Clara Shinta Sepakat Rujuk dengan Suami, Ini Isi Perjanjian Perdamaian Mereka
JAKARTA, KUCANTIK.COM - Selebgram Clara Shinta dan suaminya, Muhammad Alexander Assad, dikabarkan telah sepakat untuk rujuk dan melanjutkan rumah tangga mereka.
Kesepakatan tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Clara, Akil Rumaday, yang menyebut bahwa proses perdamaian telah berhasil dicapai oleh kedua belah pihak.
Meski demikian, Akil mengungkapkan bahwa keputusan untuk kembali bersama tidak dilakukan begitu saja. Clara dan Alexander diketahui telah membuat sebuah perjanjian perdamaian yang mengikat keduanya sebagai bagian dari kesepakatan rujuk tersebut.
Namun, Akil menegaskan bahwa dirinya tidak dapat mengungkap secara rinci isi maupun poin-poin yang terdapat dalam perjanjian tersebut. Hal itu dilakukan demi menghormati privasi kliennya dan kesepakatan yang telah dibuat antara kedua pihak.
"Ada hasil perdamaian, ada beberapa pasal dalam perjanjian perdamaian itu. Kami tidak bisa menyampaikan ya karena ada kesepakatan, kalau kemudian ke depan dilanggar kan sudah merupakan konsekuensi terhadap perjanjian yang dibuat, kira-kira gitu," ujar Akil Rumaday kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan belum lama ini.
Menurut Akil, perjanjian tersebut disusun secara langsung oleh Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad tanpa campur tangan pihak lain. Kesepakatan itu dibuat secara empat mata mengingat sifatnya yang mengikat dan harus dipatuhi oleh kedua belah pihak.
Ia menjelaskan bahwa perjanjian tersebut berlaku tidak hanya bagi Clara, tetapi juga bagi Alexander. Karena itu, apabila di kemudian hari terdapat salah satu pihak yang melanggar isi perjanjian, maka akan ada konsekuensi hukum yang harus diterima sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat bersama.
"Perjanjian itu mengikat bagi Ibu Clara dan juga bagi suaminya. Ke depan apabila ada yang melanggar perjanjian saya pikir merupakan konsekuensi hukum. Gitu ya," ucap Akil.
Lebih lanjut, Akil mengapresiasi sikap Clara dan suaminya yang memilih menyelesaikan persoalan rumah tangga dengan cara yang baik. Ia menilai keduanya mampu mengedepankan komunikasi dan mencari jalan tengah tanpa adanya tekanan maupun intervensi dari kuasa hukum.
Sebagai pendamping hukum, Akil mengaku bersyukur karena Clara dan Alexander dapat menyelesaikan permasalahan mereka secara damai melalui proses mediasi yang dilakukan secara langsung oleh keduanya.
Rekomendasi juga buat kamu:
"Alhamdulillah mereka bisa selesaikan dengan baik tanpa intervensi dari kuasa hukum untuk bagaimana mempengaruhi untuk seperti apa, tapi mereka sendirilah yang kemudian melakukan mediasi," kata Akil.
Komentar (0)
Belum ada komentar untuk Clara Shinta Sepakat Rujuk dengan Suami, Ini Isi Perjanjian Perdamaian Mereka .
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!