Detik-Detik Mantan Suami Cucu Mpok Nori Terekam CCTV: Kabur 6 Menit Usai Beraksi

Ket. Tempat kejadian perkara kasus pembunuhan cucu Mpok Nori.

Doc: Istimewa

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Terungkap sudah detik-detik pelarian mantan suami cucu Mpok Nori melalui rekaman CCTV yang viral pada 23 Maret 2026.

Pelaku yang berinisial F terekam kamera hanya membutuhkan waktu enam menit untuk melakukan aksinya di kontrakan Bambu Apus sebelum akhirnya melarikan diri.

Berkat bukti digital dan penemuan senjata tajam di atas kloset, polisi berhasil meringkus tersangka di Tangerang saat hendak menyeberang ke Sumatera. Simak kronologi lengkap pengejaran pelaku pembunuhan Dwintha Anggary yang menghebohkan publik ini.

1. Rekaman CCTV: Hanya Butuh 6 Menit untuk Beraksi

Ketua RT setempat, Nurgiyanto, mengungkapkan bahwa hasil pengecekan CCTV menunjukkan pergerakan mencurigakan pelaku yang bernama Fuad.

Pelaku terekam memasuki rumah korban dengan membawa sebuah karpet, namun hanya berselang enam menit kemudian, ia terlihat lari tergesa-gesa meninggalkan lokasi. Hal ini memperkuat dugaan bahwa aksi tersebut telah direncanakan dengan sangat matang.

2. Penemuan Senjata Tajam di Atas Kloset

Kecurigaan warga terbukti saat dilakukan penggeledahan di kamar kontrakan pelaku yang letaknya tidak jauh dari rumah korban. Di sana, polisi menemukan barang bukti berupa senjata tajam (sajam) yang disembunyikan di atas kloset.

Selain meninggalkan sajam, pelaku juga diketahui membawa kabur beberapa barang milik korban saat melarikan diri pada dini hari tersebut.

3. Memanfaatkan Suasana Sepi Dini Hari

Aksi keji ini dilakukan saat suasana lingkungan sedang sangat sepi, tepatnya menjelang waktu Subuh.

Minimnya saksi mata di lokasi disebabkan oleh banyaknya tetangga yang sedang mudik atau pulang kampung, sehingga pelarian pelaku tidak terpantau secara langsung oleh warga sekitar hingga jenazah korban akhirnya ditemukan.

4. Tertangkap di Tangerang Saat Menuju Sumatera

Pelarian Fuad tidak berlangsung lama. Berkat koordinasi cepat antara warga dan pihak kepolisian, pelaku berhasil diringkus di wilayah Tangerang dalam waktu kurang dari 24 jam.

Saat ditangkap, pelaku diketahui sedang berada dalam bus menuju Pelabuhan Bakauheni dengan rencana melarikan diri ke Pulau Sumatera.

Kecepatan polisi dalam menangkap pelaku membawa sedikit rasa lega bagi keluarga besar almarhumah Mpok Nori di tengah suasana duka Lebaran ini.

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mari kita kawal terus proses hukum ini agar keadilan bagi almarhumah Dwintha dapat ditegakkan seadil-adilnya.

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN