Tak Cukup Instrumen Finansial, Investor Butuh Konsistensi Kebijakan Jangka Panjang

Ket. Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho

Doc: istimewa

JAKARTA, KUCANTIK.COM -Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho mengatakan Indonesia tidak bisa mengandalkan instrumen finansial untuk menarik arus modal. Investor jangka menengah dan panjang membutuhkan kepastian regulasi, konsistensi kebijakan, serta perlindungan hukum yang jelas agar berani menanamkan modal di sektor produktif seperti industri, manufaktur, hingga pengembangan infrastruktur ekonomi.

Perubahan kebijakan setiap pergantian rezim mendegradasi kredibilitas Indonesia di mata investor global. Pemerintah seharusnya menjaga kesinambungan kebijakan ekonomi dan hukum agar Indonesia dipandang sebagai negara yang aman untuk investasi jangka panjang.

“Kalau kepastian hukum tidak menjadi prioritas, investor akan enggan masuk ke sektor riil karena melihat risiko kebijakan yang terlalu tinggi,” katanya.

Pemerintah harus konsisten menjamin kepastian hukum dalam jangka panjang kepada investor baik domestik maupun Penanaman Modal Asing (PMA), agar investasi yang mengalir ke Indonesia tidak hanya dalam bentuk portofolio keuangan, tetapi modal yang masuk ke sektor riil yang memperkuat fundamental perekonomian nasional.

Kepastian hukum itu penting, agar insentif yang ditawarkan Pemerintah dengan kenaikan suku bunga, yielddan berbagai insentif lainnya hanya dimanfaatkan oleh pemilik modal besar atau hedge fund untuk parkir sesaat mencari keuntungan, lalu kabur dan berdampak pada guncang stabilitas moneter terutama kurs rupiah seperti sekarang ini.

Jadi, sudah saatnya kepastian hukum harus diprioritaskan kalau ingin menarik investasi yang berkualitas, bukan ganti rezim, ganti kebijakan yang membuat investor gerah dan enggan masuk ke sektor riil. Kondisi tersebut juga merusak kredibilitas Indonesia di mata investor, karena melekat stigma sebagai negara yang tidak aman untuk investasi jangka menengahdan panjang.

Sementara itu, peneliti ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengatakan perubahan arah kebijakan setiap kali berganti pemerintahan bisa diminimalisir jika Pemerintah konsisten mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

RPJPN sejatinya sudah memuat arah kebijakan jangka panjang yang jelas. Dokumen itu kemudian dijabarkan Kementerian PPN/Bappenas ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk periode lima tahunan mengikuti masa pemerintahan baru.

“Masalahnya adalah, ketika disusun RPJMN, ada perubahan yang membuat arah kebijakan lima tahunan ikut bergeser. Akhirnya rezim kebijakannya juga berganti karena minimnya peran teknokratis,” kata Huda.

Inkonsistensi itu tidak hanya terjadi pada dokumen perencanaan pembangunan, tetapi juga terlihat dalam regulasi di sektor usaha. Ia menyoroti arah kebijakan yang kerap berubah dalam waktu singkat sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha.

“Sama seperti kebijakan dalam regulasi berusaha yang berubah-ubah arahnya. Aspek kepastian hukum saja bisa berubah dalam hitungan bulan. Bukan periode tahunan, tetapi kadang dalam 1-3 bulan bisa berubah,” katanya.

Kondisi tersebut, membuat investor enggan masuk ke Indonesia karena menilai risiko regulasi terlalu tinggi. Investor membutuhkan kepastian dan arah kebijakan yang stabil untuk menyusun strategi investasi jangka panjang.

Dia mengusulkan agar peran teknokrat dalam proses penyusunan kebijakan diperkuat agar tidak mudah berubah setiap kali terjadi pergantian pemerintahan.

Dikelola dengan Tepat

Diminta dalam kesempatan terpisah, Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro Undip Semarang, Esther Sri Astuti mengatakan peluang investasi di Indonesia masih sangat besar dan bisa menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi jika dikelola dengan tepat.

“Salah satu strategi untuk meningkatkan performa ekonomi adalah meningkatkan investasi,” kata Esther.

Dengan pengelolaan yang baik dan kepastian arah kebijakan, dia optimistis Indonesia bisa menarik investasi berkualitas yang masuk ke sektor produktif, bukan hanya sekadar investasi portofolio jangka pendek.

Peneliti ekonomi Center of Reform on Economics CORE Indonesia Yusuf Rendi Manilet mengatakan ketika stabilitas rupiah terlalu bertumpu pada yield premium dan suku bunga tinggi untuk menarik modal asing, arus yang masuk memang cenderung didominasi portfolio inflow yang sangat sensitif terhadap perubahan sentimen global,” katanya.

Kritik bahwa instrumen moneter saja tidak cukup untuk membangun fondasi ketahanan eksternal memang valid. Namun ia mengingatkan, tekanan terhadap rupiah beberapa bulan terakhir tidak bisa dijelaskan hanya dari faktor domestik.

Bagi investor, kepastian hukum dan konsistensi kebijakan bukan sekadar syarat dasar, tetapi menjadi penentu daya saing ekosistem investasi secara keseluruhan. “Investor tidak hanya melihat apakah aturan ada atau tidak, melainkan apakah keseluruhan ekosistem investasinya kompetitif.

Ia menilai tantangan Indonesia justru terletak pada perubahan aturan yang terlalu cepat dan kurang terprediksi. Perubahan insentif fiskal, penyesuaian kebijakan devisa hasil ekspor, revisi aturan sektoral, hingga pergantian desain kelembagaan yang terlalu sering membuat investor membaca adanya regulatory risk.

“Untuk investasi greenfield yang horizon pengembaliannya bisa 10 sampai 20 tahun, kepastian arah kebijakan jauh lebih penting dibanding sekadar insentif jangka pendek,” katanya.

Investor tambahnya tidak butuh kebijakan yang stagnan, melainkan kebijakan yang konsisten arah dan kerangkanya.YK/ers/E-9

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN