Pemerintah Abaikan Protes Pengusaha Sawit, Purbaya Gaspol Terapkan DHE 100 Persen

Ket. Purbaya

Doc: Istimewa

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Pemerintah kembali memperlihatkan sikap tegas terhadap berbagai praktik ekonomi yang dinilai merugikan negara dan melemahkan fondasi keuangan nasional.

Ketegasan ini ditunjukkan melalui kebijakan baru yang menyasar pengelolaan Devisa Hasil Ekspor atau DHE.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mengindahkan protes dari para pengusaha sawit yang menolak kebijakan DHE tersebut.

Menurutnya, keberatan yang disuarakan tidak dapat mengalahkan kepentingan negara dalam menjaga stabilitas ekonomi jangka panjang.

Bagi Purbaya, kebijakan DHE bukan sekadar aturan teknis administratif, melainkan langkah strategis untuk menutup kebocoran devisa yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Kebocoran tersebut dinilai terus menggerogoti fondasi ekonomi nasional tanpa penanganan serius pada masa lalu.

Ia menyoroti fakta mencengangkan bahwa cadangan devisa Indonesia stagnan di kisaran USD150 miliar selama bertahun-tahun. Kondisi ini terjadi meskipun neraca perdagangan Indonesia secara konsisten mencatat surplus yang tergolong besar.

Menurut Purbaya, situasi tersebut menjadi alarm keras bahwa sistem lama gagal menjaga devisa tetap berada di dalam negeri. Ia menilai ada mekanisme yang memungkinkan dana hasil ekspor keluar kembali tanpa memberikan dampak optimal bagi perekonomian nasional.

“Kalau surplus besar tapi cadangan devisa naiknya tipis, berarti ada yang bocor,” tegas Purbaya seperti dikutip dari kanal YouTube IDXC Chanel, Sabtu, 10 Januari 2026.

Pernyataan tersebut menegaskan keyakinannya bahwa kebijakan baru harus diterapkan tanpa kompromi.

Melalui revisi Peraturan Pemerintah yang mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026, pemerintah mewajibkan eksportir menempatkan 100 persen DHE di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara.

Kebijakan ini dirancang agar devisa ekspor benar-benar tercatat dan terkelola di dalam negeri.

Dari total DHE tersebut, sebanyak 50 persen diperbolehkan untuk dikonversi ke dalam mata uang rupiah. Skema ini bertujuan memperkuat cadangan devisa, menjaga stabilitas nilai tukar, serta mencegah dana ekspor hanya singgah sementara sebelum kembali ke luar negeri.

Menanggapi keluhan asosiasi sawit yang mengklaim tingginya biaya produksi, Purbaya justru menyinggung praktik lama yang dinilai manipulatif. Ia menyebut sejumlah eksportir sengaja menempatkan dana di bank kecil sebelum dengan cepat mengalirkannya kembali ke luar negeri.

“Kalau sekarang mereka protes, ya silakan. Empat tahun praktik ini berjalan, dan negara yang dirugikan,” ujarnya dengan nada lugas. Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan lagi mentoleransi pola lama tersebut.

Selain persoalan DHE, Purbaya juga membongkar praktik under invoicing yang masih marak terjadi. Praktik ini terutama ditemukan di sektor sawit dan sejumlah komoditas unggulan lainnya.

Berdasarkan temuan awal terhadap sekitar 10 perusahaan besar, nilai ekspor yang dilaporkan diduga hanya sekitar separuh dari nilai sebenarnya. Selisih tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah yang sangat besar.

Potensi kerugian negara akibat praktik tersebut diperkirakan dapat mencapai triliunan rupiah. Oleh karena itu, pemerintah bersiap menggunakan teknologi canggih, termasuk sistem berbasis data dan kecerdasan buatan atau AI, untuk melacak transaksi kapal per kapal.

Di sisi lain, Purbaya optimistis kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Dengan cadangan devisa yang lebih kuat, nilai tukar rupiah diharapkan lebih stabil dan daya tarik investasi meningkat.

Ia juga menyinggung derasnya arus dana asing ke pasar modal dalam beberapa bulan terakhir sebagai sinyal kepercayaan terhadap arah kebijakan ekonomi pemerintah. Menurutnya, kepercayaan tersebut harus dijaga dengan konsistensi kebijakan.

Pemerintah, kata Purbaya, siap menindak tegas setiap pelanggaran, merapikan sistem pajak dan bea cukai, serta mengejar pihak mana pun yang mencoba mengakali aturan.

“Kalau kebijakan ini tidak dijalankan konsisten, pemerintah hanya akan jadi bahan ejekan,” ujarnya.

Dengan penerapan DHE 100 persen, negara bersiap mengunci devisa agar hasil ekspor benar-benar bekerja untuk kepentingan nasional. Pemerintah berharap kebijakan ini mampu memastikan devisa tidak lagi menguap ke luar negeri, melainkan memperkuat ekonomi Indonesia.

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN