KPK Masih Dalami Aliran Dana, Dugaan Lebih dari Satu Wanita Muncul dalam Kasus Ridwan Kamil

Ket. Ridwan Kamil

Doc: Tangkapan Layar

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan lebih dari satu wanita yang berkaitan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di salah satu bank pembangunan daerah.

Dugaan tersebut masih terus didalami oleh penyidik seiring berjalannya proses penegakan hukum dalam perkara ini. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa kemungkinan adanya lebih dari satu wanita yang terkait dalam kasus tersebut memang terbuka. Namun, ia menegaskan bahwa hal itu masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik. “

Mungkin ada. Ini masih terus didalami alirannya ke mana saja,” ujar Budi saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa, 23 Desember 2025.

Meski demikian, Budi menekankan bahwa KPK belum dapat menyampaikan secara rinci kepada publik mengenai hasil pendalaman tersebut. Menurutnya, proses penyidikan masih berjalan dan membutuhkan kehati-hatian agar tidak mengganggu upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan.

“Sementara kita ikuti perkembangan penyidikannya karena pasti kami akan sampaikan secara berkala dan transparan terkait dengan progres penegakan hukum tindak pidana korupsi, khususnya dalam perkara pengadaan iklan ini,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, KPK juga merespons peluang pemanggilan sejumlah pihak lain, termasuk penyanyi Aura Kasih, setelah sebelumnya memeriksa Ridwan Kamil.

Menurut Budi, KPK tidak menutup kemungkinan untuk memanggil siapa pun yang dinilai mengetahui atau diduga menerima aliran dana yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Tentu semua terbuka kemungkinan bagi KPK untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui ataupun diduga mendapatkan aliran uang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi ini,” tegasnya.

Dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan iklan tersebut, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka sejak 13 Maret 2025. Kelima tersangka itu masing-masing berinisial YR, WH, IAD, SUH, dan SJK.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai sekitar Rp222 miliar. 

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. 

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten untuk periode 2021 hingga 2023. Dari penggeledahan itu, penyidik turut menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil.

Selanjutnya, pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

KPK menegaskan akan terus mendalami perkara ini secara menyeluruh dan memastikan seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN