Jangan Sampai Keliru! Kenali 4 Hal yang Menyebabkan Ijab Kabul Pernikahan Menjadi Tidak Sah
JAKARTA, KUCANTIK.COM - Ijab kabul merupakan inti dari sebuah pernikahan. Meski kalimatnya terdengar sederhana, prosesi ini adalah rukun nikah yang sangat sakral dan menentukan sah atau tidaknya sebuah ikatan di mata agama.
Ketegangan saat hari H sering kali membuat mempelai pria grogi, namun lebih dari sekadar lancar mengucap, ada aturan main teknis yang wajib dipenuhi.
Agar momen sakral sekali seumur hidup ini berjalan sempurna, perhatikan empat faktor yang bisa membatalkan keabsahan ijab kabul berikut ini:
1. Adanya Jeda yang Terlalu Lama
Lafaz ijab dari wali dan kabul dari mempelai pria sebaiknya diucapkan secara bersambung dan bersegera. Meski tidak harus dilakukan dalam satu tarikan napas, para ulama menekankan pentingnya kesinambungan dalam satu majelis.
Jika salah satu pihak melakukan aktivitas lain di tengah prosesi yang memutus konteks pembicaraan, maka ijab kabul tersebut dianggap tidak sah.
2. Diselingi Kalimat yang Tidak Relevan
Antara ijab dan kabul tidak diperbolehkan ada pemisah berupa ucapan apa pun yang tidak berhubungan dengan akad nikah.
Bahkan, menyisipkan bacaan hamdalah atau sholawat tepat sebelum mengucapkan kalimat kabul (seperti "Bismillah wal hamdulillah, saya terima...") dianggap dapat merusak keabsahan akad oleh banyak ulama karena memutus hubungan langsung antara pernyataan wali dan jawaban mempelai.
3. Salah Satu Pihak Tidak Mendengar Lafaz dengan Jelas
Rekomendasi juga buat kamu:
Kunci utama dari akad adalah kesepakatan yang didengar. Pihak-pihak yang terlibat dalam akad nikah harus bisa saling mendengar pernyataan satu sama lain secara jelas.
Hal yang diutamakan di sini adalah penyampaian maksud dan niat yang tegas bahwa telah terjadi akad nikah, sehingga tidak boleh ada keraguan akibat suara yang tidak terdengar.
4. Pertentangan Isi antara Ijab dan Kabul
Isi dari kalimat kabul harus sesuai sepenuhnya dengan apa yang disampaikan dalam ijab.
Sebagai contoh, jika wali menyebutkan mahar senilai Rp2 juta, namun mempelai pria menjawab dengan menyebutkan mahar Rp1 juta, maka akad tersebut menjadi tidak sah karena tidak ada kesesuaian (mismatch).
Namun, jika mempelai pria menyebutkan jumlah mahar yang lebih tinggi dari permintaan wali, akad tersebut umumnya tetap dianggap sah.
Pernikahan adalah ibadah terpanjang, sehingga persiapannya tidak hanya soal dekorasi, tapi juga pemahaman mendalam tentang rukun-rukunnya.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sedang mempersiapkan hari bahagia. Apakah Anda punya pengalaman menarik atau cerita unik seputar prosesi ijab kabul? Bagikan di kolom komentar, ya!
Komentar (0)
Belum ada komentar untuk Jangan Sampai Keliru! Kenali 4 Hal yang Menyebabkan Ijab Kabul Pernikahan Menjadi Tidak Sah .
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!