JAKARTA, KUCANTIK.COM - Solois asal Korea Selatan, Lee Hi, tengah menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa agensi pribadi yang ia dirikan telah menjalankan kegiatan bisnis tanpa melakukan pendaftaran resmi kepada otoritas yang berlaku selama lebih dari lima tahun.
Agensi tersebut, yang bernama 808Hi Recordings, didirikan pada April 2020 sebagai perusahaan manajemen hiburan pribadi di bawah kepemimpinan Lee Hi. Catatan korporasi menunjukkan bahwa perusahaan ini baru menyelesaikan proses pendaftaran sebagai badan usaha popular culture and arts planning business pada 21 Januari 2026—sekitar lima tahun sembilan bulan setelah berdiri.
Berdasarkan undang-undang yang berlaku di Korea Selatan, setiap badan usaha yang bergerak di bidang manajemen hiburan dan perencanaan seni/pop culture wajib terdaftar secara resmi di pemerintah daerah setempat. Kewajiban ini diatur dalam Popular Culture and Arts Industry Development Act untuk memastikan tata kelola yang transparan serta perlindungan bagi pelaku industri dan artis.
Karena tidak memenuhi ketentuan tersebut selama lima tahun, agensi Lee Hi berpotensi menghadapi sanksi administratif atau hukum. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai hukuman penjara hingga dua tahun atau denda maksimal sekitar 20 juta won Korea (± Rp230 juta), meskipun rincian sanksi masih ditinjau oleh otoritas terkait.
Sebelumnya, Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea Selatan telah menetapkan periode voluntary registration guidance hingga akhir 2025 untuk mendorong perusahaan yang belum terdaftar agar menjadi patuh tanpa mendapatkan sanksi. Namun, 808Hi Recordings justru baru menyelesaikan registrasi sekitar tiga minggu setelah masa tenggang itu berakhir.
Menanggapi sorotan ini, Duover Entertainment—agensi yang menaungi Lee Hi saat ini—memberikan pernyataan resmi. Mereka menjelaskan bahwa selama ini Lee Hi melakukan kegiatan keartisannya berdasarkan kontrak eksklusif bersama Duover, sehingga baik pihak artis maupun manajemen tidak menyadari bahwa agensi pribadi milik Lee Hi juga wajib terdaftar secara terpisah.
Pihak Duover juga menyatakan ketidaktahuan dan kelalaian menjadi penyebab keterlambatan pendaftaran, sehingga mereka meminta maaf atas kekhawatiran yang ditimbulkan. Mereka juga berjanji akan meninjau ulang aturan hukum serta prosedur administrasi agar masalah serupa tidak terulang di masa mendatang.
Kasus ini memicu diskusi luas di kalangan netizen, karena menunjukkan pentingnya kepatuhan hukum dalam industri hiburan Korea Selatan—terutama bagi artis yang menjalankan atau memiliki badan usaha mandiri di luar manajemen utama mereka.
Komentar (0)
Belum ada komentar untuk Agensi Lee Hi Disorot: Lima Tahun Beroperasi Tanpa Pendaftaran Resmi .
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!