Bukan Sekadar Proyek Fisik, Pembangunan Harus Cerminkan Kualitas Pelayanan Rakyat

Doc: istimewa

JAKARTA- Direktur Pusat Studi Islam dan Demokrasi (PSID), Nazar el Mahfudzi, menilai pentingnya kualitas pelayanan publik dalam perencanaan pembangunan merupakan pengingat mendasar tentang esensi negara demokratis.

“Pembangunan bukan sekadar proyek fisik atau angka pertumbuhan, melainkan soal bagaimana negara menjalankan mandat konstitusionalnya untuk melayani rakyat,” katanya, Selasa (17/2), mengomentari pernyataan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih.

Menurut Najih, perencanaan pembangunan nasional tidak dapat dilepaskan dari kualitas pelayanan publik. Sebab, berhasil tidaknya satu kebijakan pada akhirnya akan terlihat pada bagaimana negara hadir melayani masyarakat.

“Setiap kebijakan pembangunan pada akhirnya bermuara pada bagaimana negara hadir melayani warga negara secara adil, efektif, dan beradab,” kata Najih, saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Selasa (17/2).

Nazar menegaskan bahwa dalam kerangka Pancasila, pelayanan publik yang adil dan bermartabat merupakan perwujudan langsung sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

“Pancasila tidak hanya menjadi dasar normatif, tetapi harus diterjemahkan dalam praktik konkret pelayanan negara yang tidak diskriminatif, transparan, dan akuntabel,” kata Nazar.

Demokrasi pada hakikatnya, bukan hanya soal pemilu lima tahunan, melainkan kualitas hubungan antara negara dan warga dalam kehidupan sehari-hari. Ukuran demokrasi yang sehat, kata dia, terlihat dari akses masyarakat terhadap layanan pendidikan, kesehatan, administrasi, hingga perlindungan hukum yang cepat dan setara.

Menurut Nazar, jika perencanaan pembangunan tidak berorientasi pada kualitas layanan publik, maka demokrasi akan tereduksi menjadi prosedur formal tanpa substansi. Pembangunan bisa saja tumbuh secara statistik, tetapi jika warga masih kesulitan mengakses layanan dasar, maka negara belum benar-benar hadir.

“Demokrasi yang matang adalah demokrasi yang terasa dalam pelayanan publik yang manusiawi dan responsif. Di situlah Pancasila bekerja sebagai etika sekaligus arah pembangunan bangsa,” kata Nazar.

Peran Krusial

Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Esther Sri Astuti mengatakan, dalam teori ekonomi publik, pemerintah memiliki peran krusial untuk memperbaiki kegagalan pasar, memastikan keadilan, dan mendorong pertumbuhan.

Menurut Richard A. Musgrave, tiga fungsi utama pemerintah adalah alokasi (penyediaan barang publik), distribusi (pemerataan pendapatan), dan stabilisasi (menjaga stabilitas ekonomi makro).

Untuk fungsi yang pertama, yaitu fungsi Alokasi (Allocation Function), Pemerintah kata Esther berperan menyediakan barang dan jasa yang tidak dapat disediakan oleh pasar swasta (barang publik/publik goods) seperti pertahanan negara, infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan, serta mengatasi eksternalitas.

Kemudian, fungsi distribusi (Distribution Function), Pemerintah mengupayakan agar distribusi pendapatan dan kekayaan masyarakat tetap adil dan merata.

Selanjutnya, fungsi stabilisasi (Stabilization Function), di mana Pemerintah menggunakan kebijakan ekonomi (fiskal dan moneter) untuk mengendalikan inflasi, mengurangi pengangguran, dan mencapai pertumbuhan ekonomi yang stabil.

Begitu juga ketika Pemerintah menjalankan fungsi sebagai regulator, maka akan membuat aturan dan undang-undang untuk mengatur perilaku pelaku ekonomi, memastikan persaingan yang sehat, dan mencegah praktik monopoli yang merugikan.

“Sudah seharusnya dalam perencanaan pembangunan nasional, Pemerintah berfungsi sebagai penyedia layanan/ barang publik, sekaligus menjalankan fungsi stabilisasi dan regulasi,”pungkas Esther.YK/ers/E-9

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN