Danantara Diharapkan Atasi Benturan Dana Asing dan Kepemilikan Pemerintah

Kamis, 05 Feb 2026, 10:46 WIB

JAKARTA- Lead Country Economist World Bank untuk Indonesia dan Timor Leste David Knight menilai ada benturan antara dana asing yang ingin mengendalikan semua dan pemerintah yang mempertahankan kepemilikannya. Kondisi ini, menurut Bank Dunia, menjadi penghambat dalam pertumbuhan investasi Indonesia.

Namun demikian, David menilai permasalahan itu telah menemukan jalan keluarnya melalui hadirnya Danantara. “Nah, itu tidak selalu berhasil, itulah sebabnya saya sebenarnya cukup bersemangat tentang Danantara,” kata David.

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

Bank Dunia menilai Indonesia membutuhkan penanaman modal asing (PMA) langsung atau Foreign Direct Investment (FDI) yang masif jika ingin mencapai tujuan menjadi negara maju. Sayangnya, upaya mengenjot investasi itu terbentur antara rasa nasionalisme dan kontrol keuangan yang ketat.

Dia melihat Danantara sebagai mesin penarik investasi. Seperti diketahui, investor asing kerap melihat pelaku domestik di Indonesia terlalu waspada terhadap perusahaan besar yang ingin masuk dan jelas mereka merasa dirugikan secara skala.

Dengan adanya Danantara, mereka bisa menjadi penyeimbang yang memiliki koneksi yang baik,” katanya.

Begitu juga, Pemerintah dapat memiliki kendaraan tersebut untuk menarik investasi asing karena jelas kedua entitas tersebut memiliki kepentingan yang kuat untuk berhasil,” katanya.

Diminta dalam kesempatan Lain, Direktur Masyarakat Ekonomi Politik Indonesia (MEPI) Iyuk Wahyudi berpandangan Bank Dunia yang melihat Danantara sebagai penggerak investasi asing langsung mencerminkan kebutuhan Indonesia akan instrumen yang mampu menjembatani kepentingan pemerintah dan investor global.

Menurutnya, tantangan investasi selama ini memang berada pada titik temu antara kehati-hatian negara dan ekspektasi investor terhadap skala serta kepastian pengelolaan.

Iyuk menjelaskan, investasi asing langsung di Indonesia belum tumbuh signifikan karena investor masih memerlukan kepastian jangka panjang, terutama terkait struktur kepemilikan, kepastian regulasi, dan keberlanjutan kebijakan.

Dalam banyak kasus, minat investasi sudah terbentuk, namun realisasinya berjalan bertahap dan cenderung tertahan pada fase awal.

Capaian target investasi nasional yang belum sepenuhnya optimal juga dipengaruhi oleh karakter investasi yang masuk. “Sebagian besar masih didominasi investasi portofolio dan proyek berbasis jangka pendek, sementara investasi langsung yang bersifat produktif dan berjangka panjang membutuhkan kesiapan ekosistem yang lebih matang,” papar Iyuk.

Kehadiran Danantara berpotensi mempercepat proses tersebut dengan menjadi mitra strategis bagi investor asing, sekaligus memberikan rasa aman bagi pemerintah dalam menjaga kepentingan nasional. Dengan posisi tersebut, Danantara dapat membantu mengurangi persepsi risiko sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap proyek-proyek berskala besar.

Ke depan, konsistensi kebijakan dan penguatan tata kelola akan menjadi faktor penentu keberhasilan investasi langsung.

“Jika kejelasan regulasi, kepastian hukum, dan koordinasi antarlembaga terus diperkuat, maka minat investasi yang sudah ada selama ini akan lebih mudah bertransformasi menjadi realisasi investasi,” katanya.

Pertimbangan Investor

Sementara itu, Dosen Magister Ekonomi Terapan Unika Atma Jaya, YB. Suhartoko mengatakan, pendorong pertumbuhan tradisional hampir di semua negara di dunia adalah konsumsi. Namun demikian, bagi negara-negara yang masih jauh dari “full employment” atau penggunaan kapasitas penuhnya, pengeluaran investasi terutama investasi langsung perlu didorong menjadi pengungkit pertumbuhan.

Persoalannya dari sisi domestik, seringkali baik sengaja maupun tidak menimbulkan ketidakpastian dalam berusaha. “Ketidakpastian dalam perijinan, keamanan, infrastruktur dan penyediaan tenaga kerja terampil menjadi pertimbangan investor asing untuk berinvestasi,”tegas Suhartoko.

Dari sisi keuangan, dangkalnya transaksi keuangan yang minim juga menjadi faktor yang tidak menarik berinvestasi di Indonesia untuk pembiayaan proyek. Ketiadaan jaminan keamanan keuangan (underlying) seringkali membatalkan masuknya investor asing untuk pembiayaan proyek.

Kemudian, persoalan kepemilikan asing dan nasional memang harus menjadi pertimbangan agar tidak menimbulkan ketergantungan, namun itu tetap berproses. Awalnya memang pemegang saham minoritas tetapi Memorandum of Undestanding (MoU) tetap ada skema perpindahan kepemilikan, karena itu sebagai solusi yang adil.YK/ers/E-9

  • ekonomi indonesia

Redaktur: Diapari S

Penulis: Diapari S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.