Rieke Diah Pitaloka Soroti Pembelaan Terduga Pelaku Kasus Aurelie: Jangan Sampai Jadi Normalisasi!

Ket. Rieke Diah Pitaloka

Doc: Instagram/riekediahp

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Aktris sekaligus anggota DPR RI Komisi XIII, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti dugaan child grooming yang dialami Aurélie Moeremans dalam buku Broken Strings. Kasus ini menjadi perhatian Rieke dalam rapat bersama Komnas HAM dan Komnas Perempuan di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/1).

Rieke menegaskan bahwa isu child grooming kini menjadi perhatian luas masyarakat setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Fenomena ini menurutnya harus segera ditangani secara serius karena menyangkut perlindungan terhadap generasi muda Indonesia.

“Kasus yang sedang ramai di media sosial adalah child grooming. Child grooming ini adalah sesuatu yang tabu bagi Indonesia selama ini,” ujar Rieke dikutip dari YouTube TVR Parlemen.

Ia mengapresiasi keberanian Aurélie Moeremans yang membagikan kisah hidupnya lewat e-book gratis demi mengedukasi masyarakat. Rieke menilai langkah tersebut sangat penting untuk membongkar praktik eksploitasi yang selama ini jarang terungkap ke publik.

“Tetapi ada seorang perempuan yang bernama Aurelie Moeremans yang mengeluarkan buku e-book secara gratis yang berjudul Broken Strings,” lanjutnya.

Rieke menggambarkan buku tersebut sebagai potret kelam masa remaja Aurélie yang hancur akibat pengalaman traumatis sebagai korban predator. Ia mengingatkan bahwa ancaman serupa bisa menimpa siapa saja, termasuk anak-anak di lingkungan terdekat kita sendiri.

“Bagaimana masa mudanya dihancurkan, bukan hanya dirampas. Dan ini adalah memoar yang terindikasi merupakan kisah hidup yang nyata, dan ini bisa terjadi pada siapa saja juga kepada anak-anak kita,” ucap Rieke.

Ia pun melayangkan kritik keras terhadap sikap diam negara dan pihak-pihak yang memiliki otoritas dalam memberikan perlindungan. Rieke menuntut aksi nyata agar para penyintas kekerasan tidak merasa berjuang sendirian tanpa dukungan dari instansi resmi.

“Ketika negara diam, ketika kita ada di dalam posisi yang harusnya bersuara, harusnya memberikan proteksi, kita diam,” ungkapnya dengan nada bicara tegas.

Mantan pemeran Oneng ini menyayangkan minimnya respons serius dari lembaga terkait dalam menangani kasus spesifik yang menimpa Aurélie tersebut. Ia merasa belum ada pernyataan yang utuh dan mendalam dari lembaga hak asasi terkait isu yang sedang viral ini.

“Saya belum mendengar ada suara dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan secara utuh dan serius terhadap kasus ini,” ujar Rieke menyuarakan kegelisahannya.

Menurutnya, persoalan child grooming adalah isu besar yang telah menjadi perhatian internasional dan tidak boleh dianggap sebagai masalah sepele. Rieke mengaku emosional karena menyadari betapa besarnya risiko yang dihadapi anak-anak Indonesia jika hal ini dibiarkan.

“Ini bukan masalah yang (sepele) saya kira sudah menjadi perhatian internasional. Saya agak emosional ya, ini bisa terjadi loh pada anak-anak kita,” ungkapnya.

Rieke menambahkan bahwa sebenarnya banyak kasus serupa terjadi di Indonesia, namun para korban umumnya masih takut untuk bersuara. Kehadiran sosok seperti Aurélie dianggap sebagai pembuka jalan bagi korban lain untuk berani mengungkap kebenaran yang terpendam.

“Sebetulnya banyak kasus ini di Indonesia, untung ada anak ini yang berani ngomong,” tuturnya mengapresiasi kejujuran sang aktris.

Ia juga menyoroti adanya indikasi pembelaan diri dari pihak terduga pelaku yang justru memicu perdebatan panjang di ruang publik. Rieke khawatir pembelaan tersebut hanyalah upaya untuk menutupi kesalahan dan memanipulasi opini masyarakat luas.

“Lalu sekarang indikasi pelakunya, ini sekarang sedang melakukan pembelaan diri dan ini rame,” ucap Rieke memantau perkembangan situasi terkini.

Baginya, pembelaan tersebut berisiko menormalisasi kekerasan terhadap anak dengan dalih hubungan asmara atau pernikahan yang dipaksakan. Ia menekankan adanya unsur pembujukan dan kekerasan seksual yang sering kali terselubung di balik kedok hubungan personal.

“Indikasi pelaku melakukan pembelaan diri seolah-olah normalisasi bagaimana kekerasan terhadap anak. Ada pembujukan di situ, pernikahan, ada indikasi kekerasan seksual,” tegasnya lagi.

Melalui unggahan di Instagram, Rieke menyatakan dukungannya agar penanganan kasus ini berjalan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia berharap penegakan hukum melalui KUHP baru dapat memberikan efek jera yang nyata bagi para pelaku kejahatan anak.

"Saya mendukung: Proses penanganan child grooming agar berjalan tegas dan berkeadilan bersama komunitas perempuan dan komisi XIII, dengan penerapan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku serta pembuktian bahwa KUHP baru memiliki taji," tutup Rieke.

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN