Lindungi UMKM, KPPU Diminta Awasi Ketat Mekanisme E-commerce

Doc: istimewa

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Peneliti Sustainability Learning Center (SLC), Hafidz Arfandi mengatakan pasar digital tidak boleh didominasi segelintir pemain besar dengan skema predatory pricing atau bakar uang besar-besaran yang mematikan pemain kecil.

“Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus melakukan pengawasan mekanisme e-commerce secara ketat,” tegasnya, Senin (11/5).

Ia mengatakan pemerintah sebagai regulator diharapkan menciptakan kondisi pasar yang berkeadilan atau fairness market terutama kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memasarkan produknya di kanal digital khususnya di platform Loka Pasar atau e-commerce.

Kendati demikian, dia mengingatkan agar pemerintah tidak terlalu banyak intervensi dengan pembatasan. “Jika pemerintah terlalu banyak intervensi melakukan pembatasan ini itu agaknya percuma, akan menjadi beban birokrasi seakan ‘usaha di Indonesia harus besar’,” kata Hafidz.

Ia menilai, pembatasan berlebihan justru kontraproduktif. “Karena nyatanya, pengusaha besar bisa memecah usahanya menjadi UMKM. Sebaliknya, UMKM tak bisa tumbuh menjadi besar.”

Dia pun menyarankan, intervensi pemerintah sebaiknya diarahkan ke sisi UMKM dengan memberikan berbagai insentif agar tumbuh. Bukan membatasi peran pemain besar secara berlebihan.

“Intervensi lebih pada sisi UMKM dengan memberikan berbagai insentif agar tumbuh, bukan membatasi peran pemain besar berlebihan yang nantinya jadi bumerang yang menghambat UMKM berkembang,”ungkapnya.

Kalau pun Pemerintahmasih ingin mengintervensi marketplace harus ada batasannya. Alih-alih membatasi pemain besar, intervensi yang berlebihan justru berisiko jadi bumerang dan menghambat UMKM berkembang.

“Pada dasarnya marketplace memiliki logika pasarnya sendiri. Harga yang ditawarkan akan sebanding dengan value yang ditawarkan,” kata Hafidz.

Jika biaya platform semakin mahal, pengguna akan menaikkan harga jual. Ujungnya, konsumen beralih. “Kompetitor sangat mungkin untuk masuk,” katanya.

Kepastian Hubungan Bisnis

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai regulasi yang tepat dari pemerintah dapat membuat kepastian hubungan bisnis yang saling menguntungkan bagi UMKM dan platform digital seperti e-commerce atau marketplace.

“Jadi ini yang harus diatasi oleh pemerintah untuk memastikan hubungan bisnis antara platform e-commerce dengan UMKM yang saling menguntungkan,” kata Faisal.

Pendapat Faisal ini merespons para pelaku UMKM yang baru-baru ini mengeluhkan tingginya biaya administrasi hingga logistik yang dikenakan oleh platform perdagangan digital yang mereka gunakan.

Pemerintah pun melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) saat ini tengah mempersiapkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang perizinan berusaha, periklanan, pembinaan dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.

Sedangkan, Kementerian Koperasi dan UMKM juga tengah menyiapkan regulasi khusus untuk mengatur biaya admin e-commerce. Aturan itu kini dalam tahap sinkronisasi lintas kementerian terkait.

Faisal menilai, tingginya biaya layanan di platform e-commerce dan marketplace pun memengaruhi keputusan bisnis dari para penjual, utamanya pelaku UMKM yang selama ini mengandalkan pasar maya tersebut untuk memasarkan dan menjual produknya lebih luas.

“Bargaining position menjadi lebih besar sehingga ketika ada kenaikan biaya, misalnya biaya logistik karena faktor perang atau energi dan lain-lain, kemudian platform e-commerce yang berada pada bargaining position lebih tinggi ketika ada tekanan biaya, biasanya dibebankan pada mitranya,” katanya.ers/E-9

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN