Kronologi Terbongkarnya Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI Lewat Grup Chat

Ket. Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual

Doc: x.com

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan belasan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Sebanyak 16 mahasiswa angkatan 2023 diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal melalui grup percakapan digital.

Kasus ini mencuat setelah tangkapan layar percakapan berisi komentar vulgar dan objektifikasi terhadap mahasiswi beredar luas di platform X. Mirisnya, para pelaku diduga menggunakan istilah-istilah hukum untuk merendahkan korban.

Peristiwa ini bermula dari gelagat tidak biasa para pelaku sebelum kasus tersebut viral. Pada Sabtu (11/4/2026) malam hingga Minggu (12/4/2026) dini hari, ke-16 mahasiswa tersebut secara tiba-tiba menyampaikan permohonan maaf terbuka di grup percakapan angkatan mereka.

Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, mengonfirmasi bahwa permintaan maaf itu disampaikan tanpa konteks yang jelas. Aksi tersebut diduga sebagai langkah antisipasi sebelum bukti percakapan mereka tersebar luas di media sosial.

Beberapa jam setelah permintaan maaf tersebut, akun X @sampahfhui mengunggah utas yang mengungkap alasan di balik sikap para pelaku. Dalam unggahan itu, disertakan bukti berupa tangkapan layar percakapan dari grup WhatsApp dan LINE yang diduga digunakan oleh para mahasiswa tersebut.

Dalam percakapan yang beredar, para pelaku melontarkan komentar bernada mesum, melakukan objektifikasi tubuh mahasiswi berdasarkan foto Instagram, hingga menggunakan istilah kontroversial seperti "diam berarti consent" dan "asas perkosa".

Berdasarkan penelusuran BEM FH UI, seluruh pelaku yang berjumlah 16 orang tersebut merupakan mahasiswa aktif FH UI angkatan 2023. Grup percakapan tersebut diduga menjadi wadah untuk melontarkan lelucon bernuansa pelecehan seksual yang dinilai jauh dari nilai akademis, terlebih sebagai mahasiswa hukum.

Unggahan tersebut dengan cepat menjadi viral dan ditonton jutaan kali, serta menuai kecaman keras dari warganet. Banyak pihak menyayangkan perilaku para mahasiswa yang dianggap tidak mencerminkan integritas sebagai calon penegak hukum.

Menanggapi hal ini, pihak Fakultas Hukum UI bergerak cepat. Pada 12 April 2026, laporan resmi terkait dugaan pelanggaran kode etik mahasiswa telah diterima oleh fakultas. Saat ini, pihak FH UI bersama tim terkait tengah melakukan proses penelusuran dan verifikasi secara serius.

Kasus ini tidak hanya dipandang sebagai pelanggaran etika kampus, tetapi juga berpotensi masuk ke ranah tindak pidana kekerasan seksual.

Ketua BEM FH UI menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini agar korban mendapatkan keadilan dan para pelaku memperoleh sanksi yang setimpal sesuai aturan yang berlaku.

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN