DPR Sarankan Pemerintah Segera Mitigasi Fiskal Menyusul Lonjakan Harga Minyak Dunia

Doc: istimewa

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji mengatakan lonjakan harga minyak dunia dan penguatan dolar Amerika Serikat (AS) yang berpotensi menekan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) mendorong DPR RI menyarankan pemerintah segera menyiapkan langkah mitigasi fiskal.

“Lonjakan harga minyak dunia di atas 100 dolar AS per barel dan penguatan dolar AS harus segera direspons secara serius oleh pemerintah. Dampaknya terhadap APBN, terutama pada beban subsidi energi,” kata Sarmuji di Jakarta, Selasa (10/3).

Sarmuji menilai ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah antara AS-Israel dengan Iran telah mendorong harga minyak dunia menembus di atas 100 dolar AS per barel sejak Minggu (8/3).

Pada saat yang sama, tekanan global juga tercermin dari penguatan dolar AS yang membuat nilai tukar rupiah menembus level 17.000 rupiah per dolar AS pada awal perdagangan Senin (9/3).

“Penguatan dolar AS juga secara langsung meningkatkan beban utang luar negeri Indonesia dalam nilai rupiah. Artinya, kewajiban pembayaran pemerintah menjadi lebih besar ketika dikonversi ke rupiah,” ujarnya.

Ia mengimbau Kementerian Keuangan segera melakukan simulasi berbagai skenario agar pemerintah dapat mengantisipasi konsekuensi fiskal yang mungkin muncul apabila kondisi global tersebut berlanjut.

Sarmuji juga menekankan bahwa langkah antisipasi tersebut perlu dilakukan secara terbuka dan terkoordinasi mengingat dampaknya luas terhadap stabilitas ekonomi nasional.

“Situasi seperti ini membutuhkan koordinasi yang kuat dan komunikasi yang terbuka agar pemerintah, DPR, dan publik mengetahui langkah-langkah mitigasi yang sedang disiapkan,” tuturnya.

Ia menambahkan DPR akan terus mencermati perkembangan situasi global yang berpotensi memengaruhi perekonomian nasional.

Sarmuji menilai kesiapan antisipasi pemerintah dalam membaca risiko sangat penting untuk menjaga ketahanan ekonomi Indonesia di tengah gejolak geopolitik global.

“Gejolak global tidak bisa kita hindari, tetapi dampaknya terhadap ekonomi nasional harus bisa kita kelola dengan baik. Karena itu langkah antisipatif harus segera dilakukan,” ucap dia.

BBM Subsidi

Terpisah, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan harga BBM bersubsidi akan naik jika harga minyak dunia terus melonjak dan melampaui kapasitas APBN. “Kalau memang anggarannya nggak kuat sekali, nggak ada jalan lain, kami berbagi dengan masyarakat sebagian. Artinya, ada kenaikan BBM,” kata Purbaya, kemarin.

Namun, dia menggarisbawahi, kenaikan itu baru akan terjadi bila APBN sudah tidak mampu mengimbangi tekanan harga minyak dunia.

Menurut Purbaya, hasil perhitungan Kementerian Keuangan menunjukkan defisit APBN bisa mencapai 3,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) bila harga minyak bertahan pada level 92 dolar AS per barel sepanjang tahun dan tidak ada intervensi dari pemerintah.

Namun, Purbaya memastikan bakal mengambil langkah mitigasi agar tekanan harga minyak dunia tidak memperlebar defisit APBN. Selain penyesuaian harga BBM, opsi lain yang juga tersedia adalah realokasi belanja negara. Sejumlah anggaran program yang memiliki tingkat urgensi rendah bisa digeser untuk memenuhi kebutuhan kesehatan fiskal. Sedangkan belanja yang berdampak langsung bagi masyarakat tidak akan digeser dan tetap menjadi prioritas belanja. (Ant/S-2)

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN