JAKARTA- Sebagai bank yang mengemban misi Agent of Development, bank-bank Himbara diharapkan mengevaluasi kinerja 2025 dan lebih mengarahkan pembiayaan mereka ke sektor-sektor yang selama ini kurang mendapat akses, terutama segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), sektor pertanian dan perkebunan serta Perikanan dan kelautan.
Kinerja perbankan nasional terutama Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) dalam menyalurkan kredit pada 2025 dinilai belum memenuhi harapan Pemerintah. Padahal mereka sudah mendapat kucuran likuiditas dari Pemerintah melalui Menteri Keuangan senilai 200 triliun rupiah.
Penyaluran kredit ke pelaku UMKM, petani dan nelayan dipandang penting karena mereka lah yang selama ini menopang perekonomian, terutama terkait dengan penyediaan pangan.
Guru Besar Fakultas Bisnis dan Ekonomika (FBE) Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Aloysius Gunadi Brata, menilai capaian penyaluran kredit perbankan sepanjang 2025 tidak menunjukkan perbaikan dibanding tahun sebelumnya. Ia mencermati adanya gejala perlambatan di tengah kondisi likuiditas yang justru lebih longgar.
Data menunjukkan, pertumbuhan rata-rata kredit perbankan sepanjang 2024 mencapai 11,65 persen. Namun selama 2025, pertumbuhannya hanya sekitar 8,6 persen. “Ini menarik, karena di tahun 2025 kebijakan moneter justru cenderung dilonggarkan dengan alasan mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu ada tambahan dana dari SAL yang membuat ruang penyaluran kredit seharusnya lebih besar,” kata Aloysius.
Fakta bahwa pertumbuhan kredit justru lebih lamban di tengah likuiditas yang longgar jelas Aloysius mengindikasikan adanya situasi yang bisa disebut sebagai liquidity trap. Dana tersedia, tetapi tidak sepenuhnya tersalurkan secara produktif. Karena dana SAL disalurkan ke bank-bank Himbara yang memiliki kontribusi besar terhadap total kredit perbankan nasional, maka pertanyaan pun mengarah pada kinerja pertumbuhan kredit bank-bank tersebut.
“Kuat dugaan bahwa banyak kredit dari dana SAL tidak sampai ke kelompok UMKM. Artinya, apa yang diharapkan ternyata tidak terjadi,” katanya.
Harapan bahwa tambahan likuiditas akan menggerakkan sektor bawah belum sepenuhnya terwujud.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa persoalan itu tidak semata-mata terletak pada sisi perbankan. Daya beli kelas menengah ke bawah juga menjadi faktor krusial. Jika daya beli belum benar-benar pulih, sektor UMKM akan sulit bergerak karena kelompok ini merupakan pasar utama mereka.
“Kalau keyakinan konsumen tidak cukup membaik, pelonggaran suku bunga tidak akan banyak membantu,” terang Aloysius.
Rekomendasi juga buat kamu:
Implikasi lainnya, risiko kredit macet di sektor ini berpotensi meningkat. Tingkat NPL kredit UMKM di akhir 2025 tercatat lebih tinggi dibanding dua tahun sebelumnya. Dalam kondisi demikian, penyaluran kredit ke sektor bawah dibayangi risiko yang relatif tinggi, sehingga bank Himbara, cenderung lebih berhati-hati.
“Kalau daya beli masyarakat belum pulih, dorongan kredit ke kelompok bawah tetap akan menghadapi hambatan,” tegasnya.
Sebab itu, keinginan untuk mendorong kredit lebih besar ke sektor UMKM dan ekonomi rakyat harus disertai kebijakan lain yang mampu memulihkan daya beli masyarakat.
“Tanpa perbaikan fundamental di sisi permintaan, tambahan likuiditas tidak otomatis menjadi pertumbuhan yang berkualitas,” pungkasnya.
Wajib Agunan
Pada kesempatan lain, Peneliti Sustainability Learning Center (SLC), Hafidz Arfandi mengatakan Pemerintah sebenarnya sudah memiliki program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan skema subsidi bunga sehingga bunga yang dikenakan ke nasabah hanya berkisar 6 persen.
Pada 2025 lalu, penyakurannya mencapai 270 triliun rupiah, angka yang luar biasa untuk mendorong perputaran ekonomi riil di masyarakat khususnya untuk UMKM.
Meski demikian, dalam penyalurannya Himbara tetap meminta agunan untuk yang 25 juta rupiah ke atas. Padahal, syarat dari Pemerintah penyaluran hingga 100 juta rupiah, nasabah tidak perlu menyerahkan agunan.
“Praktiknya di lapangan, kisaran 25 juta rupiah saja sudah wajib agunan misalnya Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kendaraan,” katanya.
Dari pengalaman tersebut, bank semestinya tidak sekedar menggenjot kredit, tetapi melakukan asesment secara lebih detail untuk memastikan kredit tepat sasaran ke mereka yang memang mampu untuk mengelola tambahan modal.
“Jika kredit diberikan sekadar berorientasi konsumtif risiko gagal bayarnya akan sangat besar, di sinilah manajemen perbankan hingga level manager lapangan harus sangat berhati-hati menghindari rasio Non-Performing Loan (NPL) yang meningkat,”papar Hafidz.
Dia pun menawarkan beberapa inovasi kredit yang dapat dilakukan bank himbara, misalnya dengan sindikasi kredit ke koperasi, atau dorongan sindikasi keuangan misalnya ke BUMdes.
Untuk itu, perbankan harus ikut serta dalam proses pendampingan, dan edukasi literasi keuangan. “Bank bisa memadukanCorporate Social Responsibility/ CSR-nya dengan skema creating share value dimana fokusnya membina UMKM, kelompok nelayan dan petani, lalu kredit menjadi instrumen akselerator untuk mengembangkan kapasitas ekonomi mereka,” ungkap Hafidz.
Opsi lain yang bisa dilakukan antara lain membuat kesepakatan antara OJK, Pemerintah dan Himbara, menyepakati plafon kredit yang lebih tinggi dengan tenor atau cicilan pengembalian dalam jangka waktu lebih panjang. Misalnya dari maksimal 5 tahun ke 8 tahun, sehingga cicilannya akan lebih ringan, dan membuka akses inklusi serta pertumbuhan kredit perbankan yang lebih luas.
Dari sisi banknya, mereka diminta menghapus biaya tambahan seperti beban provisi, jaminan harga pasti untuk notaris atau bisa memberi subsidi biaya guna memastikan pinjaman benar-benar sampai ke masyarakat secara optimal.
Bank juga diminta membuka akses skema cicilan mingguan untuk meringankan kalangan pedagang dan pekerja informal, yang selama ini terjerat oleh skema kredit berbunga tinggi baik lembaga keuangan formal ataupun informal (pinjol).
Dia juga memandang perlu memberi skema asuransi pertanggungan gagal panen, kecelakaan kerja/usaha, dan kematian yang bisa dikerjasamakan dengan BPJS ketenagakerjaan, sehingga risiko bisa dikurangi sekaligus membuka peluang baru bagi perluasan keanggotaan BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja diluar hubungan kerja.
“Untuk pedagang UMKM, petani dan nelayan, sebaiknya diberikan skema tanpa pembatasan akses KUR, terutama bagi debitur dengan profil pembayaran lancar, sehingga mereka bisa terus tumbuh optimal,” pungkas Hafidz.YK/ers/E-9
Komentar (0)
Belum ada komentar untuk Kinerja Himbara Sokong UMKM Belum Penuhi Harapan Pemerintah .
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!