Secara Substansi, Tarif Resiprokal Indonesia-Amerika Capai Kesepakatan

Doc: istimewa

JAKARTA – Setelah melakukan pertemuan resmi antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Perwakilan Dagang AS atau United States Trade Representative (USTR) Ambassador Jamieson Greer, Senin (22/12) di Washington D.C, Indonesia dan Amerika Serikat (AS) mencapai kesepakatan mengenai substansi perundingan tarif resiprokal (Agreements on Reciprocal Trade/ ART) sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan perdagangan bilateral.

"Tentunya perjanjian ini sifatnya adalah komersial dan strategis serta menguntungkan bagi kepentingan ekonomi kedua negara secara berimbang atau balance. Terkait dengan konten ataupun materi, itu dalam pembahasan sejak tanggal 17 sampai 22 Desember hari ini seluruhnya sudah dibahas dan seluruhnya sudah disetujui oleh kedua belah pihak," ujar Airlangga dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa (23/12), seperti dikutip dari Antara.

Sebagaimana diketahui, sejak pengumuman Liberation Day, pengenaan tarif resiprokal oleh AS pada 2 April 2025 lalu, Pemerintah Indonesia telah melakukan perundingan yang intensif dengan Pemerintah AS untuk mengatasi berbagai permasalahan perdagangan antar kedua negara.

Hasilnya pada 22 Juli 2025 telah diterbitkan Joint Statement yang mengumumkan penurunan tarif resiprokal bagi Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen. Selepas terbitnya Joint Statement, Indonesia dan AS melaksanakan perundingan yang intensif untuk menyelesaikan perjanjian dagang.

Melalui perjanjian perdagangan resiprokal, Indonesia berkomitmen untuk memberikan akses pasar untuk produk AS, mengatasi kendala isu-isu hambatan non tarif, kerja sama dalam perdagangan digital dan teknologi, keamanan nasional, dan juga kerja sama komersial.

Sementara itu, AS berkomitmen untuk memberikan pengecualian tarif bagi produk-produk ekspor unggulan Indonesia yang tidak bisa diproduksi oleh AS seperti minyak kelapa sawit, kakao, kopi, teh, dan lainnya.

Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, akhirnya kedua pihak telah menyepakati seluruh isu-isu utama yang menjadi substansi dalam dokumen ART.

Kesepakatan ini akan ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump pada akhir Januari 2026.

Persiapan Kunjungan Trump

Pada kesempatan itu, Duta Besar RI untuk AS Dwisuryo Indroyono Soesilo menyatakan, KBRI Washington D.C kini menunggu instruksi dari Jakarta untuk persiapan kunjungan Presiden ke AS dalam rangka penandatanganan perjanjian.

"Kami dari Kedutaan Besar Republik Indonesia counting down, menghitung hari untuk persiapan kunjungan Bapak Presiden (Prabowo) yang direncanakan pada akhir Januari 2026. Sambil menunggu instruksi dari Jakarta nantinya, kami sudah mulai bersiap-siap. Mudah-mudahan semuanya bisa berjalan lancar dan InsyaAllah kalau nanti kesepakatannya telah disepakati bisa langsung diimplementasikan," tuturnya.

Kirim
Tulisan Terkait
PILIHAN