau keluhan dari Sarwendah.
Menurut Chris, fokus utama Sarwendah selama ini adalah memastikan anak-anak tetap mendapatkan kehidupan yang layak dan nyaman meskipun kedua orang tuanya telah berpisah.
Ia menegaskan bahwa kondisi anak-anak tetap dalam keadaan sehat, bahagia, dan memperoleh perhatian yang cukup dari ibunya.
âKlien kami masih sanggup, masih bisa membiayai semua anak-anaknya, hidupnya,â ujar Chris dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Chris menegaskan bahwa apa yang disampaikan kepada publik hanyalah gambaran keadaan yang sebenarnya.
Ia membantah anggapan bahwa pihak Sarwendah sedang mengeluhkan persoalan ekonomi atau berusaha mencari simpati masyarakat.
âJadi bukan kami mengeluh, klien kami tidak mengeluh ya, tapi klien kami hanya menyampaikan sesuai fakta,â lanjutnya.
Meski demikian, kuasa hukum Sarwendah menekankan bahwa kemampuan seorang ibu untuk memenuhi kebutuhan anak tidak menghapus tanggung jawab ayah terhadap nafkah anak.
Dalam pandangan mereka, kewajiban tersebut tetap melekat dan telah menjadi bagian dari kesepakatan yang dibuat setelah proses perceraian selesai.
Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa persoalan yang dibahas bukan mengenai kemampuan finansial Sarwendah, melainkan mengenai pelaksanaan komitmen yang telah disepakati bersama.
Oleh karena itu, pihak Sarwendah berharap tidak terjadi perbedaan penafsiran terkait kewajiban nafkah anak yang seharusnya dijalankan sesuai kesepakatan.
Mereka juga menginginkan agar isu ini dapat dipahami secara proporsional oleh masyarakat. Fokus utama, menurut kuasa hukum Sarwendah, tetap berada pada kepentingan dan kesejahteraan anak-anak.
Dengan adanya kejelasan mengenai fakta yang terjadi, diharapkan semua pihak dapat melihat persoalan ini secara objektif tanpa menimbulkan spekulasi yang berlebihan.
Pada akhirnya, pihak Sarwendah menegaskan bahwa yang mereka sampaikan bukanlah tuntutan baru ataupun keluhan, melainkan pengingat bahwa tanggung jawab terhadap anak merupakan kewajiban bersama yang perlu dijalankan secara konsisten demi masa depan dan kesejahteraan anak-anak.*
- Ruben Onsu setop nafkahi anak
Redaktur: Weti Aprianti
Penulis: Weti Aprianti
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.